Sekilas Tentang Kitab Fathul Wahhab

Sekilas Tentang Kitab Fathul Wahhab

Fathul Wahhab merupakan kitab yang sudah familiar di kalangan masyarakat pesantren. Kitab fikih tingkat lanjut ini adalah salah satu karya agung Syaikh Zakaria al-Anshari (w. 926 H), salah satu ulama terkemuka mazhab Syafi’i. Kitab yang memiliki nama lengkap “Fath al-Wahhab bi Syarhi Manhaj ath-Thullab” ini merupakan Syarah (penjelas) dari karya Syekh Zakaria al-Anshari sebelumnya, yakni…

Lanjutkan
Tahun Baru dan Citra Buruk Agama

Tahun Baru dan Citra Buruk Agama

Penulis: Hafidz Alwy Penghujung tahun seperti ini, biasanya muncul ‘fatwa’ bahwa perayaan tahun baru dilarang oleh agama Islam. Alasannya macam-macam. Di antara yang paling sering diujarkan ialah bahwa hal tersebut merupakan bagian dari perbuatan orang non-muslim yang tidak diteladani oleh Nabi. Jika sekadar pendapat untuk diyakini sendiri, mungkin tidak bermasalah. Namun ‘selorohan’ tadi menjadi berbahaya…

Lanjutkan
MENGENAL AL-ASYBAH WA AN-NADHAIR: KITAB KAIDAH FIKIH FENOMENAL KARYA IMAM JALALUDDIN AS-SUYUTHI

Mengenal Al-Asybah Wa An-Nadhair: Kitab Kaidah Fikih Fenomenal Karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi

Imam Jalaluddin As-Suyuthi (w. 911 H/1505 M) merupakan ulama yang dikenal produktif dalam berkarya. Sudah begitu banyak kitab karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi dari berbagai disiplin keilmuan yang memperkaya khazanah keilmuan Islam. Al-Asybah wa an-Nadhair merupakan salah satu karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam disiplin ilmu kaidah fikih. Meskipun kitab kaidah fikih Mazhab Syafi’i semacam ini sudah…

Lanjutkan
Mengenal Kitab Ihya'

Mengenal Kitab Ihya’ Ulumuddin

Ihya’ Ulumuddin merupakan karya monumental Imam al-Ghazali (450-505 H), ulama sufi terkemuka. Kitab ini sering dijadikan rujukan utama dalam kajian Islam, khususnya dalam bidang tasawuf. Selain bahasa yang digunakan terbilang sederhana dan mudah dipahami, Imam al-Ghazali menyusun kitab Ihya’ Ulumuddin dengan urutan pembahasan yang sistematis. Secara garis besar Imam al-Ghazali membagi kitab ini dalam empat…

Lanjutkan

Rahasia Ayat Keempat Surat Al-Fatihah

مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4 “(Allah) pemilik hari pembalasan” Dalam ilmu qiro’ah sab’ah terdapat perbedaan dalam membaca ayat ini. Imam Ashim dan imam Ali al-Kisa’I membaca panjang huruf mim lafadz malik. Sebaliknya, para imam qiroah yang lain membaca pendek huruf mim lafadz malik. Dalam ilmu qiro’ah sab’ah, terdapat hikmah yang sangat agung dalam perbedaan cara baca….

Lanjutkan

AMAR MAKRUF NAHI MUNKAR DALAM BINGKAI NEGARA DEMOKRASI

Berbicara perihal amar makruf nahi munkar tidak bisa lepas dari kebebasan. Dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat bagi rakyat merupakan persyaratan mutlak untuk berlangsungnya sistem demokrasi. Karena hanya dengan kebebasan berpendapat, rakyat dapat berperan sebagai pemegang otoritas tertinggi. Namun banyak sekali yang menganggap kebebasan bernegara tanpa memiliki batasan. Baik batasan agama, hukum, maupun norma sosial. Pemahaman…

Lanjutkan
Resensi Kitab Minhaj Part 2

Resensi Kitab Minhaj At-Thalibin | Part 2

Imam An-Nawawi melakukan pembenahan kosa kata yang dipergunakan Imam Ar-Rafi’i dalam kitab Al-Muharrar yang masih mungkin berpotensi menimbulkan salah pemahaman. Misalkan redaksi ولا يحب ولي عبد صبي على النكاح diganti dengan redaksi ولا يزوج ولي عبد صبي . (halaman: 382) Alasannya, redaksi yang digunakan oleh Imam Ar-Rafi’i dalam kitab Al-Muharrar bisa menimbulkan pemahaman bahwa seorang…

Lanjutkan
Resensi Kitab Minhaj At-Thalibin

Resensi Kitab Minhaj At-Thalibin

Bagi pengkaji dan pemerhati fikih mazhab Syafi’i, keberadaan kitab Minhaj at-Thalibin menjadi literatur utama yang sulit terpisahkan. Alasannya, kehadiran kitab ini diklaim sebagai rujukan paling representatif dalam kajian fikih mazhab Syafi’i. Tak heran, kitab Minhaj at-Thalibin sering kali dijadikan referensi utama dalam berbagai forum musyawarah dan Bahtsul Masail di pesantren maupun Nahdlatul Ulama. Kitab Minhaj…

Lanjutkan
BATASAN LUPA ALQURAN

Batasan Lupa Alquran

Dalam salah satu hadisnya, Rasulullah SAW pernah bersabda: عُرِضَتْ عَلَيَّ أُجُورُ أُمَّتِي حَتَّى القَذَاةُ يُخْرِجُهَا الرَّجُلُ مِنَ الْمَسْجِدِ، وَعُرِضَتْ عَلَيَّ ذُنُوبُ أُمَّتِي، فَلَمْ أَرَ ذَنْبًا أَعْظَمَ مِنْ سُورَةٍ مِنَ القُرْآنِ أَوْ آيَةٍ أُوتِيهَا رَجُلٌ ثُمَّ نَسِيَهَا “Semua pahala umatku ditunjukkan kepadaku bahkan sampai sekecil debu yang dikeluarkan oleh seseorang dari masjid. Dan juga semua dosa…

Lanjutkan