Ramainya isu Kaum Pelangi (LGBT) hari ini ternyata bukanlah fenomena baru. Berabad-abad silam, Al-Qur’an telah menyebutkan sebuah kisah kaum Nabi Luth yang lebih menyukai sesama jenis. Akibat penyimpangan itu, Allah meluluhlantakkan negeri mereka, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Hud ayat 82.
Baca juga: Kepemimpinan Shalahuddin al-Ayyubi: Teladan yang Perlu Dipelajari oleh Pemimpin Zaman Sekarang (2)
Disclaimer
Nabi Luth adalah putra Haran bin Azar sekaligus keponakan Nabi Ibrahim a.s. Beliau termasuk orang yang beriman kepada Nabi Ibrahim dan turut berhijrah bersama beliau ke negeri Syam. Setelah itu, Allah Swt. mengutus Nabi Luth kepada penduduk Sodom dan negeri-negeri di sekitarnya untuk mengajak mereka mentauhidkan Allah, memerintahkan kepada yang makruf, serta melarang mereka dari berbagai dosa, perbuatan haram, dan kemungkaran yang mereka ciptakan sendiri.
Di antara kemungkaran tersebut ialah melampiaskan syahwat kepada sesama laki-laki, bukan kepada perempuan. Perbuatan ini merupakan penyimpangan yang belum pernah dilakukan oleh siapa pun sebelumnya, bahkan tidak pernah dikenal ataupun terlintas dalam benak manusia, hingga kaum Sodom memeloporinya. (Ismā‘īl bin ‘Umar bin Kaṡīr, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, jil. 3 [Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t.], 399.)
Baca juga: Kepemimpinan Shalahuddin al-Ayyubi: Teladan yang Perlu Dipelajari oleh Pemimpin Zaman Sekarang (1)
Dua Potret Kaum Nabi Luth yang Relevan Pada Masa Kini
Namun tidak berhenti di situ, sejatinya kisah itu tidak hanya berupa kesukaan sesama jenis atau penyimpangan normalitas seksual, melainkan mempunyai pesan mendalam dan sangat relevan pada zaman sekarang. Berikut ulasannya:
1. Menormalisasikan Kemaksiatan
Berulang-ulang kali Nabi Luth semaksimal mungkin berusaha untuk memberikan edukasi terkait kesalahan fatal yang dilakukan oleh kaumnya. Hingga pada akhirnya, beliau menawarkan wanita-wanita di negerinya untuk mereka nikahi—sebagaimana terekam dalam QS. Hud 79. Namun naifnya, kaumnya justru menjawab:
قَالُوْا لَقَدْ عَلِمْتَ مَا لَنَا فِيْ بَنٰتِكَ مِنْ حَقٍّۚ وَاِنَّكَ لَتَعْلَمُ مَا نُرِيْدُ
Artinya; “Mereka menjawab, ‘Sungguh, engkau pasti tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan (syahwat) terhadap putri-putrimu dan engkau tentu mengetahui apa yang (sebenarnya) kami inginkan.”’
Ini merupakan jawaban yang mana kesalahan dianggap sebagai kebenaran hingga mengakar dalam kebiasaan. Imam Zamakhsyari dalam tafsirnya menyebutkan:
وَمِنْ قَبْلُ كَانُوا يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ، وَمِنْ قَبْلِ ذَلِكَ الْوَقْتِ كَانُوا يَعْمَلُونَ الْفَوَاحِشَ وَيُكْثِرُونَهَا، فَضَرُوا بِهَا وَمَرَنُوا عَلَيْهَا، وَقَلَّ عِنْدَهُمُ اسْتِقْبَاحُهَا، فَلِذَلِكَ جَاءُوا يُهْرَعُونَ مُجَاهِرِينَ، لَا يَكُفُّهُمْ حَيَاءٌ.
“Maksudnya, sebelumnya mereka memang telah terbiasa melakukan berbagai keburukan, terbiasa melakukan berbagai perbuatan keji dan terus-menerus melakukannya. Akibatnya, mereka menjadi terbiasa dengannya, sehingga rasa jijik dan anggapan buruk terhadap perbuatan tersebut hampir lenyap dari diri mereka. Karena itulah mereka datang dengan tergesa-gesa dan terang-terangan, tanpa sedikit pun dihalangi oleh rasa malu.” (Abū al-Qāsim Maḥmūd bin ‘Amr bin Aḥmad al-Zamakhsyarī, al-Kasysyāf ‘an Ḥaqā’iq Ghawāmiḍ al-Tanzīl, Jilid 2 [Beirut: Dār al-Kitāb al-‘Arabī, cet. III, 1407 H], hlm. 413.)
Baca juga: Kisah Qanaah yang Berujung Harta Tak Terduga
2. Memusuhi Orang yang Menyeru kepada Kebaikan
Di antara kejadian kaum Nabi Luth yang relevan pada zaman sekarang adalah memusuhi orang yang menyeru dalam kebaikan. Fenomena itu mungkin sering menyelimuti di sekitar kita, di dunia maya ataupun nyata. Sering sekali ketika ada yang menyeru kebaikan justru celaan yang akan menyerangnya. “sok suci lu!” kata semacam itu mungkin salah satunya.
Dalam ayat lain, Allah berfirman Swt.:
وَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا أَخْرِجُوهُمْ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ
Artinya, “Dan jawaban kaumnya tidak lain hanyalah mengatakan, ‘Usirlah mereka dari negeri kalian! Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang menyucikan diri.'” (QS. Al-A’raf: 82)
Syaikh Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa;
أَيْ مَا أَجَابُوا لُوطًا إِلَّا أَنْ هَمُّوا بِإِخْرَاجِهِ وَنَفْيِهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنْ بَيْنِ أَظْهُرِهِمْ، فَأَخْرَجَهُ اللَّهُ تَعَالَى سَالِمًا، وَأَهْلَكَهُمْ فِي أَرْضِهِمْ صَاغِرِينَ مُهَانِينَ.
“Artinya, mereka sama sekali tidak memberikan jawaban kepada Nabi Luth selain bertekad untuk mengusir dan mengasingkan beliau beserta orang-orang yang bersamanya dari tengah-tengah mereka. Namun, Allah Swt. menyelamatkan Nabi Luth dalam keadaan selamat, sedangkan kaum itu dibinasakan di negeri mereka sendiri dalam keadaan hina dan tercela.” (Ismā’īl bin ‘Umar bin Kaṡīr, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, jil. 3 [Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t.], 400.)
Hal ini menegaskan bahwa ketika kemaksiatan telah merajalela dan mengakar dalam suatu masyarakat, keberadaan orang-orang yang menyeru kepada kebaikan justru dianggap sebagai ancaman yang harus disingkirkan.
Baca juga: Ketika Seorang Nasrani Memuliakan Hari Asyura
Penutup
Kisah Kaum Nabi Luth bukan sekadar sejarah, melainkan peringatan bagi setiap generasi. Bahaya terbesar bukan hanya ketika kemaksiatan dilakukan, tetapi ketika ia dianggap wajar, sementara orang yang menyeru kepada kebenaran justru dimusuhi. Semoga Allah meneguhkan kita di atas fitrah dan menjauhkan kita dari hati yang tak lagi mampu membedakan antara yang hak dan yang batil.
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo





