Flexing dengan kegiatan yang bersifat agamis
Salah satu yang marak dilakukan oleh para konten kreator saat ini adalah menjadikan ibadah sebagai bahan konten. Motif di balik pembuatan konten tersebut beragam, ada yang bertujuan untuk dakwah, mendapat banyak view dan respon positif dari nitizen dan lain-lain.
Perlu diketahui, bahwa tujuan utama beribadah adalah untuk mendapat keridhoan Allah Swt. Menyertakan niat lain seperti flexing, berangkat haji untuk mendapat panggilan pak haji, bersedekah supaya terlihat kaya dan dermawan, demikian itu dapat menghilangkan pahala ibadah, bahkan pelaku dianggap berdosa karena dua hal; pertama, menipu pandangan orang lain dengan mengatasnamakan agama atau sering disebut dengan politisasi agama, sedang yang kedua menghina Allah Swt. Sebab, ia lebih mementingkan makhluk dari pada Allah Swt.
Meskipun demikian, adakalanya dalam rangka dakwah mengekpose ibadah merupakan suatu keharusan.
Sebagaimana penjelasan dari al-Ghozali bahwa riya’ bisa dianggap legal dilakukan jika memang tujuannya agar perbuatan baik yang ia lakukan dapat ditiru oleh orang lain. Tentunya dengan tetap mempertimbangkan cara, sasaran dan kondisi agar tujuan yang menjadi motif dasar pamer dapat benar-benar terealisasi.
وَإِنَّمَا يَصِحُّ الْإِظْهَارُ بِنِيَّةِ الْقُدْوَةِ مِمَّنْ هُوَ فِي مَحَلِّ الْقُدْوَةِ عَلَى مَنْ هُوَ في محل الاقتداء به
“Sah untuk menampakkan amal baik dengan motif agar amal baik yang dilakukan dikuti dengan syarat dilakukan oleh orang yang potensial besar diikuti dan objek yang potensial mengikuti” (al-Ghozali, Ihya’ Ulum ad-Din)
Jadi bagi kita yang berlatarbelakang orang yang tepat untuk mengisi ruang publik ini, seharusnya tidak usah ragu untuk maju demi ajaran Islam rahmatan lil âlamin yang selalu relevan di setiap zaman.
Namun yang perlu diperhatikan adalah pertama, menghindari tujuan yang bersifat duniawi, sebab sebagai mana yang telah disampaikan sebelumnya bahwa ibadah yang memiliki motif uang ataupun ketenaran merupakan perbuatan yang mencederai agama. Sebagaimana dikatakan :
إِنَّ التَّوَصُّلَ إِلَى الْجَاهِ وَالْمَالِ بِالْعِبَادَةِ جِنَايَةٌ عَلَى الدِّيْنِ
“Sesungguhnya menjadikan ibadah sebagai perantara untuk menggapai kehormatan ataupun harta benda merupakan kejahatan terhadap agama”
Kisah Syekh ibn Abdissalam
Dahulu seorang ulama terkemuka Syekh ibn Abdissalam sedang melakukan tawaf di Baitullah, beliau mendapati kemungkaran yang dilakukan oleh jama’ah. Tak ingin tinggal diam, beliau pun menegur mereka. Di luar dugaan, dengan kapasitasnya sebagai ulama besar, ternyata teguran yang disampaikan bagaikan angin lalu, tidak mendapat tanggapan. Ternyata hal itu tidak lain sebab busana yang beliau kenakan tidak menandakan ciri khas seorang ulama besar, hingga suatu saat beliau pun towaf kembali dengan mengenakan busana yang menjadi ciri khas dari ulama besar. Walhasil, usaha tersebut tidak sia-sia. Orang yang mendapat teguran mudah untuk sadar dan mau mempebaiki kesalahan.
Inilah salah satu kisah di mana busana apik dan tampilan menawan dibutuhkan saat dakwah agar dakwah dapat merasuk dan menjadi warna dalam kehidupan masyarakat. Dengan latarbelakang kondisi masyarakat sekarang, maka sudah saatnya kita bangkit. Kita tampilkan apa yang kita miliki. Kita bungkus sebaik dan semenarik mungkin tanpa melanggar norma agama dan sosial. Jangan lagi ragu apalagi saling menghujat satu sama lain. Siapa lagi yang akan mengisi ruang dakwah potensial ini kalau bukan kita. Sekian semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi as-shawab.
Baca juga: Flexing, Boleh Atau Tidak?, Sifat Tawakkal Malik Bin Dinar, Jangan Marah-Marah.
Follow Akun Instagram Kami Pondok Lirboyo, Santri Mengaji, Limofficial_Lirboyo
4
Boleh kirim tulisan disini?
Waalaikumsalam. Boleh.