Belajar dari Sahabat Anas ra.: Menjaga Diri dari Prasangka Buruk

Manusia kadang kala merasa aman akan setiap perilaku yang menurutnya benar. Contoh kecilnya sepertinya seseorang yang bergaul dengan pelaku maksiat, ia sebetulnya hanya ingin membuat mereka taubat, tapi acapkali justru menimbulkan prasangka buruk yang tidak baik dari orang sekitarnya.

Dalam hadits Nabi yang berbunyi:

فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ

“Maka barang siapa menjauhi perkara-perkara syubhat, sungguh ia telah menjaga (kemurnian) agamanya dan kehormatannya.”

Baca juga: Kisah Harut dan Marut: Misteri Sihir dan Klarifikasi dari Ulama

Maksud hadits

Dalam syarah Jawāhir al-Lu’lu’iyyah Syaikh Muhammad al-Jurdani menjelaskan, seseorang yang melakukan perkara syubhat (masih samar antara halal dan haram) padahal ia tahu bahwa perkara tersebut sebenarnya halal, maka ia tidak berdosa. Akan tetapi, jika perbuatannya itu berpotensi menimbulkan prasangka buruk atau tuduhan jelek dari orang lain, maka sebaiknya ia menghindarinya.

Bahkan sebagian ulama menilai bahwa jika suatu tindakan dapat memunculkan cibiran atau tuduhan buruk dari orang lain, maka hukumnya sunah bagi seseorang untuk menutupinya. Misalnya, ketika seseorang batal salat karena hadats saat menunggu iqamah, maka sunah baginya memegang hidung sambil keluar dari saf, seakan-akan ia sedang mimisan. Hal itu dilakukan agar orang tidak salah sangka atau membicarakan dirinya dengan buruk.

Baca juga: Raja yang Selalu Merayakan Maulid Nabi

Kisah Sahabat Anas ra.

Hal serupa pernah Sahabat Anas ra. contohkan. Suatu ketika beliau hendak berangkat salat Jumat, tetapi ternyata salat telah usai dan orang-orang sudah kembali dari masjid. Melihat kondisi itu, beliau segera mencari tempat yang tidak terlihat oleh siapa pun. Ketika ada yang bertanya mengapa ia melakukan hal demikian, beliau menjawab: “Barang siapa tidak malu kepada manusia, maka ia tidak akan malu kepada Allah.”

Dengan demikian, tidaklah heran mengapa ada sebagian ulama salaf yang berkata:

مَنْ عَرضَ نَفْسَهُ لِلتهمِ فَلَا يَلُومَنَّ مَنْ أَسَاءَ بِالظَّنِّ

“Barang siapa menempatkan dirinya dalam posisi yang rawan tuduhan, maka janganlah ia menyalahkan orang lain jika berprasangka buruk kepadanya.”

Referensi: Muḥammad ibn ʿAbd Allāh al-Jurdānī al-Dimyāṭī, Jawāhir al-Luʾluʾiyyah fī Syarḥ al-Arbaʿīn al-Nawawiyyah (al-Manṣūrah: Maktabah al-Īmān).

Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses