Bukan Rumput Pribadi

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Admin yang saya hormati, saya ingin bertanya seputar kebiasaan yang sering terjadi di desa saya. Yakni tradisi merumput (Jawa: Ngarit) atau menggembala binatang ternak di lahan milik orang lain. Hal ini dilakukan sebagian masyarakat karena mereka beranggapan bahwa pemilik lahan sudah merelakannya. Apakah kebiasaan tersebut dapat dibenarkan? Terimakasih atas penjelasannya. Wassalamu’alaikum Wr….

Lanjutkan