Relevansi Sejarah dalam Perspektif Pakar Tafsir

  • santri lirboyo
  • Des 05, 2022
Relevansi Sejarah dalam Perspektif Pakar Tafsir

Salah satu tema yang selalu menarik untuk terus dikaji di manapun berada adalah pembahasan tentang sejarah. Banyak sekali para cendekiawan serta pakar sejarah yang menyampaikan beberapa kesimpulan tentang suatu sejarah lewat penelitian pribadi maupun membaca dari berbagai literatur yang menyinggung tentang persoalan sejarah. Mereka menggunakan banyak sekali metode dalam menganalisa sehingga kesimpulan yang mereka sampaikan dalam suatu forum atau yang mereka tuangkan dalam sebuah karya dapat dijadikan sebagai sumber rujukan yang otoritatif dan dapat dipertanggung jawabkan.

            Salah satu metode yang cukup menarik adalah metode yang dipakai oleh para ulama pakar tafsir lewat beberapa sudut pandangnya. Ayat-ayat Al-Quran menjadi sumber utama para mufassir dalam mengartikan makna-makna yang terkandung di dalamnya dengan menggunakan metodologi ushul fiqh dan pentafsiran yang turun temurun diajarkan oleh guru-guru mereka. Karena dalam mengartikan lafadz-lafadz dan kandungan-kandungan maknanya, tidak boleh menggunakan cara yang liar dan serampangan. Hal ini disebabkan karena yang memahami betul tentang apa yang dimaksud dalam ayat-ayat Al-Quran hanyalah Nabi Muhammad Saw dan para sahabat yang sering melakukan interaksi langsung dengan nabi tentang pemahaman ayat-ayat Al-Quran tersebut. Pemahaman-pemahaman kandungan makna Al-Quran inilah yang diwariskan oleh para sahabat kepada para tabi’in hingga sampai pada era mufassirin yang juga memakai metodologi pentafsiran lewat beberapa riwayat yang ada.

Dalam konteks inilah, para mufassir mencoba memahami sebuah ayat dalam berbagai aspek. Di antaranya adalah aspek sejarah. Sebagaimana ayat dalam surat Ali ‘Imran ayat 137 yang berbunyi :

قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ سُنَنٌ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُروا كَيْفَ كانَ عاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ (آل عمران : ١٣٧)

Artinya :”Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah Swt, karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)“. 《QS. Ali Imran : 137》

Dalam mengomentari ayat tersebut, para mufassir lebih memberikan penekanan pada diksi fasiiru fil ardhli (فسيروا في الأرض فانظروا) yang menurut mereka terdapat petunjuk tentang begitu pentingnya ilmu sejarah. Karena salah satu faidah berkelana ialah dapat mempelajari kultur budaya atau menyelami sejarah daerah yang ia singgahi. Para ulama’ ahli tafsir mengemukakan bahwa pada kalimat السير (berkelana) memiliki 2 arti, yakni hissi (tekstual) dengan arti berkelana ke penjuru bumi atau melakukan observasi pada situs-situs peninggalan zaman dahulu seperti prasasti, candi, dan artefak-artefak yang lain . Dan ma’nawi (kontekstual) dengan arti membaca dan memahami sejarah melalui berbagai literatur atau manuskrip-manuskrip kuno. Di antara mufassir yang berpendapat demikian adalah Muhammad al-Tahir Ibnu Ashur dalam tafsir Tahrir wal-Tanwirnya, dan Syaikh Muhammad Amin Harari dalam tafsir Hadaiqur ar-Rauh war Raihannya, dan para mufassir yang sependapat dengan beliau. Kendati begitu, ada Ulama’ Pakar Tafsir yang mengartikan ayat tersebut bukan dari susunan lafadznya, namun lebih cenderung melihat tujuannya. Mereka mengatakan bahwa ayat tersebut bukan menunjukkan perintah untuk berkelana, namun yang dimaksud adalah tujuan berkelana, yakni bisa mempelajari serta mengetahui kultur budaya dan sejarah peradaban di seluruh dunia. Sehingga apabila tujuannya sudah tercapai maka sudah cukup dalam penerapan ayat ini. Namun, meskipun demikian, mereka juga tidak mengesampingkan anjuran mempelajari sejarah dengan cara berkelana, karena menyaksikan langsung pada objek sejarah itu dapat memberikan pengaruh yang lebih kuat daripada hanya sekedar mendengar dan membaca yang masih  kemungkinan meleset dari realita yang ada.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Nidzhom ad-Din al-Qummy dalam tafsir an-Naisburi serta ulama-ulama yang sependapat dengan beliau.

  •     النيسابوري، نظام الدين القمي، تفسير النيسابوري  غرائب القرآن ورغائب الفرقان، ٢٦٣/٢

وليس المراد من قوله فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ الأمر بالسير بل المقصود تعرّف أحوالهم. فإن حصلت هذه المعرفة بغير المسير في الأرض كان المقصود حاصلا. ولا يبعد أن يقال: ندب إلى السير لأن لمشاهدة آثار الأقدمين أثرا أقوى من أثر السماع كما قيل:إن آثارنا تدل علينا … فانظروا بعدنا إلى الآثار

Artinya : “Yang dimaksud ayat tersebut itu bukanlah menunjukkan makna perintah untuk berkelana, melainkan adalah mengetahui kondisi suatu kaum. Sehingga apabila tujuan ini sudah tercapai tanpa berkelana, maka sudah cukup dalam penerapan ayat tersebut. Terdapat kemungkinan  berarti lebih dianjurkan untuk berkelana (observasi), karena menyaksikan peninggalan-peninggalan orang terdahulu itu dapat memberi pengaruh yang lebih kuat daripada pengaruh yang dihasilkan dari mendengar cerita belaka…“.

            Terdapat pula ulama’ pakar tafsir lain yang mengungkapkan bahwa tujuan dari ayat di atas yang berupa mengetahui kondisi suatu peradaban itu beriringan juga dengan maksud utamanya, yakni menganalisa dan merenungi objek sejarah yang mereka saksikan agar dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran dan motivasi untuk lebih baik dan bijak dalam menyikapi berbagai situasi dan kondisi di segala zaman yang akan datang. Sebagaimana yang dialami oleh para pedagang dari kota Makkah yang melewati peninggalan-peninggalan kaum Tsamud, kaum ‘Ad, dan kaum Luth saat mereka tengah pergi untuk berdagang, dan ini membuat mereka teringat dengan kejadian yang dialami oleh kaum-kaum tersebut. Makna inilah yang diambil oleh ulama’ pakar tafsir dalam mengartikan ayat di atas. dalam kelanjutan keterangan dalam tafsir Hadaiqur ar-Rauh war Raihan, syaikh Muhammad Amin Harari menyampaikan demikian :

والمعنى: فسيروا في الأرض، وتأملوا فيما حل بالأمم قبلكم؛ ليحصل لكم العلم الصحيح المبني على المشاهدة وتسترشدوا بذلك إلى أن المصارعة قد وقعت بين الحق والباطل في الأمم السالفة وانتهى أمرها إلى غلبة أهل الحق لأهل الباطل، وانتصارهم عليهم ما تمسكوا بالصبر والتقوى. والسير في الأرض والبحث عن أحوال الماضين وتعرف ما حل بهم نعم العون على معرفة تلك السنن والاعتبار بها. وقد نستفيد هذه الفائدة بالنظر في كتب التاريخ التي دونها من ساروا في الأرض، ورأوا آثار الذين خلوا، فتحصل لنا العظة والعبرة، ولكنها تكون دون اعتبار الذين يسيرون في الأرض بأنفهسم، ويرون الآثار بأعينهم, لأن النظر إلى آثار المتقدمين له أثرٌ في النفس.

Artinya : “Makna diksi ayat di atas adalah berkelanalah di penjuru dunia, dan renungilah pada peninggalan-peninggalan yang ditemukan pada tempat yang kalian singgahi, supaya kalian mendapatkan wawasan pengetahuan  yang sesuai dengan observasi secara langsung, dan berusaha mencari petunjuk-petunjuk mengenai berbagai pergulatan yang benar-benar terjadi antara perkara haq dan bathil di peradaban-peradaban umat sebelumnya dan selesainya persoalan tersebut atas kemenangan orang-orang yang berpihak pada kebenaran, dan terbantunya mereka (dalam mengalahkan) dengan terus berprinsip pada kesabaran dan ketakwaan. Berkelana di seluruh penjuru dunia dan mengkaji tentang peradaban-peradaban umat terdahulu merupakan sebaik-baiknya media untuk mengetahui hal tersebut dan menjadikannya sebagai bahan renungan. Sungguh, faidah ini bisa didapat pula dengan menganalisa  beberapa literatur sejarah disertai observasi secara langsung pada objeknya. Sehingga akan hasil sebuah pembelajaran dan bahan renungan sekaligus, namun berbeda dengan orang yang hanya melakukan observasi saja tanpa membaca literatur sejarah. Perbedaannya terletak pada satu poin, yakni mendapatkan pengaruh yang berbeda dari hasil penelitian dan pembelajarannya”.

            Dari 2 metodologi yang ditampilkan oleh beberapa ulama’ pakar tafsir di atas dapat disinyalir bahwa pola yang mereka pakai hanya sebatas kajian tentang seputar lafadz-lafadz yang ada dalam ayat tersebut. Dan itu juga belum menyentuh pada ranah pengembangan kajian teori sejarah yang lebih mendalam.

Untuk dapat membuktikan kebenaran relevansi sejarah dalam ayat diatas, perlu adanya pendekatan beberapa pendapat ulama’ pakar tafsir yang membuka peluang pada kajian tentang metodologi sejarah. Sebagaimana isyarat yang disampaikan oleh syaikh muhammad abu zahroh dalam Zuhrah at-Tafasir -nya :

وفى هذه الآية وأمثالها من الآيات التي تدعو إلى السير في الأرض والبحث لمعرفة أحوال السابقين دعوة إلى أمرين: أحدهما – دراسة تاريخ الأمم بشكل عام، فإن التاريخ كتاب العبر، وسفر المعتبر، وهو رباط الإنسانية التي يربط حاضرها بماضيها. والأمر الثاني – دراسة أحوال الأمم من آثارها فإنها أصدق من رواية الرواة وأخبار المخبرين، فقد يكون التاريخ المكتوب أكاذيب، أما الآثار فصادقة لمن يعرف كيف يستنطقها، وإن الملوك وأشباههم يزيفون الأخبار المنقولة، وإنه ليحكى أن أحد الملوك كلف كاتبا أن يكتب تاريخ دولته فسأل بعض أصحاب الكاتب عما يكتب فقال: ” أكاذيب ألفقها وأباطيل أنمقها “.

Artinya: “Dalam ayat ini dan ayat ayat senada yang mengajak untuk mengelilingi bumi dan mencari tahu kondisi umat terdahulu terdapat dua ajakan. Pertama, belajar sejarah umat secara umum. Sebab sesungguhnya sejarah itu merupakan kitab ibrah, dan perjalanannya orang-orang yang mengambil ibrah. Sejarah adalah penyambung antara manusia dan pendahulunya.
Kedua, mengkaji keadaan masyarakat terdahulu dari peninggalannya. Sebab hal itu lebih dapat dipertanggung jawabkan daripada riwayat dan berita. Terkadang sejarah yang terbukukan mengandung kebohongan, adapun jejak peninggalan lebih dapat dipercaya bagi orang yang mampu mengkajinya. Karena para penguwasa merubah sejarah yang diturunkan. Sungguh diceritakan bahwa, salah satu penguasa menugaskan penulis untuk menulis sejarah kerajaannya, kemudian sebagian kolega penulis bertanya kepadanya tentang apa yang ditulis, maka ia menjawab; Ini adalah kebohongan yang aku palsukan dan kebatilan yang aku hiasi.”

Secara Kesimpulan, dalam keterangan tersebut beliau menjelaskan bahwa ayat diatas (Fasiiru fi al-Ardhli) dan ayat yang senada terdapat ajakan untuk mengkaji 2 hal :

1. Kajian sejarah tentang sebuah peradaban sebagai suatu hal yang bisa dijadikan tolak ukur untuk menyingkronkan kultur budaya di setiap zamannya. Misalnya mengadopsi sistem pemerintahan atau sistem kebudayaannya.

2. Kajian sejarah tentang penilitian pada peninggalan-peninggalan sebuah peradaban, seperti artefak, karya seni, bangunan, manuskrip, dsb. Walhasil, setelah mengetahui beberapa sudut pandang yang disampaikan ulama pakar tafsir diatas, setidaknya dapat diambil poin besar bahwa makna sejarah tersebut muncul dari beberapa ayat yang memberi isyarat pemahaman ke makna tersebut, diantaranya adalah ayat di atas. Namun, apabila hendak mengkaji ayat-ayat lain yang selaras, mungkin saja akan ditemukan makna sejarah yang lebih luas lagi. Entah dari sudut pandang sosial, pendidikan, dsb. Maka, jangan pernah bosan untuk terus belajar dan mengkaji kandungan-kandungan makna yang terdapat dalam kitab al-Quran. Sekian.

Baca juga: Madrasah, Asal Sejarah dan Pembentukannya
Relevansi Sejarah Dalam Perspektif Pakar Tafsir
Relevansi Sejarah Dalam Perspektif Pakar Tafsir
Simak juga: Live Streaming Lirboyo Bersholawat

Relevansi Sejarah Dalam Perspektif Pakar Tafsir
Relevansi Sejarah Dalam Perspektif Pakar Tafsir

5

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.