Empat Kriteria Pasangan Idaman

Agama Islam adalah agama universal yang mengatur seluruh aspek kehidupan, tak terkecuali urusan jodoh. Di dalam salah satu hadis Rasulullah SAW, setidaknya ada empat kriteria yang sebaiknya dipenuhi ketika seseorang ingin mencari pendamping hidup.[1] Hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah RA tersebut mengatakan:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Menangkanlah wanita yang mempunyai agama, maka engkau akan beruntung.”[2]

Tekstual hadis ini memberikan isyarat memilih jodoh yang baik versi syariat. Walaupun Rasulullah SAW mendahulukan harta, nasab, dan kecantikan, akan tetapi dalam akhir hadis itu mengatakan bahwa sebaiknya memenangkan mereka yang baik agamanya. Hal ini menandakan bahwa pada hakikatnya agama  merupakan kriteria paling utama dalam hal memilih pasangan hidup. Dengan demikian, keberuntungan yang telah dijanjikan dalam hadis akan terealisasi, yakni terwujudnya suasana keluarga harmonis yang sesuai dengan tuntunan syarit Islam.

Secara terperinci, empat kriteria yang ada dalam hadis tersebut ialah:

Kriteria Agama

Ketika seseorang menentukan pasangan hidup, agama seharusnya dijadikan prioritas utama. Karena aspek inilah yang paling urgen dalam menciptakan suasana keluarga yang sesuai dengan tuntunan agama. Adapun seseorang yang baik agamanya dapat dilihat dari sisi ketaatan, amal saleh, dan terjaga dari perbuatan buruk.[3] Sehingga kehadiran calon pasangan yang memiliki latar belakang keagamaan yang baik merupakan kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan. Rasulullah SAW bersabda dalam salah satu hadisnya:

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ

Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.”[4] (HR. Tirmidzi)

Kriteria Rupawan

Tidak bisa dipungkiri lagi jika faktor fisik juga menjadi salah satu kriteria yang perlu pertimbangan ketika memilih pasangan. Aspek ini juga mendapatkan anjuran dari Rasulullah SAW karena wajah rupawan menjadi salah satu faktor penunjang keharmonisan keluarga. Rasulullah SAW dalam sebuah hadisnya juga menyebutkan:

خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّ إذَا نُظِرَتْ

Perempuan terbaik ialah perempuan yang membuat hatimu senang ketika engkau memandangnya”.[5]

Atas dasar hadis itu pula, Islam mensyariatkan adanya ta’aruf (saling melihat) dalam proses lamaran. Sehingga baik laki-laki maupun perempuan dapat mempertimbangkan calon yang akan menjadi pendamping hidupnya. Salah satu hadis yang menjadi dasar hukum ialah ketika sahabat Mughiroh bin Syu’bah melamar seorang perempuan yang belum pernah dilihatnya, maka Rasulullah SAW bersabda:

اُنْظُرْ إلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا الْمَوَدَّةُ وَالْأُلْفَةُ

Lihatlah dia, karena hal itu akan lebih mengabadikan kasih sayang di antara kalian berdua” (HR. Tirmidzi)[6]

Syariat tersebut juga selaras dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati. Allah SWT berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar-Rum: 21)

Kriteria Nasab

Keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi keimanan, akhlak, dan ilmu seseorang. Jika calon pasangan hidup memiliki latar belakang keluarga yang baik, maka bisa dipastikan keluarga dan keturunannya juga akan menjadi seseorang yang baik. Maka dari itu, nasab dan silsilah keluarga menjadi hal yang perlu dipertimbangkan dalam memilih calon pasangan hidup. Rasulullah SAW pernah mengatakan:

تَخَيَّرُوا لِنُطْفِكُمْ

Pilihlah keturunan (air mani) kalian.”.

Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya, Fathul Bari,  mengatakan bahwa hadis tersebut menunjukkan kesunnahan untuk memilih dan memilah calon pasangan yang baik dari segi nasab dan silsilah keturunan.[7]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.