Membaca Al-Qur’an adalah amal yang paling utama, dan waktu pelaksanaannya sangat menentukan keutamaannya. Imam an-Nawawi rahimahullah dalam berbagai karyanya menyampaikan dengan sangat rinci tentang waktu-waktu terbaik untuk membaca Al-Qur’an, baik dalam shalat maupun di luar shalat.
1. Waktu Terbaik Membaca Al-Qur’an dalam Shalat
Menurut madzhab Imam asy-Syafi’i dan ulama lainnya, membaca Al-Qur’an dalam shalat adalah amalan paling utama, terutama jika kita baca dalam posisi berdiri (qiyam). Bahkan, memperpanjang bacaan dalam qiyam lebih utama daripada memperpanjang sujud atau ruku’.
Baca juga: Khutbah, Selalu Menyertakan Basmalah di Setiap Pekerjaan.
2. Membaca Al-Qur’an di Luar Shalat: Malam Lebih Utama
Imam an-Nawawi dalam kitab al-Adzkar dan at-Tibyan menyatakan:
“Adapun membaca Al-Qur’an di luar shalat, maka waktu yang paling utama adalah malam hari, khususnya paruh terakhir malam.”
Mengapa malam lebih utama? Dalam syarah al-Futuhat ar-Rabbaniyyah, Syaikh Muhammad bin Allan menyebutkan beberapa alasannya:
- Lebih khusyuk dan tenang, jauh dari kesibukan dan gangguan dunia.
- Lebih tersembunyi dari riya’, karena kita lakukan dalam kesendirian.
- Mudah untuk merenungi makna ayat-ayat yang kita baca.
- Malam juga memiliki banyak keutamaan lain dalam syariat, seperti waktu mustajab untuk berdoa, waktu turunnya rahmat, serta waktu terjadinya peristiwa Isra’ Mi’raj.
3. Waktu Terbaik di Siang Hari: Setelah Shubuh
Imam an-Nawawi menekankan bahwa waktu terbaik untuk membaca Al-Qur’an di siang hari adalah setelah shalat Shubuh.
Allah berfirman:
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيْلِ وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
“Dan bacaan Al-Qur’an di waktu fajar, sesungguhnya bacaan waktu fajar itu (malaikat) saksikan.”
(QS. Al-Isra’: 78)
Dalam hadits kita dapat mengetahui bahwa para malaikat malam dan siang berkumpul saat Shubuh, menyaksikan bacaan hamba-hamba Allah yang membaca Al-Qur’an.
Baca juga: Menirakati Anak yang Mondok agar Betah dan Sukses.
4. Membaca Antara Maghrib dan Isya: Waktu yang Sunnah
Selain waktu malam, Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa waktu antara Maghrib dan Isya’ juga sangat penuh anjuran dan termasuk waktu yang sunnah untuk membaca Al-Qur’an.
5. Tidak Ada Waktu yang Syariat larang untuk Membaca Al-Qur’an
Imam an-Nawawi menegaskan bahwa tidak ada larangan membaca Al-Qur’an pada waktu-waktu tertentu, bahkan pada waktu yang telah syariat tetapkan sebagai “waktu terlarang” untuk shalat (seperti setelah Ashar atau sebelum Maghrib), membaca Al-Qur’an tetap diperbolehkan.
Beliau membantah riwayat yang dikaitkan dengan sebagian kalangan yang menyatakan makruh membaca Al-Qur’an setelah Ashar karena dianggap menyerupai kebiasaan orang Yahudi, dengan menyatakan bahwa:
“Itu adalah pendapat yang tidak sahih dan tidak memiliki dasar.”
Baca juga: Shalat dan Doa Istikharah dalam Menentukan Pilihan.
6. Hari-Hari Terbaik untuk Membaca Al-Qur’an
Imam an-Nawawi menyebutkan hari-hari yang paling utama untuk memperbanyak tilawah:
- Hari Jumat
Disebut sebagai “Sayyidul Ayyam” dalam hadits shahih. Juga memiliki waktu mustajab doa. - Hari Senin dan Kamis
Karena pada hari-hari inilah amal-amal diangkat kepada Allah, sebagaimana dalam hadits sahih riwayat Muslim. - Hari Arafah (9 Dzulhijjah)
Disebut sebagai “Sayyidul Ayyam” oleh sebagian ulama karena keutamaannya dalam pengampunan dosa dan dikabulkannya doa.
7. Waktu-Waktu Khusus dalam Setahun
Imam an-Nawawi juga merekomendasikan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan sepuluh malam terakhir Ramadan sebagai momentum terbaik untuk membaca Al-Qur’an.
Tidak ada keraguan lagi bahwa bulan Ramadan secara keseluruhan adalah bulan Al-Qur’an, karena di bulan inilah Allah menurunkan Al-Qur’an.
Kesimpulan: Maksimalkan Waktu Emas untuk Tilawah
Membaca Al-Qur’an di setiap waktu adalah baik. Namun, memilih waktu-waktu yang utama, seperti akhir malam, setelah Subuh, antara Maghrib dan Isya’, serta hari-hari tertentu, akan melipatgandakan pahala dan membuka pintu-pintu keutamaan lainnya.
Mari kita jadikan Al-Qur’an sebagai teman sejati sepanjang hari, dan maksimalkan tilawah di waktu-waktu yang penuh berkah sebagaimana telah Imam an-Nawawi dan para ulama besar lainnya jelaskan.
Referensi Lengkap:
al-Futuhat ar-Rabbaniyyah – Syarh oleh Muhammad bin Allan ash-Shiddiqi asy-Syafi’i al-Makki
al-Adzkar – Imam an-Nawawi (w. 676 H)
at-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur’an – Imam an-Nawawi
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Perkenalkan, saya Wawan Efendi, Sekretaris Yayasan Pondok Pesantren Tarbiyatul Muta’allimin Al-Faqih, Pasuruan, Jawa Timur. Mohon izin menghubungi Bapak/Ibu pengasuh/kontak pesantren Lirboyo.
Saat ini kami sedang berupaya mengembangkan sarana pesantren, khususnya pembangunan asrama santri. Sebagai bagian dari ikhtiar, kami ingin belajar dan menggali informasi dari pesantren-pesantren besar mengenai sumber dana atau lembaga/yayasan apa saja yang selama ini turut berperan dalam mendukung pembangunan di pesantren Bapak/Ibu.
Jika berkenan, kami sangat bersyukur bisa mendapatkan sedikit arahan atau informasi tersebut. Kami yakini pengalaman pesantren Bapak/Ibu akan sangat bermanfaat sebagai inspirasi bagi pengembangan lembaga kami.
Atas perhatian dan kebaikan hati Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hormat saya,
Wawan Efendi
Sekretaris YPP Tarbiyatul Muta’allimin Al-Faqih
0819-3693-6722 / 0878-6195-1157