Paytren dalam Kacamata Syariat

Paytren merupakan produk bisnis dari PT. Veritra Sentosa Internasional milik Ustadz Yusuf Manshur yang sebetulnya telah didirikan sejak tahun 2013. Paytren, yang kini ramai diperbincangkan kehalalannya, adalah sebuah aplikasi perangkat lunak atau software yang diperuntukkan bagi pengguna HP dengan sistem operasi Android (minimal Ice Cream Sandwich). Teknologi Paytren ini biasa digunakan untuk melakukan berbagai transaksi layaknya menggunakan ATM, internet banking, ataupun PPOB (Payment Point Online Bank) dalam proses pembayaran tagihan, pembelian tiket, pengisian pulsa, dan lainnya.

Memandang visi dan misi Paytren yang diantaranya membantu pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sangat sesuai dengan ajaran Islam, dan tentu bernilai positif. Hal ini sangat perlu diapresiasi dan didukung serta dijadikan contoh bagi pengusaha-pengusaha muslim untuk bersama-sama membangun perkembangan ekonomi yang lebih memihak kepada kemaslahatan umat, bukan kepentingan golongan tertentu (kapitalis).

Tetapi kemudian, ia oleh beberapa pihak ternyata dinilai memiliki unsur-unsur yang cacat syariat. Unsur ini sangat riskan, bahkan tidak dapat ditolerir oleh agama. Terutama, terkait dengan sistem transaksinya yang berpotensi merugikan sebagian pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.