Shalat adalah kewajiban yang harus oleh setiap umat Islam. Oleh karena itu, jika lupa atau ketiduran, kita wajib melaksanakannya dengan mengqadha shalat.
Apa itu qadha?
Qadha adalah melakukan keseluruhan rangkaian ibadah setelah keluarnya waktu yang telah ditentukan [Syarh Jam’ul Jawami’]. sedangkan mengqadha shalat adalah melaksanakan ibadah shalat setelah waktu shalat tersebut karena alasan yang bisa dibenarkan syariat seperti lupa, tidur, haid atau nifas atau alasan yang tidak bisa dibenarkan syariat seperti dilalaikan dengan sengaja. Qadha shalat adalah hal yang wajib seperti apa yang tertulis di al-Qur’an surat al-baqarah ayat 238:
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ
“Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk.”
Menurut Syaikh Wahbah az-Zuhaily ayat ini memiliki arti:
دَاوِمُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ بِإِتْقَانٍ وَأَدَاءٍ فِي أَوْقَاتِهَا وَإِتْمَامِ أَرْكَانِهَا وَشُرُوطِهَا مَعَ خُشُوعِ الْقَلْبِ، دُونَ تَضْيِيعٍ وَلَا عَجَلَةٍ وَلَا تَأْجِيلٍ.
Langgengkanlah salat lima waktu dengan kesungguhan dan pelaksanaan tepat pada waktunya, serta menyempurnakan rukun dan syarat-syaratnya dengan kekhusyukan hati, tanpa kelalaian, tanpa tergesa-gesa, dan tanpa menunda-nunda. [Wahbah az-Zuḥaylī, at-Tafsīr al-Munī, cet. 1, 1411 H/1991 M, (Damaskus: Dār al-Fikr), vol. 2 hal. 392]
Dan Nabi juga menyebutkan:
Rasulullah bersabda:
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلُّهَا إِذَا ذَكَرَهَا، لَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ. رواه البخاري رقم (597)، ومسلم (رقم (684)
“Barang siapa yang lupa shalat, maka hendaklah ia mengerjakannya ketika ia ingat. Tidak ada kafarat (penebus) baginya selain itu.” (HR. al-Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684)
Baca Juga: Bersalaman Setelah Shalat
Niat Qadha
Berikut adalah perincian niat qadha sholat fardhu:
1. Niat Qadha Subuh
أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Usholli fardhos subhi rok’ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala
artinya: “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Subuh dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”
Baca juga: Tata Cara Shalat Hajat
2. Niat Qadha Dzuhur
أصلي فرض الظهر أربع ركعات مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Usholli fardhoz zuhri arba’a roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala
Artinya: “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Dzuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qadho karena Allah Ta’ala.”
3. Niat Qadha Ashar
أصلي فرض العصر أربع ركعات مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Usholli fardhol ‘ashri arba’a roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala
Artinya: “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu ashar sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qadho karena Allah Ta’ala.”
Baca Juga: Tata Cara Shalat Tahajud
4. Niat Qadha Maghrib
أصلي فرض المغرب ثلاث ركعات مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Usholli fardhol maghribi tsalatsa roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala
Artinya: “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat serta qadho karena Allah Ta’ala.”
5. Niat Qadha Isya
أصلي فرض العشاء أربع ركعات مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Usholli fardhol isya’i arba’a roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala
Artinya: “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu isya sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qadho karena Allah Ta’ala.”
Baca juga: Rahasia Doa yang Didengar: Adab Berdoa Menurut Ihya’ ‘Ulum ad-Din
Tata cara Mengaqdha Shalat
Dalam dalil hadis riwayat Imam Bukhari No. 572, dijelaskan bahwa sejatinya tidak ada cara khusus untuk mengganti shalat yang terlewat. Artinya, jumlah rakaat serta gerakan-gerakannya masih sama seperti shalat fardhu yang tertinggal itu. Tata cara mengaqadha shalat yaitu disesuaikan pada niatnya saja.
Mengqadha shalat boleh dilakukan kapan saja diluar waktu shalat yang seharusnya. Pengerjaannya sama seperti sholat pada umumnya, hanya saja bacaan niatnya yang berbeda.
Shalat qadha sebaiknya segera dikerjakan ketika ingat. Dalam hadist riwayat Bukhari, Rasulullah SAW pernah bersabda:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَسِيَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
Artinya: “Barang siapa yang lupa menunaikan suatu shalat, maka hendaklah dia mendirikan sholat ketika dia ingat, karena tidak ada tebusannya kecuali itu.” (HR Bukhari).
Itu tadi penjelasan tentang niat mengqadha shalat. Jadi, kalau ada lupa ataupun sengaja melewatkan shalat, shalat yang kita tinggalkan, maka harus segera kita qadha.
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo





