

Hukum Membaca Al-Fatihah; bagi Makmum yang Terlambat
Jawaban: Hukum Membaca Al-Fatihah; bagi Makmum yang Terlambat Assalamualaikum Wr. Wb. Ketika jamaah salat fardhu digelar, kadang kala kita datang terlambat. Sehingga ketika kita baru takbir dan masih membaca Surah Al-Fatihah, tak lama kemudian imam rukuk. Bagaimana hukum bacaan Al-Fatihah tersebut, dilanjutkan atau langsung rukuk?Mohon penjelasannya karena ini ini sering terjadi, terimakasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb….
