Hijrah Rasulullah ke Madinah menandai terbentuknya wilayah Islam (dar al-islam) pertama di muka bumi. Rasulullah di sana membangun masyarakat baru. Setibanya di Madinah Rasulullah segera membangun pilar-pilar penting. Pilar-pilar itu terwujud dalam tiga program, yaitu membangun masjid, mengikat tali persaudaraan sesama muslim, dan menetapkan undang-undang dasar (dustur) yang mengatur sistem kehidupan kaum Muslim dan memperjelas hubungan mereka dengan kalangan non-Muslim.
Pilar Pertama : Pembangunan Masjid
Telah disebutkan, bahwa unta Rasulullah berhenti di tanah milik dua anak yatim dari golongan Anshar saat tiba di Madinah. As’ad bin Zurarah sebelumnya pernah membangun masjid di tanah yang sama, sebelum kedatangan Rasulullah. Di tanah itu pulalah, Rasulullah memerintahkan mereka untuk membangun masjid.
Dua anak yatim yang berada di bawah perwalian As’ad bin Zurarah pun dipanggil oleh Rasulullah, untuk menyampaikan niat beliau membangun masjid di tanah itu. Meski mereka berniat menghibahkan tanah tersebut. Namun Rasulullah bersikeras menolak dan memutuskan untuk membelinya dengan harga sepuluh dinar.
Rasulullah terlibat langsung dalam proses pembangunan masjid. Selama pembangunan masjid, Rasulullah berdoa :
اللهم لا خير الا خير الآخرة فانصر الأنصار والمهاجرة
“Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat. Tolonglah kaum Muhajirin dan Anshar”
Pilar Kedua : Persaudaraan Antar Muslim
Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar di atas prinsip kebenaran, persamaan, dan hak saling mewarisi setelah mati adalah langkah yang ditempuh Rasulullah berikutnya. Ikatan persaudaraan mereka lebih kuat daripada ikatan nasab dan kekerabatan.
Rasulullah menjadikan saudara antara Ja’far bin Abi Thalib dan Muadz bin Jabal, Hamzah bin Abdul Muthalib dengan Zaid bin Haritsah, Abu Bakar As-shiddiq dengan Kharijah bin Zuhair, Umar bin Khattab dengan Utban bin Malik, Abdurrahman bin Auf dengan Sa’d bin Ar-Rabi’, dan seterusnya.
Itulah pilar kedua yang ditegakkan Rasulullah dalam membangun masyarakat muslim. Pentingnya pilar ini bisa dilihat dari tiga aspek. Pertama, Negara manapun mustahil bangkit dan maju, kecuali rakyatnya bersatu. Persatuan mustahil terwujud tanpa elemen persaudaraan dan kasih-sayang. Namun penting untuk diingat, bahwa ikatan persaudaraan juga harus dibangun di atas keyakinan dan akidah yang sama.
Kedua, satu komunitas dapat dibedakan dengan sekumpulan orang yang tercerai berai dengan adanya satu hal, yaitu gotong royong atau saling tolong menolong dalam kebaikan. Ketiga, nilai interpretatif terhadap persaudaraan. Prinsip persaudaraan yang ditanamkan Rasulullah pada komunitas islam di Madinah bukan sekedar slogan kosong yang diperbincangkan dari mulut ke mulut, melainkan kebenaran praktik yang terhubung langsung dengan realitas kehidupan dan relasi sosial antara Muhajirin dan Anshar.
Pilar Ketiga : Piagam Madinah
Pilar ini menjadi pilar penting yang ditegakkan Rasulullah karena berkaitan dengan nilai konstitusional bagi sebuah negara yang baru terbentuk. Ibnu Hisyam menuturkan, tidak lama setelah Rasulullah menetap di Madinah, sebagian besar orang Arab penduduk Madinah telah memeluk islam. Tidak satu pun rumah orang Anshar yang di dalamnya tidak ada orang Muslim, kecuali segelinitir dari Suku Aus.
Setelah mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, Rasulullah membuat piagam perjanjian yang berlaku untuk semua penduduk Madinah, termasuk Muhajirin, Anshar, dan orang Yahudi Madinah.
Beliau menetapkan jaminan perlindungan kepada mereka untuk meyakini agama dan kepercayaan masing-masing, serta memberikan mereka kebebasan menjalankan ajaran agamanya. Selain itu, piagam perjanjian itu juga menyebutkan beberapa pasal mengenai hak dan kewajiban yang harus dipatuhi semua penduduk.
Tiga pilar di atas inilah yang membuat islam kuat, yang kemudian menyebar sangat cepat ke belahan bumi bagian Timur dan Barat. Islam menghasilkan sebuah peradaban baru dan kebudayaan paling gemilang yang pernah dikenal sepanjang sejarah dengan menetapkan tiga pilar utama di atas.[]
Disarikan dari Fiqh as-Sirah an-Nabawiyyah Karya Dr. Said Ramadhan Al-Buthy hal. 142 (Darul Fikr)
Baca juga : Khutbah Jumat Keutamaan Puasa Arafah