
Memperkuat Kredibilitas Perppu Ormas
Sekilas Tentang Perppu Ormas Atas dasar pertimbangan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan mendesak untuk segera dilakukan perubahan karena belum mengatur secara komprehensif mengenai keormasan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena terjadi kekosongan hukum dalam hal penerapan sanksi yang efektif, Presiden Joko Widodo pada…