4 Ayat Al-Quran yang Rawan Disalahpahami

Dewasa kini, banyak ayat Al-Quran yang ditafsirkan dengan serampangan tanpa didasari dengan dalil-dalil autentik yang menjadi pendukung argumennya. Untuk itu, tulisan ini akan membawa anda untuk mencermati apa saja sih ayat-ayat Al-Quran yang rawan membuat orang awam salah paham. Selamat membaca.

Baca juga: 5 Hal yang Dikira Haram Padahal Boleh Menurut Islam

1. QS. Al-Fath ayat 29: (مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ)

Ayat ini sering keliru dipahami oleh sebagian orang sebagai bentuk perintah kekerasan terhadap non-Muslim tanpa pandang bulu. Sedangkan Ibn Abbas menafsirkan ayat ini khusus untuk para sahabat yang menyaksikan peristiwa Hudaibiyah. Berikut penafsirannya:

{وَالَّذِينَ مَعَهُ} “Dan orang-orang yang bersamanya” maksudnya adalah Abu Bakar ra., orang pertama yang beriman kepadanya (Nabi) dan berdiri bersamanya untuk menyeru orang-orang kafir kepada agama Allah.

{أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّار} “Bersikap keras terhadap orang-orang kafir,” maksudnya adalah ‘Umar ra., yang dikenal keras terhadap musuh-musuh Allah, kuat dalam agama Allah, dan penolong Rasulullah.

 {رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ} “Penuh kasih sayang di antara mereka,” maksudnya adalah ‘Utsmān bin ‘Affān ra., yang selalu berbuat baik kepada kaum Muslimin, menafkahkan hartanya untuk mereka, dan penuh kasih sayang terhadap mereka.

{تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا} “Kamu melihat mereka rukuk dan sujud,” yakni dalam shalat. Maksudnya adalah ‘Alī bin Abī Ṭālib krw., yang beliau terkenal banyak rukuk dan sujud dalam shalatnya.[1]

Penafsiran model Ibn Abbas di atas juga sama dengan Imam al-Alusi. Namun beliau menyebutkan bahwa mayoritas mufasirin menganggap penyifatan ini tidak hanya khusus untuk pihak tertentu yang menyaksikan peristiwa Hudaibiyah, tetapi merupakan sifat semua sahabat Nabi.[2]

Baca juga: Rahasia Keistimewaan Kemerdekaan Indonesia Tanggal 17 Agustus

2. QS. An-Nisa (4): Ayat 34: (وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ)

Sering disalahpahami bahwa ayat ini memberikan izin mutlak kepada suami untuk memukul istrinya sebagai bentuk hukuman. Padahal mayoritas ulama berpendapat bahwa memukul istri adalah opsi terakhir ketika istri terus menerus nusyuz.

Syaikh Aly as-Shabuni dalam Tafsir Rawai’u al-Bayan menerangkan:

فَقَالَ جَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ: إِنَّهَا عَلَى التَّرْتِيبِ، فَالْوَعْظُ عِنْدَ خَوْفِ النُّشُوزِ، وَالْهَجْرُ عِنْدَ ظُهُورِ النُّشُوزِ، ثُمَّ الضَّرْبُ.

 Maka sekelompok ulama berkata: “(Ayat itu) berdasarkan urutan; nasihat diberikan ketika dikhawatirkan terjadi nusyuz (pembangkangan), pisah ranjang dilakukan ketika nusyuz tampak nyata, lalu (jika masih berlanjut) barulah pukulan (diberikan).”

Menurut beliau, memukul istri tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Pukulan yang dimaksud adalah pukulan ringan yang tidak menimbulkan luka, sebagaimana hadits Nabi yang berupa:

فَإِنْ فَعَلْنَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ

“Jika mereka (istri) melakukan hal itu (nusyuz), maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan (tidak melukai/ tidak membekas).”

Bahkan menurut pendapat Ibn ʿAbbās ra. dan Imam ʿAṭā’ menganjurkan untuk menggunakan sesuatu yang kecil semisal siwak. Selain itu, tidak boleh memukul pada satu bagian tubuh secara terus-menerus, tidak boleh memukul wajah, tidak menggunakan pecut atau tongkat, serta tetap memperhatikan kelembutan dan keringanan dalam teguran tersebut dengan cara yang sebaik-baiknya.[3]

Baca juga: Muharram: Bulan Allah dan Tujuh Peristiwa Agung dalam Sejarah Para Nabi

3. QS. Taha (20): Ayat 5 (ٱلرَّحْمَٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَىٰ)

Sering salah paham terkait ayat ini yang memberi pengertian bahwa Allah bertempat di atas Arsy. Padahal yang demikian merupakan pendapatnya golongan Musyabbihat (menyerupakan Allah dengan makhluk) dan merupakan pendapat yang batil. Syaikh Wahbah az-Zuhaily menyimpulkan tiga pendapat tentang tafsir ayat ini:

  • Pendapat pertama menurut banyak imam: Ayat ini dibaca, diimani, tetapi tidak ditafsirkan. Diriwayatkan dari Imam Mālik raḥimahullāh, ketika seseorang bertanya kepadanya tentang ayat ini, beliau menjawab: “Istiwa itu tidaklah majhūl (sudah diketahui maknanya secara bahasa), tetapi kaifiyatnya (bagaimana caranya) tidak dapat dipahami akal. Beriman kepadanya wajib, sedangkan bertanya tentangnya adalah bid‘ah. Menurutku engkau adalah orang yang buruk.”
  • Pendapat kedua menurut kelompok mushabbihah: Ayat ini dibaca dan ditafsirkan sesuai dengan lahir bahasa, yaitu istiwā’ berarti tinggi, naik di atas sesuatu, atau berdiri tegak. Pendapat ini batil, karena itu merupakan sifat-sifat makhluk, sementara Allah Mahasuci dari sifat-sifat itu.
  • Pendapat ketiga menurut sebagian ulama: Ayat ini dibaca dan dita’wilkan, tidak dibawa kepada makna lahirnya.
  • Ada yang menafsirkan istiwā’ adalah berkuasa.
  • Ada pula yang menafsirkannya sebagai “meninggi”, maksudnya–wallāhu a‘lam– tingginya kekuasaan Allah.
  • Ada juga yang menafsirkannya sebagai “bermaksud/berkehendak kepada”, yakni melalui penciptaan dan pengaturan-Nya. Pendapat ini oleh Imam al-Ṭabarī pilih, dengan catatan: tanpa membicarakan kaifiyyah dan tanpa membatasi.

Baca juga: Hijrah Rasulullah SAW: Perjalanan Penuh Strategi dan Pengorbanan

4. QS. Ad-Dhuha (93): Ayat 7 (وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَىٰ)

Seringkali orang salah paham dengan ayat ini, seolah-olah Nabi Muhammad ﷺ pernah sesat. Padahal maksud ayat tersebut bukan begitu. Adapun maksudnya adalah Allah mendapati Nabi belum mengenal syariat, lalu Allah menuntunnya dengan menurunkan wahyu.

Ada juga penafsiran lain: Nabi pernah hilang dari asuhan kakeknya, Abdul Muthalib, ketika masih kecil. Dalam riwayat Ibn Abbas ra., bahwa Nabi tersesat di celah-celah bukit Makkah. Abdul Muthalib sangat cemas, lalu berdoa di depan Ka‘bah sambil memegang tirainya:

“Ya Allah, kembalikan cucuku Muhammad kepadaku,
kembalikanlah dia, dan jadikan itu sebagai karunia-Mu bagiku.”

Beliau terus berdoa hingga akhirnya Abu Jahal datang membawa Nabi ﷺ di atas untanya. Abu Jahal berkata: “Engkau tidak tahu apa yang kualami dengan cucumu ini. Ketika aku coba menaikkannya di belakangku, unta tidak mau berdiri. Tapi ketika kuletakkan dia di depan, unta langsung bangkit. Seakan unta itu berkata: ‘Hei bodoh, dia itu imam. Bagaimana mungkin ia duduk di belakang makmum?’”

Ibn Abbas pun menegaskan: Allah mengembalikan Nabi Muhammad ﷺ kepada kakeknya melalui perantaraan musuhnya, sebagaimana dahulu Allah menjaga Nabi Musa justru lewat tangan musuhnya (Fir’aun).[4]

Baca juga: Momentum Kelahiran Nabi: Menumbuhkan Spirit Keteladanan


[1] ʿAbd Allāh bin ʿAbbās, Tanwīr al-Miqbās min Tafsīr Ibn ʿAbbās, kumpulan dari Majd al-Dīn Abū Ṭāhir Muḥammad bin Yaʿqūb al-Fīrūzābādī (w. 817 H), (Beirut: Dār al-Kutub al-ʿIlmiyyah, t.t.). hlm. 434

[2] Syihab ad-Din Mahmud bin ‘Abdillah al-Alusy, Tafsir al-Alusy, (Beirut: Dār al-Kutub al-ʿIlmiyyah), vol. 13 hal. 276.

[3] Muḥammad ʿAlī al-Ṣābūnī, Mukhtaṣar Tafsīr Āyāt al-Aḥkām al-Musammā Rawā’iʿ al-Bayān, (Kediri: Madrasah Hidāyah al-Mubtadi’īn), hlm. 145–146.

[4] Muḥammad ibn ‘Umar Nawawī al-Jāwī al-Bantanī al-Tanārī, Marāḥ Labīd li-Kashf Ma‘nā al-Qur’ān al-Majīd, (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. 1, 1417 H), juz II, hlm. 641.

Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses