Madinah Al-Munawwaroh, kota yang diterangi cahaya Nabi, demikian nama yang disematkan kepada Yastrib setelah kepindahan Nabi dari Mekah ke kota tersebut. Kota berjarak sekitar 560 KM di utara Mekah ini adalah salah satu kota yang memainkan peran sangat penting dalam perkembangan peradaban Islam di masa mendatang. Di kota ini “terlahir” banyak sahabat-sahabat besar dibawah bimbingan langsung Nabi Muhammad SAW. Di sini pulalah Islam dapat menggeliat dengan bebas tanpa kungkungan kaum kafir dari suku Quraisy. Di sini pulalah, Islam menunjukkan eksistensinya yang bertahan sampai sekarang.
Nabi perlahan mengubah keadaan masyarakat Madinah menuju masyarakat madani, dan “mengembangkan” agama Islam agar diterima seluruh masyarakat dengan beragam karakter. Seluruh budaya jahiliyyah ditanggalkan. Bangsa Arab yang dulu saling unjuk supremasi antar suku, kini menjadi bangsa yang bersatu. Semua seolah mimpi, kareana Nabi melakukan itu hanya butuh waktu dua puluh tiga tahun. Sangat singkat. Namun tentu saja, hal tersebut tidak mudah. Ada saja rintangan yang harus dilewati, sebelum akhirnya Islam menjadi agama besar yang tersebar di seantero jazirah Arab.
Kondisi Madinah Ketika Nabi Hijrah
Masa pra Islam menjadi masa yang menggelisahkan bagi Yatsrib, dimana masyarakat asli kota itu, suku Aus dan Suku Khazraj sedang dilanda perang saudara yang semakin berlarut-larut dan tak kunjung ada penyelesaian. Perang makin lama makin meluas dan makin melibatkan banyak qabilah. Jika terus dibiarkan, bisa saja Yatsrib luruh. Di tengah keputus asaan ini, sayup-sayup terdengar kabar bahwa datangnya Nabi yang dijanjikan sudah tiba masanya. Kabar ini santer tak hanya berasal dari penduduk Yahudi Yatsrib yang paham betul dengan kitab suci mereka. Ibn Hayyabân, seorang Yahudi yang baru pindah dari Suriah mengatakan bahwa Nabi yang dijanjikan akan pindah ke kota ini segera. Ditambah lagi, Iyâs bin Mu’âdz, seorang delegasi suku Aus, bertemu langsung dengan Nabi. Ketika pergi ke Mekah guna minta bantuan suku Quraisy untuk melawan rivalnya, suku Khazraj. Sepulang dari Mekah, Iyâs berkali-kali menyebut tentang keesaan Tuhan dan hari akhir sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kedatangan Nabi ke Yatsrib menjadi semakin dinantikan, dimana beliaulah yang diharapkan bisa memadamkan perang saudara berkepanjangan ini.
Hingga pada akhirnya, ketika Nabi tiba pada, 27 September 622 M, Nabi disambut hangat oleh seluruh penduduk Yatsrib. Yatsrib menjadi Madinah, dan perang saudara dapat diakhiri.
Kondisi Masyarakat Pasca Hijrah
Setidaknya ada empat komponen besar masyarakat Madinah pada masa Nabi. Kaum Muslimin, yang diisi oleh kaum Muhajirin dan Anshar, kaum Yahudi Madinah (yang paling dominan adalah Banu Quraidzah, Banu Qainuqa’ dan Banu Nadhir), kaum musyrik madinah yang berasal dari suku Aus dan Khazraj, dan kaum munafik.
Keberhasilan Nabi menyatukan Madinah adalah hal yang mencengangkan, sebab Madinah sebenarnya bukanlah suatu komunitas yang harmonis. Beliau harus berhadapan dengan beragam tipu muslihat, perang dingin, bahkan yang paling berbahaya; musuh dalam selimut. Begitulah, beliau menata masyarakat dari beragam sisi. Mulai dari membangun aset, tata sosial, ekonomi, administrasi, sanksi pidana, bahkan hubungan diplomatik dengan “negara” tetangga.
Banyak masalah baru yang timbul, seperti dimanakah kaum Muhajirîn harus bertempat, sebagai kaum migran, butuh perhatian khusus agar mereka bisa hidup layak di “negeri orang”. Masalah kemiskinan juga pelik. Kaum muslimin dengan jumlah yang sedikit, fasilitas minim, dan masih berupa komunitas baru harus berhadapan dengan lawan yang menyatakan permusuhan. Nabi Muhammmad SAW menghapus era jahiliyyah yang identik dengan saling membanggakan keturunan, dan ketimpangan sosial -kebal hukum bagi yang berkuasa- diganti dengan sebuah “wacana” baru tentang persamaan hak untuk seluruh lapisan masyarakat. Tak ada lagi masyarakat yang kebal hukum, semua ditindak tegas jika melanggar norma. Siapapun itu. “Andai Fathimah putri Muhammad mencuri, pasti kupotong tangannya,” sabda Nabi suatu ketika.
Membangun Aset
Aset paling penting bagi masyarakat muslim Madinah adalah Masjid Nabi. Di tempat yang semula dimiliki dua bersaudara Sahl dan Suhayl, Nabi membangun sebuah Masjid. Masjid bersejarah ini awalnya sangat sederhana, hanya dipagari tembok dari tanah liat yang tak begitu tinggi dan tak memiliki atap di bagian tengah. Masjid Nabi tak hanya berfungsi tunggal sebagai sarana ibadah, namun juga menjadi “pusat pemerintahan”, administrasi, dan aktifitas keilmuan. Semakin mulia masjid ini, karena kelak juga menjadi tempat jasad Nabi dibaringkan, ditemani dua sahabat tercintanya Abu Bakar RA. dan Umar RA. Nabi juga membangun kuburan yang dinamai Baqi Al-Gharqad, atau lebih dikenal dengan pemakaman Baqi’, “membangun” pasar khusus umat Islam yang mandiri dan terpisah dari pasar Bani Qainuqa’ di pinggiran Madinah, sehingga pedagang bebas bertransaksi, menurunkan barang atau melewatkan unta tanpa mengganggu penduduk kota.
Membangun Kehidupan Sosial
Hal yang penting dilakukan Nabi di Madinah adalah menghapus tradisi jahiliyyah yang sudah terlanjur mengakar. Beliau membentuk pribadi masyarakat yang kuat, dan perberadaban tinggi. Hingga sepeninggal Beliau, Islam semakin kuat dan mengakar. Bahkan ketika Islam semakin tersebar luas, kuatnya peradaban Islam kian terasa.
Dalam menyelaraskan kehidupan sosial, Nabi mempersaudarakan kaum Muhajirîn dengan kaum Anshôr. Ditahun pertama Nabi menetap di Madinah, Beliau mempersaudarakan setidaknya tujuh puluh sampai seratus orang. Sejak itu, kaum Anshor berloba-lomba membantu saudara mereka, kaum Muhajirin. Ditunjukkan dengan perhatian dan sikap mendahulukan mereka, memberi perlindungan, dan membantu dengan apapun yang bisa mereka bantu. Kaum Muhajirin sendiri menyambutnya dengan menerima sesuai kebutuhan, bahkan sebisa mungkin menolak agar tidak “membebankan”. Berkat hal ini, Suku Aus dan Khazraj yang dulu kerap berseteru kini dapat hidup harmonis besama kaum Muhajirin.
Disisi lain, masih ada saja kelompok pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan. Masalah ini segera diatasi Nabi dengan dibangunnya Sufah di ujung Masjid Nabi. Setidaknya ada kurang dari empat ratus kaum pendatang yang berdomisili di Sufah Masjid Nabi, salah satu yang kita kenal adalah Abu Hurairoh. Mereka disebut sebagai Ahlussuffah. Jumlahnya tidak menentu, kadang naik dan turun, sebab jika ada yang sudah mendapat pekerjaan dan mandiri, mereka akan keluar. Kondisi merekapun sangat memprihatinkan, ada yang tidak memiliki pakaian layak hingga urusan berpakaian yang penting aurat sudah tertutup. Ahlusuffah belajar agama dan Alquran pada malam hari, lalu ketika siang menjelang, mereka keluar untuk mencari “nafkah”. Sering Nabi duduk bersama mereka. Nabi sangat sayang pada mereka, hingga ketika Nabi mendapat hadiah, Beliau hanya mengambil sedikit, dan sisanya diberikan pada mereka.
Kehidupan sosial juga diatur dengan norma-norma atas bimbingan dari Allah SWT. Dalam ranah kehidupan keluarga, Nabi melarang keras perbuatan asusila, hingga ditetapkanlah hijab. Nabi mengancam siapa saja yang berani kepada orang tuanya, dan Nabi memberikan solusi thalaq bagi rumah tangga yang tak lagi harmonis. Memberikan batasan tentang siapa saja yang boleh dinikahi -dulu orang boleh menikahi siapapun, bahkan ibunya sendiri, dan berapa maksimal istri yang boleh dinikahi –dulu orang boleh menikahi wanita sebanyak-banyaknya, bahkan sampai sepuluh orang.
Diluar rumah tangga, Nabi memerintahkan agar hubungan sosial juga terjalin baik. Nabi membimbing umatnya untuk senantiasa menjalin silaturahim, peduli dengan tetangga, dan memperdulikan hak-hak anak yatim. Masalah perbudakan juga tak luput dari perhatian, dimana budak diberi hak-hak yang menjadikannya hidup lebih layak.
Membangun Ekonomi
Setelah dibukanya pasar Madinah, ekonomi umat Islam menggeliat dan mampu mandiri dari dominasi ekonomi di pasar Yahudi. Kaum Muhajirin sebagai motor penggerak pasar Madinah, sejalan dengan basic mereka di Mekah dulu yang kebanyakan adalah pedagang. Geliat persaingan kian hebat kala banyak kafilah dagang yang keluar masuk. Barang-barang juga diimpor dari luar daerah guna mendorong percepatan laju ekonomi. Tidak ada pajak dan upeti yang dibebankan bagi pedagang muslim. Kebangkitan ekonomi Islam diiringi dengan pemberlakuan norma-norma yang sejalan dengan wahyu Allah SWT.
Sejalan dengan itu, sahabat Nabi adalah kumpulan orang-orang hebat yang taat dalam menjalankan hukum sesuai tuntunan syari’at. Transaksi Islam yang transparan dan jauh dari praktik riba adalah sebentuk potret ekonomi yang bersih dan bermoral. Segala bentuk praktik penipuan yang sudah biasa dimasa lalu dikecam.
Membangun Administrasi dan Sanksi Pidana
Madinah diatur dalam sistem kelembagaan yang unik dan asing bagi masyarakat Arab pada waktu itu. Sebuah batu loncatan baru untuk membangun peradaban modern. Nabi membangun Madinah sejalan dengan nafas Islam. Berasaskan Alquran yang langsung bersumber dari wahyu, dan hasil-hasil mufakat pembesar sahabat. Nabi Muhammad yang berperan ganda sebagai pemimpin “negara”, tokoh agama, hakim, bahkan panglima perang, mencetuskan Piagam Madinah, suatu undang-undang yang menyangkut kaum muslimin dan kaum Yahudi agar Madinah kuat bersatu dalam masyarakat yang hidup rukun berdampingan walaupun berbeda keyakinan. Seluruh suku-suku di Madinah dirangkul tanpa tertinggal. Piagam Madinah juga memandu permasalahan dan situasi perselisihan agar segera mendapat penyelesaian. Undang-undang pertama bagi sebuah negara berperadaban, dan suatu kontrak politik pertama dalam arti yang sesungguhnya. Ekonomi tumbuh dengan sehat dengan nota kesepakatan ini, dan jka ada ancaman, semua orang akan bahu-membahu mempertahankan Madinah dengan semangat solidaritas yang kuat. Piagam ini tak berbatas waktu, sepanjang semua pihak menghormati piagam ini, piagam Madinah tetap ada.
Disisi pemberlakuan hukum, agar tercipta stabilitas keamanan, dengan tegas beragam sanksi ditegakkan. Sanksi bagi pencuri adalah potong tangan, sanksi pelaku perzinaan adalah hukuman mati atau pengucilan, pemfitnah zina dan peminum arak dicambuk, sementara bagi seorang pembunuh harus membayar dengan nyawanya sendiri jika jalur kekeluargaan sudah gagal ditempuh. Semua sanksi tegas ini dijatuhkan tanpa ada yang kebal hukum. Semua orang dimata hukum adalah sama saja. Bahkan muslim yang membunuh non muslimpun juga turut ditindak tegas.
Islam Yang Bersinar Terang
Cahaya Islam pelan-pelan menyinari seanteo jazirah, pelan tapi pasti Islam menyentuh titik-titik terjauh. Dari surat-surat ajakan masuk Islam yang dikirimkan kepada raja-raja di sekitar Arab, banyak yang ditanggapi positif. Islam kemudian disambut hangat dari beragam daerah. Tahun demi tahun banyak delegasi dari daerah-daerah masing-masing yang berdatangan untuk bertemu Nabi guna menyatakan keislaman dan ketundukan, atau memikirkan lebih dulu keputusan untuk masuk Islam. Banyak sahabat-sahabat Nabi yang dikirim ke berbagai daerah untuk mengajarkan islam dan menyebarkannya dengan baik-baik. []
0