Hukum Menghadiri Resepsi Pernikahan Tanpa Diundang
Assalamualaikum Wr. Wb.Sekarang musimnya orang melangsungkan resepsi pernikahan. Realita mengatakan, yang hadir dalam acara tersebut bukan hanya orang-orang yang diundang. Namun banyak orang-orang yang tak diundang hadir dalam resepsi pernikahan tersebut. Bagaimana hukumnya? Boleh atau tidak? Mohon penjelasannya, terimakasih.Wassalamu’alaikum Wr. Wb.(Sholahuddin, Kediri) Admin- Wa’alaikum salam Wr. Wb. Dalam sebuah acara resepsi pernikahan atau sejenisnya tak…
