Pendahuluan
Kisah Nabi Sulaiman dan peristiwa Harut–Marut merupakan bagian penting dalam literatur tafsir klasik, yang ada dalam konteks penjelasan ayat Al-Qur’an terkait sihir (QS. al-Baqarah: 102). Namun tidak sedikit yang menanggapinya hanya dalam satu pandangan saja, sehingga mengakibatkan cacat persepsi.
Tulisan ini akan menitik beratkan kisah Harut Marut namun dengan penjelasan yang berbeda dari Imam ar-Razi dalam tafsirnya sehingga membuat pembaca tidak memandang sebelah mata kisah kedua malaikat itu.
Baca juga: Lima Pilar Kebahagiaan: Warisan Bijak dari Ibn Miskawayh
Sihir sebelum zaman Nabi Sulaiman
Menurut penjelasan para mufasir, peristiwa yang menimpa Harut dan Marut terjadi sebelum zaman Nabi Nuh ‘alaihissalām, sebagaimana oleh Ibn Isḥāq sebutkan. Sihir sudah ada pada masa Nabi Nuh, bahkan kaumnya menuduh beliau sebagai penyihir. Sihir juga berkembang pada masa Fir‘aun sebelum era Nabi Sulaiman. Dengan demikian, sihir telah terkenal di kalangan umat manusia sejak zaman kuno, jauh sebelum masa kenabian Sulaiman.
Baca juga: Jangan Memberikan Doa Celaka, Doakanlah Hidayah
Sihir masa Nabi Sulaiman
Sedangkan pada masa Nabi Sulaiman, menurut riwayat yang oleh al-Ṭabarī dari al-Suddī sebutkan dan oleh Ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī kutip dalam Fatḥ al-Bārī (juz 10, hlm. 227), alkisah, bahwa Nabi Sulaiman ‘alaihissalām pernah mengumpulkan kitab-kitab sihir dan perdukunan, lalu menguburkannya di bawah kursinya. Tidak ada satu pun setan yang mampu mendekati kursi tersebut.
Ketika Nabi Sulaiman wafat dan para ulama yang mengetahui rahasia itu telah tiada, datanglah seorang setan dalam rupa manusia kepada orang-orang Yahudi. Ia menawarkan untuk menunjukkan “harta tak ternilai” yang berada di bawah kursi Sulaiman. Setelah mereka menggali dan menemukan kitab-kitab tersebut, setan itu menyebarkan fitnah bahwa Nabi Sulaiman menundukkan manusia dan jin dengan sihir tersebut.
Berita bohong ini menyebar luas di kalangan Bani Israil. Ketika Al-Qur’an turun dan menyebut Nabi Sulaiman sebagai nabi, orang-orang Yahudi menolak pengakuan tersebut dan bersikeras bahwa Sulaiman hanyalah penyihir. Maka turunlah ayat Al-Baqarah: 102 untuk meluruskan tuduhan ini.
Baca juga: Filosofi Sya’ban Menurut Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Kisah Harut dan Mārūt
Inti kisah ini adalah bahwa Allah menanamkan syahwat ke dalam dua malaikat sebagai ujian. Mereka oleh Allah perintahkan untuk turun ke bumi dan memutuskan perkara dengan adil. Dalam periode tertentu, mereka menjalankan tugas tersebut, hingga akhirnya terfitnah oleh seorang wanita cantik. Karena kesalahan ini, mereka dihukum dengan cara digantung terbalik di sebuah sumur di Babilonia.
Mereka juga diberi ujian berupa kemampuan mengajarkan ilmu sihir. Setiap kali seseorang datang ingin mempelajari sihir, keduanya selalu memberi peringatan dan larangan. Jika orang tersebut tetap bersikeras, barulah mereka mengajarkan ilmu tersebut sebagaimana yang Allah ceritakan dalam Al-Qur’an.
Baca juga: Al-Adzkar: Beruntungnya Badui yang Ziarah ke Makam Nabi Saw
Perbedaan ulama terkait kisah tersebut
Sebagian ulama, seperti Qāḍī ʿIyāḍ dalam al-Syifā, mengingkari kisah bahwa Harut dan Marut tergoda oleh wanita bernama Zuhrah. Namun, al-Suyūṭī menegaskan bahwa kisah tersebut memiliki landasan yang sahih. Ia bahkan menghimpun seluruh jalur riwayatnya dalam al-Tafsīr al-Musnad, yang menunjukkan bahwa riwayat ini datang secara marfū‘ dari hadis Ibn ʿUmar.
Tujuan Harut Marut mengajarkan sihir
Sedangkan menurut Imam ar-Razi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa sejatinya malaikat Harut Marut mengajarkan sihir ini bertujuan agar orang tersebut bisa membedakan antara mukjizat dan sihir:
“Apa yang kami jelaskan kepadamu ini, meskipun tujuan utamanya adalah agar engkau dapat membedakan antara sihir dan mukjizat, tetapi engkau bisa saja menggunakannya untuk mencapai kerusakan dan kemaksiatan. Maka hati-hatilah, setelah engkau mengetahuinya, jangan sampai engkau menggunakannya pada hal-hal yang Allah larang atau untuk memperoleh tujuan-tujuan duniawi yang sesaat.”
Argumen Imam ar-Razi mengenai Harut Marut
Namun dalam Mafātīḥ al-Ghaib Jilid III, hlm. 237–238, Imam Fakhruddin ar-Razi mengemukakan tiga argumen logis untuk menolak narasi yang menyebutkan dosa Harut dan Marut.
- Tidak ada ayat Al-Qur’an yang secara eksplisit menyatakan bahwa Harut dan Marut melakukan perbuatan keji, seperti meminum khamr, berzina, membunuh, atau melakukan syirik, apalagi sampai terkena hukum gantung di Babilonia. Narasi tersebut lebih banyak bersumber dari riwayat yang tidak cukup kuat.
- Banyak dalil naqli dan aqli yang menegaskan sifat ma‘shūm para malaikat, yakni terpelihara dari perbuatan dosa. Sifat ini sesuai dengan hakikat malaikat sebagai makhluk yang senantiasa taat kepada Allah.
- Anggapan bahwa Harut dan Marut diberi pilihan antara siksa dunia atau akhirat dinilai tidak logis oleh ar-Razi. Seharusnya, sebagaimana manusia diberi kesempatan untuk bertobat—bahkan bagi pelaku syirik—para malaikat pun selayaknya memiliki kesempatan serupa, bukan langsung dihadapkan pada pilihan siksa.
Tujuan Allah menurunkan Harut Marut
Lalu, apa tujuan Allah menurunkan Harut dan Marut ke bumi?
Imam ar-Razi menawarkan dua penjelasan yang berbeda dari narasi populer:
- Membedakan sihir dan mukjizat
Pada masa itu, banyak tukang sihir yang mengaku sebagai nabi dan menyesatkan manusia dengan tipu daya mereka. Allah mengutus Harut dan Marut untuk mengajarkan sihir kepada manusia agar mereka dapat membedakan antara sihir yang bersifat tipuan dan mukjizat yang merupakan tanda kenabian. - Melawan sihir jin
Sihir yang dilakukan oleh jin pada waktu itu sering kali tidak dapat ditandingi oleh manusia. Oleh karena itu, Allah menurunkan Harut dan Marut untuk mengajarkan cara menghadapi dan menangkal sihir jin, sehingga manusia tidak lagi tertipu.
Baca juga: Refleksi: Fenomena Konten S-Line, Saat Aib Justru Dijadikan Hiburan Publik
Kesimpulan
Riwayat tentang Nabi Sulaiman dan tuduhan sihir, serta kisah Harut–Mārūt, menggambarkan bagaimana fitnah dan kesalahpahaman dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap para nabi. Al-Qur’an hadir untuk meluruskan narasi sejarah tersebut, menegaskan kenabian Sulaiman, dan mengingatkan bahwa ilmu sihir hanyalah ujian bagi manusia, bukan sarana kebenaran.
Kajian ini juga menunjukkan pentingnya telaah sanad dan komparasi riwayat dalam memahami kisah-kisah Qur’ani, sehingga dapat membedakan antara kebenaran wahyu dan fitnah sejarah.
Referensi
- Aḥmad ibn ʿAlī ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī (773–852 H), Fatḥ al-Bārī bi Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, (Beirut: Dār al-Maʿrifah, 1379 H).
- ʿAbd al-Raḥmān ibn Abī Bakr, Jalāl al-Dīn al-Suyūṭī, Nawāhid al-Abkār wa Shawāriḍ al-Afkār: Ḥāsyiyah al-Suyūṭī ʿalā Tafsīr al-Bayḍāwī, (Makkah al-Mukarramah: Jāmiʿah Umm al-Qurā, 1424 H/2005 M).
- Abū ‘Abd Allāh Muḥammad bin ‘Umar bin Ḥasan bin Ḥusayn al-Taimī al-Rāzī, Mafātīḥ al-Ghaib (al-Tafsīr al-Kabīr), cet. ke-3, (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāṡ al-‘Arabī, 1420 H), t.t.
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

Sering² lagi ya miiin, bikin artikel sejarah spt ini
Insya Allah Mbak, terima kasih sudah membaca 🙂
Suka dengan artikelnya