Halal bi Halal adalah tradisi unik Indonesia yang melampaui sekadar kumpul-kumpul; ia adalah solusi persatuan yang lahir dari krisis politik.
Tahukah Anda, istilah yang kini kita rayakan setiap Hari Raya Idul Fitri ini berawal dari kebutuhan politik yang mendesak pada tahun 1948? Kisah ini melibatkan dua tokoh sentral dalam sejarah bangsa.
Di tengah ancaman perpecahan dan situasi politik yang tidak sehat, Presiden Bung Karno memanggil ulama besar, KH Abdul Wahab Chasbullah, untuk dimintai saran. Kiai Wahab, seorang tokoh kunci Nahdlatul Ulama, mengusulkan agenda silaturahim bertepatan dengan momen Lebaran. Namun, Bung Karno, yang visioner, menginginkan nama yang unik dan memiliki daya dobrak psikologis.
Baca juga: Ketulusan Mbah Yai Manab Berenang di Selat Madura Dan Apa Yang Harus Santrinya Contoh?
The Power of “Halal bi Halal”
Di sinilah kecerdasan Kiai Wahab terkuak. Beliau menjelaskan bahwa para elit politik saat itu tengah sibuk saling menyalahkan, sebuah tindakan yang secara spiritual terhitung dosa (haram). Untuk mengatasi keharaman politik ini, mereka harus duduk bersama, saling memaafkan, dan menghalalkan kesalahan satu sama lain. Lahirlah istilah fenomenal: “Halal bi Halal”. Dengan demikian, Kiai Wahab tidak hanya menciptakan nama, tetapi juga sebuah mekanisme spiritual-politik untuk rekonsiliasi nasional.
Meski demikian, perlu kita catat bahwa kegiatan pertemuan pasca-Idul Fitri sudah berakar dalam budaya Nusantara, khususnya sejak era Pangeran Sambernyawa (KGPAA Mangkunegara I). Beliau mempelopori pertemuan antara raja, punggawa, dan prajurit untuk sungkem (bersujud hormat) secara serentak. Esensi saling memaafkan sudah ada, namun KH Abdul Wahab Chasbullah-lah yang memberikan nama ikonik dan ruh Islam yang kuat bagi tradisi ini.
Baca juga: Mengapa Lailatul Qadar Dirahasiakan? Ini Hikmah Terbesarnya Menurut Ulama!
Pijakan Spiritual 1: Perintah Silaturahim
Filosofi Halal bi Halal memiliki landasan yang sangat kokoh dalam ajaran agama. Intinya adalah Tahallul (saling menghalalkan), yaitu kewajiban untuk menyelesaikan segala bentuk kezaliman dan sengketa antarmanusia di dunia ini sebelum terlambat. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ} {رواه البخاري{
“Barangsiapa yang memiliki kezaliman (hak yang belum ditunaikan) terhadap saudaranya, baik yang berkaitan dengan kehormatannya atau apa pun (harta atau lainnya), maka hendaklah dia meminta kehalalannya (penyelesaiannya) darinya hari ini, sebelum datang hari yang tidak ada lagi dinar dan dirham (Hari Kiamat).
Jika ia memiliki amal saleh, maka akan terambil darinya (amal saleh tersebut) sebanding dengan kezalimannya. Dan jika ia tidak memiliki kebaikan (amal saleh), maka akan terambil dari keburukan (dosa) saudaranya (yang dizalimi), lalu dosa itu dibebankan kepadanya.” [HR. Al-Bukhari]
Hadis ini menekankan urgensi untuk membebaskan kita dari kezaliman hari ini juga, sebelum datang hari perhitungan di mana amal kebaikan akan Allah ambil atau dosa orang lain akan Allh timpakan kepada kita. Halal bi Halal adalah formalisasi dari pelaksanaan perintah tahallul ini.
Baca juga: Delapan Perkara yang Membuatmu Berhenti Mokel
Pijakan Spiritual 2: Perintah Silaturahim
Lebih jauh lagi, semangat Halal bi Halal tak terpisahkan dari keutamaan Silaturahim. Dalam Islam, menyambung tali persaudaraan adalah amal yang paling Allah ﷻ cintai.
Naskah-naskah hadis Nabi ﷺ menegaskan posisi Silaturahim (Silat al-Arham) yang sangat agung dalam Islam. Silaturahim terkategorikan sebagai salah satu amal saleh tertinggi yang mendekatkan seorang hamba kepada Penciptanya.
1. Amal yang Paling Dicintai Allah
Silaturahim menempati urutan kedua sebagai amal yang paling Allah cintai, langsung setelah keimanan kepada-Nya. Ini berdasarkan hadis seorang laki-laki dari Khath’am yang bertanya kepada Nabi ﷺ.
2. Slogan atau Identitas Ahli Iman
Silaturahim menjadi identitas khas (syiar) bagi orang-orang mukmin yang jujur. Nabi ﷺ menggandengkannya dalam hadis dengan ibadah-ibadah fundamental seperti memuliakan tamu dan berkata baik. Beliau bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia menyambung silaturahimnya.” Ini adalah tanda nyata dari kesempurnaan iman kepada Allah dan Hari Akhir.
3. Janji Penyambungan dari Allah
Orang yang menyambung silaturahimnya akan menerima balasan berupa Allah sambungkan ﷻ itu sendiri. Hadis Qudsi menyatakan bahwa “Rahim” (tali kekerabatan) adalah bagian dari nama Ar-Rahman (Maha Pengasih), dan Allah berjanji, “Aku akan menyambung siapa yang menyambungmu, dan Aku akan memutus siapa yang memutusmu.”
Ini adalah janji ilahi bahwa mereka yang berusaha menjaga ikatan keluarganya akan mendapatkan perhatian dan rahmat khusus dari Ilahi. Memutus silaturahim juga menjatuhkan pelakunya dalam ancaman keras.
Dengan demikian, Silaturahim adalah fondasi utama kasih sayang dan keterikatan sosial dalam masyarakat Islam.
Baca juga: Kunci Sukses Puasa Ramadan: 5 Adab Rahasia yang Wajib Kamu Tahu!
Kesimpulan: Warisan Solusi untuk Masa Kini
Halal bi Halal bukan sekadar basa-basi hari lebaran, melainkan warisan jenius dari KH Abdul Wahab Chasbullah yang mendapatkan dukungan dari semangat Bung Karno, yang berlandaskan pada ajaran tahallul dan Silaturahim. Ini adalah mekanisme efektif untuk menyembuhkan luka-luka sosial dan politik. Dalam era disrupsi dan polarisasi saat ini, tradisi saling memaafkan ini adalah jangkar moral yang sangat kita butuhkan. Mari kita jaga dan lestarikan Halal bi Halal sebagai benteng persatuan bangsa.
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo





