Muharram dalam Sudut Pandang Budaya Jawa

Dalam kalender Islam (Hijriyah), bulan Muharram merupakan bulan pertama. Urutan tersebut bukan berarti tanpa alasan, karena pada kenyataannya terdapat banyak keistimewaan yang ada di dalamnya. Hal ini dibuktikan dalam beberapa hadis Rasulullah saw. yang menjelaskan tentang keutamaan dan keistimewaan yang dimilikinya. Salah satunya adalah hadis yang tercantum dalam kitab Shahih al-Bukhari:

الزَّمَانُ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو القَعْدَةِ وَذُو الحِجَّةِ وَالمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ، الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahu itu ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati,  tiga bulan berturut-turut; Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab, terdapat diantara bulan Jumada al-Akhirah dan Sya’ban”.[1]

Dalam hadis tersebut dikatakan bahwa bulan Muharram tergolong bulan yang dimuliakan. Dalam penjelasannya, salah satu bukti kemuliaan Muharram ialah umat Islan zaman dahulu dilarang melakukan peperangan di bulan tersebut.[2] Bahkan jauh sebelum masa itu, peristiwa-peristiwa bersejarah dalam Islam terjadi di bulan Muharram, seperti Nabi Nuh diselamatkan Allah swt. keluar dari perahunya sesudah bumi ditenggelamkan selama 6 bulan, Nabi Ibrahim diselamatkan Allah swt. dari pembakaran Raja Namrud, Nabi Yusuf dibebaskan dari penjara dan peristiwa-peristiwa besar lainnya.

Dengan beragam kandungan sejarah yang ada di dalamnya, tak ayal lagi bahwa terdapat beberapa amaliah sunah yang dianjurkan pada bulan Muharram. Seperti puasa Tasua’ (9 Muharram) dan ‘Asyura (10 Muharram), menyantuni anak yatim, melapangkan nafkah keluarga, dan bersedekah.

Meskipun demikian adanya, bulan Muharram sangat berbeda dengan bulan-bulan yang lain, salah satunya adalah bulan suci Ramadhan. Karena di dalam bulan Ramadhan, keseluruhan tradisi dan amaliah yang ada di masyarakat masih bisa dianggap murni syariat. Ibadah puasa, salat Tarawih, tadarus Al-Qur’an, iktikaf di masjid dan lain sebagainya merupakan tuntutan syariat semata.

Hal tersebut sangat berbeda dengan bulan Muharram, karena amaliah dan tradisi yang telah mengakar di masyarakat sudah beraroma kebudayaan. Dengan artian, akulturasi syariat dan budaya sangat terasa kental di dalamnya. Salah satu bukti nyata adalah kebudayaan masyarakat Jawa. Mereka menyebut bulan Muharram dengan nama bulan Suro. Masyarakat Jawa menganggap bulan Suro (Muharram) memiliki aura dan nilai magis yang cukup tinggi. Sehingga mereka memiliki beberapa ritual khusus di dalamnya, diantaranya adalah ritual larung sesaji, memandikan pusaka atau keris, Tapa Bisu, sesajen para Danyang, dan lain sebagainya.

Melihat realita budaya yang demikian adanya, umat Islam memiliki cara pandang atas langkah yang harus diambil. Jika terdapat sebuah budaya yang tidak mengandung unsur negatif dan bisa dipertahankan,  maka Islam akan mempertahankannya. Atau jika budaya tersebut melenceng dari asas-asas agama, maka syariat akan mengubahnya, mengislamkannya menjadi lebih baik dari sebelumnya. Atau jika sudah tidak layak lagi untuk dipertahankan karena bertentangan dengan nilai-nilai pokok agama, maka islam akan menghapusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.