Mengapa Puasa Boleh Ditinggalkan, Tapi Salat Tidak?

Perlu diketahui, bahwa Allah sebagai pelaku tunggal dalam mencetuskan syariat Islam, berkali-kali menegaskan bahwa agama yang Ia tuntunkan kepada manusia tidaklah untuk memberatkan mereka. Ini lantaran belas kasihnya kepada manusia terlalu besar.[1]

Ketika ibadah yang disyariatkanNya dirasa berat dalam kondisi tertentu, Ia memberi keringanan. Salat semisal. Ada hal-hal yang ia ringankan agar manusia tetap mampu melaksanakan salat dalam kondisi bagaimanapun. Pun puasa. Dalam situasi tertentu, puasa boleh ditinggalkan oleh para mukallaf (yang ‘terbebani’ kewajiban beribadah).

Memang, Allah memiliki cara yang unik untuk menunjukkan belas kasihnya dalam meringankan ‘beban ibadah’. Bagi orang-orang yang sedang bepergian jauh (musafir), memang mereka tetap diwajibkan salat. Tetapi, mereka bisa melaksanakannya dengan lebih ringan, yakni dengan men-jama’, bahkan men-qashar salat. Ketika tidak menemukan air, mereka bisa bertayamum.

Soal berpuasa, para musafir ini mendapat keringanan yang lebih besar. Mereka bahkan boleh meninggalkannya sama sekali. Tentu ada konsekuensi menggantinya di hari lain dengan keadaan yang lebih memungkinkan. Tetapi pada hari ia bepergian itu, ia boleh tidak berpuasa. Ketentuan ini berlaku bagi musafir dengan kelas sosial tingkat manapun. Kaya atau miskin. Safar (bepergian) dengan pesawat atau berjalan kaki. Mereka setara.

Dari kedua fakta ibadah ini lalu lahirlah keheranan: mengapa salat dan puasa diperlakukan berbeda? Yang satu tetap wajib melaksanakannya, yang satu boleh sama sekali meninggalkannya. Padahal, keduanya adalah sesama ritual untuk mengaplikasikan keimanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.