
Hukum Salat Idul Fitri di Rumah
Di tengah pandemi corona, di beberapa wilayah di Indonesia telah menetapkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah demi menghindari kerumunan massa sebagai antisipasi memutus rantai virus covid-19. Dalam sudut pandang syariat, salat Idul Fitri adalah shalat sunah yang dapat dilaksanakan secara mandiri (tidak berjamaah). Syekh Zakaria al-Anshori menuturkan: صَلَاةُ الْعِيْدَيْنِ سُنَّةٌ وَلَوْ لِمُنْفَرِدٍ وَمُسَافِرٍ…