Nasikhun Amin

Fasilitas WiFi Bersama di Balai Desa

Assalamualaikum Wr. Wb. Saya memiliki beberapa permasalahan terkait keberadaan akses internet (WiFi) yang berada di balai desa. Di desa saya terdapat sebuah akses internet yang disediakan oleh kepala desa yang baru menjabat. Dan ia bertujuan ingin mengenalkan kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) kepada seluruh masyarakat demi kemaslahatan bersama. Di balik semua itu, muncullah kenakalan…

Lanjutkan

Wudlu Batin Hatim al-Ashom

Diceritakan bahwa suatu ketika ‘Ishom bin Yusuf hendak menghadiri suatu majlis yang diasuh oleh Hatim al-Ashom. Kedatangan ‘Ishom bin Yusuf dalam majlis tersebut tak lain hanya bertujuan ingin membantah dan beradu argumen dengan Hatim al-Ashom dalam majlisnya. “Wahai Aba Abdir Rahman, bagaimanakah engkau melalukukan salat?” pancing ‘Ishom bin Yusuf memulai pembicaraan. Mendengar pertanyaan itu, Hatim…

Lanjutkan

Proyek Syariat yang Maslahat

Menurut syekh Abdul Wahab Khalaf dalam kitabnya, ‘Ilmu Ushul Al-Fiqhi, kehadiran syariat sebagai norma kehidupan tidak terlepas dari tujuan yang telah digariskan oleh Allah Swt. Dalam konteks ini, Allah Swt memproyeksikan syariat sedemikian rupa demi terciptanya kemaslahatan dalam kehidupan. Frasa semacam ini sejak dulu telah didengungkan oleh para ulama, salah satunya dalam kitab Qowaid Al-Ahkam…

Lanjutkan

Problematika Hadiah Dalam Tradisi Walimah

Bukan menjadi rahasia lagi di masyarakat, berkembangnya sebuah tradisi untuk saling memberi hadiah ketika diselenggarakan semacam perayaan pernikahan, khitanan, dan lain-lain. Pemberian hadiah itu pun memiliki kebiasaan yang berbeda, ada yang berupa barang yang dikemas dalam sebuah kado, atau sejumlah uang yang dimasukkan dalam selembar amplop. Model pemberiannya pun sangat beragam, ada yang mencantumkan nama…

Lanjutkan

Sejak Dini, Menanamkan Akhlak Sang Buah Hati

Realita  mengatakan bahwa masa kanak-kanak menjadi periode  yang sangat penting dalam siklus kehidupan manusia. Karena di masa itulah, seluruh pengetahuan dasar yang akan menjadi pondasi dirinya mulai terbangun. Karena pada hakikatnya terbangun untuk menerima kebaikan dan keburukan, bisa disimpulkan bahwa masa kanak-kanak dapat dikatakan sebagai masa yang berada di antara dua kemungkinan tersebut. Sebagai lingkungan…

Lanjutkan
Tradisi haji dalam budaya terdahulu

Kisah Hikmah: Keistimewaan Istiqomah

Diceritakan, dahulu kala hiduplah seorang pemuda yang menjadi raja.  Dia tak pernah menemukan kenikmatan di dalamnya. Lantas  dia bertanya kepada orang-orang yang ada di sekitarnya: “Apakah manusia juga mengalami hal yang sama sepertiku?” “Sesungguhnya manusia-manusia itu istiqomah,” jawab mereka. “Lantas, siapakah yang bisa membuatnya istiqomah kepadaku?” sang raja kembali bertanya. “Hanya ulama lah yang bisa…

Lanjutkan

Mengenal Dasar-Dasar Sujud Sahwi

Secara bahasa, Sahwi berarti lupa. Sujud Sahwi secara istilah diartikan dengan dua sujud yang dilakukan sebelum salam di akhir shalat karena melakukan sebab-sebab tertentu. Hukum Sujud Sahwi Hukum asal dari sujud Sahwi bagi seorang imam atau munfarid (sholat sendirian) adalah sunah. Adapun bagi makmum wajib melakukan sujud Sahwi dalam rangka Mutaba’ah (mengikuti imam) apabila imamnya…

Lanjutkan
wanita haid membaca al-Qur'an

Hukum Membaca Al-Qur’an bagi Wanita Haid dalam Islam

Pendahuluan Datang bulan atau menstruasi (haid) merupakan sebuah keistimewaan khusus yang hanya dimiliki oleh kaum wanita. Dalam konteks ini, Islam mengatur segala hukum syariat yang berhubungan dengannya. Salah satu bentuk tatanan syariat tersebut adalah keharaman wanita haid untuk membaca al-Qur’an. Oleh karena itu, artikel ini akan menjelajahi berbagai pandangan dari mazhab fiqih mengenai hal ini….

Lanjutkan

Ngaji Tafsir: Tanggung Jawab Keluarga

Pada zaman Rasulullah Saw, pernah terjadi pertikaian dalam sebuah keluarga dari sahabat Anshor. Pertikaian tersebut berujung pada penamparan seorang suami kepada istrinya. Setelah kejadian itu, sang istri bersama orang tuanya hendak melaporkan kejadian yang menimpanya kepada baginda Rasulullah Saw. Mendengar pengaduan itu, Rasulullah Saw memutuskan hukuman Qishas (balasan) untuk sang suami. Ketika sang istri dan…

Lanjutkan