

Hukum Memberikan Ucapan Selamat Natal
Hukum seorang muslim memberikan ucapan selamat natal kepada kaum Nasrani adalah haram dan termasuk menyesuaikan dengan syiar mereka (muwafaqah fi syi’arihim) yang diharamkan oleh agama Islam. Baca Juga: Membelikan Skincare Untuk Istri? Hukum yang Harus dipahami Kondisi yang Mendesak Namun apabila terdapat kondisi yang mendesak, seperti pejabat publik, tokoh masyarakat, atau individu yang tertuntut untuk…


