Bedah Buku Kenapa Kita Bermadzhab

Bedah Buku Kenapa Kita Bermadzhab, Ma’had Aly Lirboyo Kuatkan Pondasi Keilmuan Santri

LirboyoNet, Kediri – Pergulatan diskursus keagamaan modern, khususnya terkait gempuran ideologi anti madzhab, menjadi tantangan keilmuan yang urgen bagi lingkungan pesantren. Menjawab tantangan tersebut, Ma’had Aly Lirboyo, Kediri, menyelenggarakan bedah buku. Buku yang telah melalui proses penulisan selama kurang lebih dua tahun: “Kenapa Kita Bermadzhab: Mengukuhkan Sistem Bermadzhab dan Kajian Kritis atas Ideologi Anti Madzhab.”…

Lanjutkan
Hukum Berdakwah Lintas Aliran

Dakwah Lintas Aliran

Deskripsi masalah : Berbagai metode dilakukan untuk menyampaikan ilmu pada pencarinya. Jika di dalam pesantren cara yang paling terkenal adalah sororgan dan bandongan. Akhir-akhir ini kedua metode tersebut bukanlah satu-satunya metode yang dijalankan di pesantren, melainkan masih banyak metode-metode yang lain yang diterapkan biasanya disebut diklat atau seminar.          Metode pengajaran yang beragam tak ayal…

Lanjutkan

Status Anjing dalam Sudut Pandang Fikih

Beberapa hari terakhir, sebuah unggahan video yang memperlihatkan seorang perempuan memasuki masjid sambil membawa seekor anjing menggemparkan publik. Netizen pun ramai mengomentari kejadian tersebut setelah video itu tersebar di berbagai platform media sosial. Sebagaimana kita ketahui, Allah Swt. menciptakan anjing sebagai salah satu makhluk-Nya yang memiliki jejak dalam catatan sejarah. Al-Qur’an, misalnya, mengabadikan kisah Ashabul…

Lanjutkan

Dualisme Pemikian As-Syafi’i

Dalam bidang fiqih, Ahlussunnah wal Jama’ah mengikuti 4 madzhab, yakni Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Di Indonesia, mayoritas umat Islam menganut madzhab Syafi’i. Meskipun demikian, bagi sebagian besar masyarakat, istilah Qoul Qodim dan Qoul Jadid masih terasa asing di telinga mereka. Namun bagi kalangan pemerhati kajian madzhab fiqih, kedua istilah tersebut adalah hal yang sangat…

Lanjutkan

Epistemologi Ushul Fiqih (Bag-1)

Ushul fiqih merupakan kekayaan khazanah ilmu keislaman yang  kedudukannya sangat urgen dalam perumusan produk hukum syariat. Karena dengan ilmu tersebut, seseorang dapat mengetahui bagaimana hukum fiqih itu diformulasikan dari sumber-sumbernya. Ilmu fiqih yang berfungsi menyuplai hukum terhadap segala bentuk ibadah, takkan terlahir tanpa adanya ushul fiqih. Dengan pengembangan bidang keilmuan ushul fiqih di era modern seperti…

Lanjutkan

Mengenal Konstruksi Madzhab Syafi’i

Madzhab–dalam literatur fiqh istilah ini sering diketemukan–adalah pola pikir dan pola amaliah yang merupakan buah pikir dari seorang mujtahid madzhab, yang disarikan dari al-Quran dan al-Hadist an-Nabawiy dengan metode tertentu. Di masa Tabi’in, islam sampai pada masa supremasi (al-‘ashru ad-dzahabi), dimana khazanah inteletual islam mengalami banyak kemajuan dan perkembangan yang signifikan. Di masa itu, banyak mujtahid…

Lanjutkan