Batasan Memutus Silaturrahim

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Admin yang saya hormati, pada saat Idul Fitri kemarin saya belum sempat bersilaturrahim kepada seluruh sanak saudara. Selain terkendala waktu dan tempat, ada beberapa hal lain yang tidak memberi kesempatan kepada saya untuk bersilaturrahim kepada saudara dan teman-teman. Apakah hal tersebut tergolong memutus silaturrahim?. Terimakasih atas jawabannya.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Sholihah – Banyuwangi

__________________

AdminWa’alaikumsalam Wr. Wb. Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada ibu Sholihah yang kami hormati.

Silaturrahim (menyambung tali persaudaraan) merupakan salah satu anjuran yang sangat ditekankan dalam agama Islam. Selain dapat mempererat tali persaudaraan sesama manusia, silaturrahim memiliki beberapa keutamaan yang lain, diantaranya ialah melapangkan rizki dan memperpanjang umur.[1] Bahkan di dalam salah satu hadisnya, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk memutus tali silaturrahim:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ

Tidak akan masuk surga orang yang memutus tali persaudaraan.“ (HR. Muslim)[2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.