Status Amal Kebajikan Nonmuslim

Dalam beramal tidak semerta-merta kita bisa menambah pundi-pundinya, namun ada penyeleksian yang super ketat untuk amal kita bisa sampai di langit ketujuh secara utuh. Seperti menguji seberapa relanya hati dalam melaksanakan ibadah, apakah ibadah itu hanya ditujukan untukNya ataukah ada yang lain dibelakangnya, atau saat ibadah itu berupa pelepasan sebuah harta maka seberapa riang hati membiarkan harta kita menjadi milik orang lain dengan Cuma-Cuma dan sebagainya.

Namun sebelum persyaratan diatas dipenuhi, ada persyaratan yang mungkin dikata paling urgen, yakni islam, seorang yang beramal haruslah berkeyakinan Wahdaniyyah terhadap Tuhan. Inilah kunci utama diterimanya sebuah amal kebaikan seseorang.

Namun kenyataannya mereka yang Nonmuslim ternyata memiliki jiwa sosial yang besar, lumrah kita ketahui saat bencana melanda disejumlah daerah, betapa riuh dan semangatnya para dermawan berdatangan dari berbagai penjuru, dalam maupun luar negeri. Mereka sanggup menggelontorkan dana hingga milyaran atau bahkan triliunan untuk donasi sosialnya.

Motivasi mereka mungkin saja berbeda, namun yang jelas hal demikian ini adalah terpuji yang merupakan benih jiwa-jiwa ketuhanan, artinya seirama dengan motivasi dan anjuran Tuhan untuk menyebar kehangatan terhadap sesama manusia, bahkan sekiranya ini dimiliki dan disepakati oleh semua agama, menganjurkan kebajikan.

Dengan semangat dan pengorbanan sebesar itu tentu harapannya akan ada balasan dari Tuhan kelak dengan imbalan yang lebih melimpah ruah, sebaliknya, alangka nelangsanya jika harapan yang didamba-dambakan tersebut ternyata malah sebaliknya.

Pada dasarnya amal kebaikan seperti sedekah, menolong orang dan kebaikan lainnya tidaklah membutuhkan niat, yang mana keberadaan niat mejadi instrument utama sebuah keabsahan dan orang yang mempunyai kredibilitas untuk berniat haruslah mukallaf (baligh dan berakal).sehingga untuk menyoal status amal kebaikan yang dikerjakan oleh nonmuslim, ulama terdapat perbedaan. Melihat kebaikan yang mereka lakukan tidak butuh adanya niat.

Pendapat pertama yang diklaim menjadi pendapat mayoritas ulama mengatakan bahwa mereka bisa mendapatkan pahala dengan ketentuan jika kelak mereka mengucapkan kalimat syahadat dan masuk islam, artinya amal kebaikan mereka masih ditangguhkan hingga syarat tadi terpenuhi, jika sampai nyawa dicabut dan belum juga masuk islam, menurut pendapat ini amal mereka hanyalah menjadi debu tak berguna disisi Tuhan.

Sedangkan pendapat kedua agak memberikan apresiasi terhadap nonmuslim yang berbuat baik dengan mengatakan mereka akan mendapatkan remisi dari panasnya api neraka sekadar dengan kebaikan yang mereka perbuat didunia.

Pendapat yang diproklamirkan oleh Imam Ramli ini berpijak pada sebuah riwayat hadis yang menceritakan bahwasannya Abu Lahab paman Rasulullah Saw. sekaligus sebagai musuh yang paling benci dengan beliau, mendapatkan keringanan di akherat dikarenakan ia turut bahagia dengan memerdekakan budaknya yang bernama Tsuwaibah berkat jasanya memberi kabar kelahiran Muhammad Saw. yang menjadi pamungkas para nabi, Muhammad Saw.

Diriwayatkan didalam Shahih Bukhari bahwa ketika Abbas bin Abdul Mutholib bermimpi Abu Lahab setelah wafatnya. Dilihatnya Abu Lahab berada didalam api yang mengerikan, maka ditanya kepada Abu Lahab apa yang kau terima setelah kematianmu wahai Abu Lahab? berkata Abu Lahab “tidak pernah kurasakan kenikmatan dan ketenangan sejak aku wafat terkecuali setiap hari senin aku diberi keringanan karena membebaskan budakku Juwairiyah mendengar kabar kelahiran Nabi Muhammad saw”.(HR. Bukhari-Muslim).[ABNA]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.