Menyambut Maulid Nabi

إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya”, (QS. Al-Ahzab: 56). Tatkala Maulid Nabi telah tiba, umat Islam di seluruh dunia menyambutnya dengan suka cita. Meski…

Lanjutkan

Memejahijaukan Fanatisme

Ketika kita membahas apa itu fanatik, maka kita akan memasuki lorong dialog purba. Dimana diskursus mengenai hal tersebut sering tidak mencapai titik usai yang berkenaan dengan seluruh aspek kehidupan, lebih-lebih dalam aspek keagamaan. Secara etimologi (bahasa), fanatik diartikan sebagai suatu kepercayaan atau keyakinan yang teramat kuat terhadap suatu ajaran, baik keagamaan, politik, dan lain sebagainya….

Lanjutkan

Al-Qur’an Zaman Now

Di masa yang serba canggih seperti saat ini, minat masyarakat muslim di Indonesia untuk membaca Al‐Qur’an semakin berkurang. Di samping karena pengaruh keluarga dan lingkungan, faktor lain seperti menjamurnya buku‐buku komik, novel, games, dan maraknya jejaring sosial juga turut mempengaruhi minat baca masyarakat terhadap kitab suci umat Islam tersebut. Menjawab fenomena tersebut, kini telah hadir…

Lanjutkan

Menyimak Sisi Kemunduran Islam

Zaman kejayaan Islam, yang kalau di hitung-hitung di mulai pada tahun 750 hingga 1258 masehi. Di kurun  tahun tersebut, lingkungan kehidupan dunia islam begitu gegap gempita dalam semarak laku agama, sosial, keilmuan, politik dan sebagainya. Berlomba dalam kebaikan sangat di prioritaskan, bebas dalam berpikir dan berpendapat mendapatkan tempat yang nyaman, sehingga tak heran sempalan islam…

Lanjutkan

Memperkuat Kredibilitas Perppu Ormas

Sekilas Tentang Perppu Ormas Atas dasar pertimbangan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan mendesak untuk segera dilakukan perubahan karena belum mengatur secara komprehensif mengenai keormasan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena terjadi kekosongan hukum dalam hal penerapan sanksi yang efektif, Presiden Joko Widodo pada…

Lanjutkan

Reaktualisasi Filosofi Santri

Jika dilihat dari aspek sejarah, doktrin, dan ajarannya, filosofi santri adalah pandangan hidup tentang seluruh sistem kepercayaan dan keyakinan santri. Filosofi itu mengatakan bahwa santri disebut sebagai manusia lahir-batin.  Istilah tersebut muncul karena santri percaya bahwa manusia terdiri dari dua dimensi yang tak terpisahkan, yakni dimensi lahir dan dimensi batin. Dimensi lahir manusia mencakup aspek-aspek…

Lanjutkan
Seharah kemerdekaan Negara indonesia

Islam Keras atau Islam Tegas?

Tidak dapat dipungkiri, agama Islam adalah agama yang universal. Pranata hukumnya masuk dan meliputi semua aspek kehidupan manusia, baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, dan lain sebagainya. Semua tatanan hidup tersebut tidak pernah terlepas dari sentuhan hukum‐hukum Islam yang mengaturnya. Dan pada gilirannya Islam akan membawa kedamaian dan kesejahteraan, baik di dunia maupun di akhirat….

Lanjutkan
wanita haid membaca al-Qur'an

An-Nur: 35, Komentar dan Temuan Modern

Hidayah Allah Swt akan kebenaran dan  keimanan akan senantisa Ia berikan kepada semua makhlukNya, tak terkecuali. dan terus-menerus selalu bisa didapatkan. diumpamakan dengan sinar matahari, sinarnya selalu menyinari  dan menghangatkan semua makhluk, dan  bisa mengambil manfaatnya. kalaupun ada yang tidak menemukan pancarannya, itu salahnya sendiri, mungkin ia berada didalam ruangan atau dibawah bayangan. Menutup diri…

Lanjutkan

Kejahatan Saracen (Materi Bahtsul Masail FMPP XXXI Komisi C)

Beberapa waktu lalu, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membongkar dan menangkap sindikat kelompok pelaku kejahatan siber yaitu Saracen. Kelompok Saracen, penyedia jasa konten kebencian memiliki keahlian untuk menyerang salah satu pihak tertentu dengan menyebarkan isu SARA atau adu domba secara sistematis melalui media teknologi informasi dan komunikasi. Kegiatan kelompok Saracen yang menyebarkan…

Lanjutkan

PERPPU Pembubaran Ormas (Materi Bahtsul Masail FMPP XXXI Komisi B)

Presiden Joko Widodo pada 10 Juli 2017 telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor: 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dengan pertimbangan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor: 17 Tahun 2013 menjelaskan tentang Organisasi Kemasyarakatan mendesak untuk segera dilakukan perubahan karena belum mengatur secara komprehensif mengenai keormasan…

Lanjutkan