Pendahuluan
Tahun baru hijriah atau miladiyah sering kali menjadi momen refleksi diri dan titik awal untuk membuat resolusi. oleh karena itu, Salah satu resolusi terbaik yang bisa dilakukan oleh seorang muslim adalah resolusi ibadah-yakni niat dan rencana untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah kepada Allah.
Namun, bagi banyak orang awam, menyusun resolusi ibadah sering kali terasa berat karena kurangnya ilmu, motivasi, atau waktu. oleh sebab itu, dalam tradisi ulama salafi, ibadah ditekankan berdasarkan dalil yang sahih, pengamalan yang ringan, dan istiqamah yang berkelanjutan.
Baca Juga: Refleksi: Fenomena Konten S-Line, Saat Aib Justru Dijadikan Hiburan Publik
1. Ibadah Harus Sesuai dengan Sunnah (Mutaba’ah)
Pertama-tama, kita harus tahu bahwa ulama salaf sangat menekankan bahwa ibadah harus sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Nabi, baik dalam bentuk, waktu, maupun tata cara.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدُّ
Artinya: dari Aisyah R.A. beliau berkata :”Rasulullah mengatakan: “Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu tertolak.”(Hadist Riwayat Muslim No. 1718)
Tidak semua yang hal yang baru termasuk dalam hadits ini
Menurut Syaikh Ibn Daqiq al-‘Id, bahwa tidak semua hal yang tidak pernah ada pada zaman Nabi termasuk dalam hadits ini, di antaranya adalah:
فَأَمَّا تَفْرِيعُ الْأُصُولِ الَّتِي لَا تَخْرُجُ عَنِ السُّنَّةِ فَلَا يَتَنَاوَلُهَا هٰذَا الرَّدُّ، كَكِتَابَةِ الْقُرْآنِ الْعَزِيزِ فِي الْمَصَاحِفِ، وَكَالْمَذَاهِبِ الَّتِي عَنْ حُسْنِ نَظَرِ الْفُقَهَاءِ الْمُجْتَهِدِينَ الَّذِينَ يُرِدُّونَ الْفُرُوعَ إِلَى الْأُصُولِ الَّتِي هِيَ قَوْلُ رَسُولِ اللهِ ﷺ، وَكَالْكُتُبِ الْمَوْضُوعَةِ فِي النَّحْوِ وَالْحِسَابِ وَالْفَرَائِضِ وَغَيْرِ ذٰلِكَ مِنَ الْعُلُومِ مِمَّا مَرْجِعُهُ وَمَبْنَاهُ عَلَى أَقْوَالِ رَسُولِ اللهِ ﷺ وَأَوَامِرِهِ، فَإِنَّ ذٰلِكَ لَا يَدْخُلُ فِي هٰذَا الْحَدِيثِ
Adapun rincian (cabang-cabang) dari pokok-pokok ajaran yang tidak keluar dari sunnah, maka hal itu tidak termasuk dalam larangan (penolakan) dalam hadis ini. Seperti penulisan Al-Qur’an dalam mushaf, atau mazhab-mazhab yang lahir dari hasil ijtihad para fuqaha yang mengembalikan cabang-cabang hukum kepada pokok-pokok ajaran yang bersumber dari sabda Rasulullah ﷺ. Begitu pula kitab-kitab yang disusun dalam bidang nahwu, hisab, faraid, dan ilmu-ilmu lainnya yang pada hakikatnya berpijak dan bersumber dari sabda serta perintah Rasulullah ﷺ—maka semua itu tidak termasuk dalam (larangan) hadis tersebut. [Ibn Daqīq al-‘Īd, Taqī al-Dīn Abū al-Fatḥ Muḥammad bin ‘Alī bin Wahb bin Muṭī‘ al-Qusyairī, Syarḥ al-Arba‘īn al-Nawawiyyah fī al-Aḥādīts al-Ṣaḥīḥah al-Nabawiyyah, cet. VI, (Beirut: Mu’assasah al-Rayyān, 1424 H/2003 M), hlm. 42.]
Untuk itu, tidaklah heran mengapa para ulama Nahdlatul Ulama membagi bahwa bid’ah ada dua; hasanah dan sayyi’ah.
Baca juga: Agus Ibrahim A. Hafidz; Sholawat sebagai Nutrisi Ilmu
2. Sedikit Tapi Konsisten Lebih Baik
Nabi bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم «أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ» رواه البخاري (6464) ومسلم (783)
Artinya: dari Aisyah R.A. beliau berkata :”Rasulullah mengatakan :”Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang konsisten/dilakukan secara terus menerus meskipun sedikit.”(HR. Bukhari no. 6464 dan Muslim no. 783)
Dalam hadits ini, Syaikh Ibn Batthal memberikan komentar bahwa ternyata Baginda Nabi saja telah mengajarkan agar beribadah sesuai dengan kemampuan kita.
أَلَا تَرَىٰ قَوْلَ عَائِشَةَ: “كَانَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ”؟ فَهٰذَا يُبَيِّنُ أَنَّهُ كَانَ لَا يُخَصِّ شَيْئًا مِنَ الزَّمَانِ؛ بَلْ كَانَ يُوقِعُ الْعِبَادَةَ عَلَىٰ قَدْرِ نَشَاطِهِ، وَفَرَاغِهِ لِذٰلِكَ مِنْ جِهَادِهِ وَأَسْفَارِهِ، فَيَقِلُّ مَرَّةً وَيَكْثُرُ أُخْرَىٰ. هٰذَا قَوْلُ الْمُهَلَّبِ.
Tidakkah engkau melihat ucapan Siti ‘Āisyah:
“Beliau (Nabi) kadang berpuasa terus-menerus hingga kami berkata: ‘Beliau tidak berbuka’, dan kadang berbuka terus-menerus hingga kami berkata: ‘Beliau tidak berpuasa’?”
Maka hal ini menunjukkan bahwa beliau tidak mengkhususkan waktu tertentu untuk beribadah. Akan tetapi, beliau melaksanakan ibadah sesuai dengan semangat dan kelapangannya dari kesibukan jihad dan perjalanan-perjalanannya. Karena itu, kadang ibadahnya sedikit, dan kadang banyak.
Ini adalah pendapat al-Muhallab. [Ibn Baṭṭāl, Abū al-Ḥasan ‘Alī bin Khalaf bin ‘Abd al-Malik, Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, tahkīq Abū Tamīm Yāsir bin Ibrāhīm, cet. II, (Riyāḍ: Maktabah al-Rusyad, 1423 H/2003 M), vol. 10, hal. 179.
Baca Juga: Sumbangsih Santri Terhadap Bangsa Indonesia
3. Memulai dari yang Wajib, Lalu Sunnah
Dari sebuah Hadist Qudsi, Allah SWT berfirman :
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
Artinya :“Taqarrub / pendekatan diri yang paling Aku cintai dari hamba-Ku adalah yang Aku wajibkan atasnya. Selanjutnya ia menambahkan yang sunnah, hingga Aku mencintainya”. HR. Bukhari (no. 6502).
Untuk itu, dalam kitab Fath al-Bari, Imam Ibnu Hajar mengutip ungkapannya Syaikh ath-Thufi yang berkata:
قَالَ الطُّوفِيُّ الْأَمْرُ بِالْفَرَائِضِ جَازِمٌ وَيَقَعُ بِتَرْكِهَا الْمُعَاقَبَةُ بِخِلَافِ النَّفْلِ فِي الْأَمْرَيْنِ وَإِنِ اشْتَرَكَ مَعَ الْفَرَائِضِ فِي تَحْصِيلِ الثَّوَابِ فَكَانَتِ الْفَرَائِضُ أَكْمَلَ فَلِهَذَا كَانَتْ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى وَأَشَدَّ تَقْرِيبًا وَأَيْضًا فَالْفَرْضُ كَالْأَصْلِ وَالْأُسِّ وَالنَّفْلُ كَالْفَرْعِ وَالْبِنَاءِ وَفِي الْإِتْيَانِ بِالْفَرَائِضِ عَلَى الْوَجْهِ الْمَأْمُورِ بِهِ امْتِثَالُ الْأَمْرِ وَاحْتِرَامُ الْآمِرِ
Al-Ṭūfī berkata: Perintah untuk melaksanakan kewajiban bersifat tegas, dan jika ditinggalkan maka pelakunya akan mendapatkan hukuman. Ini berbeda dengan amalan sunnah (nafilah), yang meskipun sama-sama menghasilkan pahala, namun tidak ada hukuman jika ditinggalkan. Maka kewajiban lebih sempurna, oleh karena itu lebih dicintai oleh Allah Ta‘ālā dan lebih mendekatkan (kepada-Nya). Selain itu, kewajiban itu seperti pokok dan fondasi, sedangkan amalan sunnah seperti cabang dan bangunan tambahan. Melaksanakan kewajiban dengan cara yang diperintahkan merupakan bentuk ketaatan terhadap perintah dan penghormatan kepada Dzat yang memerintah. [Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, Aḥmad bin ‘Alī bin Ḥajar, Fatḥ al-Bārī bi-Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1379 H), vol. 11 hal. 343]
Baca juga: Karbala, Kemenangan Sejati Sayyidina Husain
Panduan Praktis Menyusun Resolusi Ibadah bagi Orang Awam
1. Kuatkan Niat
Mulailah dengan niat yang ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan karena tren, pujian, atau dunia. karena niat untuk menjadi lebih baik tak akan membutuhkan validasi dan bentuk pujian-pujian semu.
2. Evaluasi Diri (Muhasabah)
Kedua kita harus melihat kualitas salat, puasa, sedekah, zikir, dan bacaan Al-Qur’an di tahun sebelumnya.
3. Tentukan Target Realistis dan Bertahap
Target yang kita capai sesuai dengan kapasitas, waktu, dan kondisi kita yang memungkinkan. kita juga perlu mempertimbangankan bahwa kita mampu untuk mengejar target tersebut tanpa merasa terlalu terbebani, namun juga tetap memberikan tantangan pada diri kita
Contoh target ibadah mingguan/bulanan:
- Shalat 5 waktu tepat waktu (utama)
- Shalat sunnah rawatib minimal 2x sehari
- Membaca Al-Qur’an setengah halaman per hari
- Puasa Senin-Kamis 1x dalam sebulan
- Hafal 1 ayat tiap minggu
4. Gunakan Jadwal atau Catatan
Gunakan buku kecil atau aplikasi catatan harian untuk mencatat pencapaian dan konsistensi. pada saat yang sama, kita akan terus menerus diingatkan tentang seberapa dekat kita dengan tujuan kita. dengan demikian, motivasi kita untuk terus menjadi lebih dengan Tuhan menjadi lebih kuat.
5. Libatkan Keluarga atau Teman
Ibadah berjamaah (baik shalat, baca Qur’an, atau zikir) bisa menambah semangat dan keberkahan. seperti Shalat berjamaah, Tilawah Al-Qur’an bersama, Zikir bersama, Tahlil bersama, kegiatan sosial bersama.
Baca Juga: Doa untuk kedua orang tua
Penutup: Ibadah Itu Kemuliaan, Bukan Beban
Ulama terdahulu senantiasa mengingatkan bahwa ibadah adalah anugerah, bukan sekadar kewajiban. Selain itu, dalam surat Al-Baqarah ayat 286 tertulis sebuah pengingat:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Artinya : Allah tidak membebani kita di luar kemampuan kita (QS. Al-Baqarah: 286).
Maka, buatlah resolusi ibadah yang ringan, terukur, dan sesuai sunnah, agar hati kita senantiasa terhubung dengan Allah sepanjang tahun.
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo





