Epistemologi Ushul Fiqih (Bag-1)

Ushul fiqih merupakan kekayaan khazanah ilmu keislaman yang  kedudukannya sangat urgen dalam perumusan produk hukum syariat. Karena dengan ilmu tersebut, seseorang dapat mengetahui bagaimana hukum fiqih itu diformulasikan dari sumber-sumbernya. Ilmu fiqih yang berfungsi menyuplai hukum terhadap segala bentuk ibadah, takkan terlahir tanpa adanya ushul fiqih. Dengan pengembangan bidang keilmuan ushul fiqih di era modern seperti…

Lanjutkan