Hukum Mengisi Baterai (Ngecas) Hp di Masjid
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Bagaimanakah hukum mengisi baterai (ngecas) telepon seluler pada colokan daya yang ada di masjid? Apakah tindakan tersebut dapat dibenarkan menurut syariat? Terimakasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. (Rijal- Bandung) ____________________ Admin- Wa’alaikumsalam Wr. Wb.