Surat Ketetapan Ma’had Aly MHM

PEMBERITAHUAN RESMI MHM
Nomor : 55/Asn/MHM/L/II/2018

Bismillahirromanirrohim,

Dengan memohon rahmat dan hidayah Alloh SWT. Kami segenap Pimpinan Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien (MHM) Lirboyo memberitahukan kepada Santri, Alumni, Wali Murid dan Simpatisan Pondok Pesantren Lirboyo bahwa :

1. Berdasarkan petunjuk dan restu dari Masyayikh dan Badan Pembina Kesejahteraan Pondok Pesantren Lirboyo;
2. Memperhatikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tentang pendirian Ma’had Aly Lirboyo dan Satuan Pendidikan Mu’adalah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah).

Maka Segenap Pimpinan Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien menetapkan jenjang pendidikan sebagai berikut :

1. 6 tahun Satuan Pendidikan Mu’adalah Madrasah Ibtidaiyah (setara MI/SD);
2. 3 tahun Satuan Pendidikan Mu’adalah Madrasah Tsanawiyah (setara MTs/SMP);
3. 3 tahun Satuan Pendidikan Mu’adalah Madrasah Aliyah (setara MA/SMA);
4. 4 tahun Ma’had Aly Lirboyo Marhalah Ula (setara S1), dengan Progam Pendidikan ‘Fiqh dan Ushul Fiqh’, Takhassus ‘Fiqh Kebangsaan’.

Jenjang Pendidikan tersebut di atas tanpa mengubah sedikitpun nilai-nilai pendidikan salaf yang telah menjadi ciri khas pendidikan Pondok Pesantren Lirboyo.

Ketetapan ini berlaku semenjak diresmikan dalam Sidang Paripurna Kuartal II & III MHM pada tanggal 23 Jumadal Ula 1439 H./ 09 Pebruari 2018 M. oleh Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.