Abdullah Ibn Mubarrak mampir di kota Kuffah saat beliau berangkat haji. Di salah satu kota pemerintahan islam itu beliau bertemu perempuan yang sedang mencabuti bulu angsa yang berasal dari tempat sampah. Dalam benaknya timbul sebuah pertanyaan; “angsa itu hasil sembelihan apa tidak?”.
Pada akhirnya pertanyaan itu beliau sampaikan jua kepada yang bersangkutan; “apa angsa ini sudah disembelih?”
”angsa ini tidak aku sembelih, aku dan anak-anak hendak memakannya”. jawab perempuan.
“Allah mengharamkan memakan hewan yang tidak disembelih dan kamu dinegeri ini malah memakannya?” tanya ibn Mubarak penuh keheranan.
“Menjauhlah dariku!”, suara perempuan yang ternyata seorang ibu tadi mengusir ibn Mubarak. Semenatara itu ibn mubarok tak henti-hentinya melarang.
“Saya punya beberapa anak, selama tiga hari ini mereka belum makan.” Akhirnya dengan terpaksa si ibu menyampaikan masalah yang sedang ia hadapi.
Karena Mendengar jawaban yang menyayat hati Ibn Mubarak tergugah hatinya lantas pergi dan setelahnya Kembali mendatangi rumah perempuan dengan membawa keledai yang penuh makanan, pakainan dan bekalnya.
Sesampainya di rumah perempuan, Ibn Mubarak menyerahkan bekal miliknya; “ini ada nafkah, pakainan dan makanan. Ambillah keledai dan semua isinya, semuai milik kamu.”
Karena semua bekalnya telah habis akhirnya Ibn Mubarak tinggal di Kuffah selama masa haji pada tahun itu. Saat rombongannya Kembali pulang dari haji dan mampir di kota kuffah, beliau ikut bergabung dengan rombongan untuk Kembali ke daerah asalnya.
Sesampainya di kampung halaman, bersama rombongan yang lain, beliau mendapat sambutan, pelukan dan ucapan selamat karena bisa melaksanakan haji dari sanak saudara.
“Aku pada tahun ini tidak haji!.” Ibn Mubarak menegaskan status hajinya.
Pernyataan Ibn Mubarrak tersebut membut teman-teman seperjalanannya heran. “Bukankah kami menitipkan bekal kami kepadamu dan saat di Arafah kami memintanya?”
Yang lain mengatakan; “Bukankah kamu memberi minuman kepadaku di tempat ini? dan bukankah kamu membelikanku barang ini dan itu?”
“Saya tidak faham omongan kalian, sungguh tahun ini saya tidak haji.”
Malam harinya saat terlelap dalam tidur Ibn Mubarak bermimpi bertemu seseroang berkata; “Wahai hamba Allah!, sungguh Allah telah menerima sedekahmu dan mengutus malaikat untuk menggantikan haji kamu.”
Berkat keikhlasan bersedekah menolong orang yang lagi dalam kesusahan, Allah Swt. menerima sedekah sekaligus haji Ibn Mubarak yang tak kunjung terlaksana, bahkan Allah mengutus malaikat untuk menggantikan haji beliau.
Dilain sisi, salah satu syarat haji adalah istito’ah (mampu secara fisik dan finansial). Seseorang bisa masuk kategori mampu secara finansial apabila hartanya berlebih, artinya ia dan keluarganya di rumah tercukupi kebutuhannya sampai ia kembali dari tanah suci. Bahkan, dalam bugyah al-Mustarsyidin, Sayyid Abdurrahman Ibn Muhammad mengatakan, orang tidak masuk kategori mampu secara finansial apabila kerabat atau tetangganya masih dalam kekurangan. Artinya orang yang keluarga, kerabat dan tetangganya tidak bisa makan tidak wajib untuk berangkat haji.
Sekian semoga bermanfaat.
Sumber;
Syihab ad-Din, Ahmad Ibn Salamah al-Qulyubi, An-Nawadir, hal; 118-119.
Sayyid Abdurrahman Ibn Muhammad Ba’alawi, Bugyah al-Mustarsyidin, Hal; 116.
Baca Juga; Adab Membaca Al-Quran
Bergabunglah dengan kami; @pondoklirboyo, Pondok Lirboyo