Konsultasi

Hukum Memperbarui Nikah

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Ada satu hal yang ingin saya tanyakan, bagaimana hukumnya memperbarui nikah? Dan kalau boleh apakah harus membayar mahar lagi? Terimakasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. (Faza B- Semarang) ____________________ Admin- Wa’alaikumsalam Wr. Wb. Memperbarui nikah (tajdidun nikah) adalah sebuah istilah yang digunakan oleh masyarakat untuk mengulangi akad nikah sudah sah. Biasanya, praktek tersebut dilakukan […]
  • Nasikhun Amin
  • Sep 12, 2018