Banyak dari kita mungkin yang jarang mengerjakan sujud jenis ini. Tidak mustahil juga sebagian merasa asing dengan namanya. Jadi sujud tilawah termasuk tiga jenis sujud yang ada dalam Islam. Seperti yang telah disinggung di artikel sebelumnya tentang sujud syukur, silakan baca di sini.
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika kita membaca atau mendengar ayat sajdah. Ya gampangnya, ayat yang ada tanda atau gambar sajadahnya ketika kita lihat dalam mushaf. Sebagian ulama mengatakan karena dalam ayat-ayat tersebut terdapat pujian terhadap orang-orang terdahulu yang bersujud, bisa deh cek kandungan makna ayat sajdah dalam al-Qur’an terjemah. Ayat-ayat sajadah ini jumlahnya ada 14 ayat. Yang tersebar dalam 13 surat al-Qur’an. Hukum sujud tilawah ini sunah muakkad ya. Jadi sangat dianjurkan.
Syarat dalam sujud tilawah
Sebenarnya terdapat banyak syarat agar mendapatkan kesunahan sujud tilawah, baik syarat itu berkaitan dengan pembaca ayat maupun ayat yang dibaca, di antaranya orang yang membaca ayat sajdah tersebut adalah orang yang diperbolehkan membaca al-Qur’an, tidak semisal bacaan dari orang junub. Selain itu, ia juga harus memiliki niat untuk membaca, bukan orang yang lupa atau menggigau.
Ayat sajdah tuntas dibaca, artinya sudah dibacai sampai tanda sajdah kalau dalam mushaf. Kemudian, antara pembacaan ayat dan pelaksanaan sujud tidak terjadi pemisah yang lama. Orang yang melakukan sujud harus suci dari hadas kecil dan besar, menghadap kiblat dan menutup aurat. Sedangkan ketika dalam shalat, ayat tersebut memang dibaca karena menghendaki untuk sujud tilawah.
Cara sujud tilawah bisa kita bedakan dalam dua kondisi, yakni sujud dilakukan ketika kita sedang dalam shalat dan di luar shalat.
Cara sujud tilawah dalam shalat
Ketika shalat sendiri (munfarid) kesunahan sujud bisa karena memang ayat tersebut dibaca dalam shalat, bukan dari bacaan orang lain. Sedangkan ketika shalat berjamaah, ayat sajdah yang jelas harus dibaca oleh imam dan imam juga melakukan sujud tilawah, karena makmum tidak bisa melakukan sujud tilawah sementara imam tidak, shalat makmum bisa batal kalau memaksa melakukannya.
Setelah ayat sajdah terbaca keseluruhan, dari posisinya yang sedang berdiri langsung saja turun untuk sujud, tidak perlu takbiratul ihram. Niat sujudnya dalam hati. Sujud cukup sekali, selesai membaca doa sujud, lalu berdiri tanpa diselingi dengan duduk. Dan lanjutkan shalatnya.
Cara sujud tilawah di luar shalat
Ketika ayat sajdah sudah terbaca semua, segera saja menghadap kiblat dalam kondisi duduk, takbiratul ihram dan niat berbarengan dengan mengangkat tangan. Kemudian takbir lagi untuk melakukan sujud. Baca doanya kemudian takbir untuk duduk, salam ke kanan dan kiri.
Niat sujud tilawah
نَوَيْتُ سُجًوْدَ التِّلَاوَةِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu sujudattilawati sunnatan lillahi ta’ala
“Aku niat melakukan sujud tilawah sunah karena Allah ta’ala,”
Bacaan dalam sujud tilawah (sunah)
سَجَدَ وَجْهِيْ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ.
Sajada wajhi lilladzi khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam’ahu wa basharahu bihaulihi wa quwwatihi fataba,rakallau ahsanul khaliqin
Jika ada kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk melakukan sujud tilawah, atau karena memang tidak menghendaki sujud, sebagai penggantinya, setelah ayat sajdah terbaca semua, sunah untuk membaca tasbih 4 kali sebagai mana berikut;
Bacaan tasbih pengganti sujud tilawah.
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ
Tasbih ini sunah dibaca sebagai ganti dari sujud sahwi yang tidak dikerjakan. Sekian, semoga bermanfaat. []
baca juga: Subhanallah, KH Sholeh Qosim Wafat Saat Sujud Shalat Maghrib
baca juga: Begini lho Cara Sujud Syukur yang Benar Lengkap Doa dan Syaratnya
tonton juga: Arti Taqwa Kepada Allah SWT | KH. Imam Yahya Mahrus

Sujud Tilawah Bacaan dan Praktek
Sujud Tilawah Bacaan dan Praktek