Di era kemajuan teknologi, tak jarang banyak orang tua memfasilitasi anaknya dengan smartphone, tablet, dan sejenisnya. Hal tersebut dilakukan dengan berbagai motif, dari yang bertujuan sebagai media edukasi hingga media hiburan untuk menghilangkan kejenuhan belajar.
Berkaitan dengan permasalahan ini, imam Al-Ghazali menjelaskan:
وَيَنْبَغِي أَنْ يُؤْذَنَ لَهُ بَعْدَ الِانْصِرَافِ مِنِ الْكُتَّابِ أَنْ يَلْعَبَ لَعِبًا جَمِيلًا يَسْتَرِيحُ إِلَيْهِ مِنْ تَعَبِ الْمَكْتَبِ
“Hendaklah bagi orang tua mengizinkan anaknya setelah pulang dari sekolah untuk bermain dengan media permainan positif sehingga anaknya dapat beristirahat dari kejenuhan belajar namun tidak sampai berlebihan dalam bermain.” (Lihat: Ihya’ Ulum ad-Din, III/73)