Fatwa Transnasional

Permasalahan fatwa bukanlah duduk perkara yang sederhana, perlu rihlah ilmiah dan “tempaan kedisiplinan” yang panjang sebelum orang bisa bergelar mufti. Perlu pendidikan formal keagamaan yang lama dan berlarut-larut sampai orang bisa dijadikan rujukan. Menguasai disisplin fiqh, ushul fiqh, kaidah fiqh, dan maqashid syar’iyyah adalah bawaan mutlak. Mufti sudah setara jabatan ajaib yang tak bisa disandang…

Lanjutkan