Konsultasi

Hukum Pemasangan Peraga Kampanye Sembarangan

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Bagaimana hukumnya memasang baliho atau banner kampanye di pohon, pagar, atau lahan milik orang lain tanpa seiizinnya? Apakah termasuk ghosob? Terimakasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. (An’im A. -Lamongan Jawa Timur.) ________________________________ Admin-Wa’alaikumsalam Wr. Wb. Pesta demokrasi tinggal menunggu hitungan hari. Meskipun sudah hampir mendekat masa tenang, masih banyak APK (Alat Peraga Kampanye)—baik yang […]
  • Nasikhun Amin
  • Apr 13, 2019