Sudah maklum di pengetahuan kita bahwa shalat tarawih hukumnya adalah sunah muakkad. Para muslim dan muslimah sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah malam hari bulan Ramadhan ini. Namun yang tak kalah penting dari spirit melakukan sunah Nabi dan Khulafaur Rasyidin adalah mengetahui tata cara shalat tarawih yang benar dan sesuai sunnah.
Tata cara shalat Tarawih
Cara yang benar dalam melaksanakan shalat tarawih adalah harus mengetahui waktu, tata cara niat dan praktik shalat.
Waktu shalat tarawih adalah antara waktu setelah Isya’ dan sebelum Subuh. Jadi bagi setiap muslim yang ingin mendirikan shalat tarawih harus memperhatikan betul batas waktu yang telah syariat Islam tentukan.
Niat tarawih, ulama’ menjelaskan harus menghadirkan kata “tarawih” atau “qiyami Ramadhan”. Dalam arti ada dua opsi dalam niat shalat tarawih. Bisa melafalkan dalam hati dengan lafadz:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالَى
“Saya niat shalat sunnah tarawih dua rakaat karena Allah Ta’ala”
Atau bisa juga niat sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ قِيَامَ رَمَضَانَ رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالَى
“Saya niat shalat sunnah qiyam Ramadhan dua rakaat karena Allah Ta’ala”
Sedangkan praktik shalat tarawih yang harus orang muslim perhatikan adalah kenyataan bahwa shalat tarawih berbeda dengan shalat sunnah dhuha, rawatib dan lain-lain. Dalam shalat tarawih, umat Islam harus memperhatikan betul kewajibannya. Ia harus melaksanakan shalat dua rakaat dua rakaat, alias barang siapa yang menggabung empat rakaat atau lebih menjadi satu salam maka shalat tarawihnya batal. Berbeda dengan tahajjud, dhuha dan shalat sunnah lainnya yang bisa gabung empat rakaat dalam satu salam.
Apakah Shalat Tarawih Disyariatkan berjamaah?
Dalam kitab Ihya’ Ulum ad-Din, Imam al-Ghazali memaparkan khilaf ulama dalam pembahasan shalat tarawih. Apakah lebih baik melaksanakan sembari berjamaah atau malah lebih baik melakukannya infirad (shalat sendirian). Ada dua perbedaan pendapat antar ulama:
- Ulama pertama mengatakan bahwa berjamaah dalam shalat tarawih itu lebih baik dengan beberapa alasan di antaranya: Karena Sayyidina Umar melakukan tarawih sembari berjamaah, karena terdapat keberkahan dan fadilah dalam berkumpul. Juga dalam shalat sendiri kadang menyebabkan malas -hal yang tidak ditemukan dalam berjamaah-, dalam berjamaah dapat membangkitkan semangat.
- Namun golongan ulama yang kedua lebih memilih shalat tarawih sendiri di rumah lebih baik dari pada berjamaah. Pendapat ini juga mempunyai alasan, menurut ulama yang mengusung pendapat ini, bahwa shalat tarawih bukan termasuk syiar Islam seperti shalat hari raya. Maka hal yang paling tepat adalah menyamakan shalat tarawih dengan shalat dhuha dan shalat tahiyyat al-masjid. Ulama ini berpendapat bahwa shalat sunah -tarawih juga termasuk- yang dilakukan di rumah lebih baik dari pada melakukannya di masjid, seperti mana lebih baik melakukan shalat fardu di masjid dari pada di rumah.
Untuk memilih pendapat mana yang paling baik antara berjamaah atau shalat sendiri dalam tarawih, sepertinya berjamaah lebih baik jika kita melihat kenyataan bahwa di Indonesia shalat tarawih selalu dilakukan secara berjamaah.
Baca juga: Shalat dan Doa Istikharah.
Hukum Shalat Tarawih Tidak Sampai Selesai
Dalam kitab at-Tuhfah dan juga keterangan dari ar-Rasyidi menjelaskan bahwa ketika seseorang menjalankan sholat tarawih hanya sebagian rakaatnya saja, maka tetap mendapatkan pahala.
Ikuti kami:
Baca juga:
Kisah Nabi Muhammad Pertama Kali Melaksanakan Puasa di Bulan Ramadhan





