Surat Ketetapan Ma’had Aly MHM

PEMBERITAHUAN RESMI MHM
Nomor : 55/Asn/MHM/L/II/2018

Bismillahirromanirrohim,

Dengan memohon rahmat dan hidayah Alloh SWT. Kami segenap Pimpinan Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien (MHM) Lirboyo memberitahukan kepada Santri, Alumni, Wali Murid dan Simpatisan Pondok Pesantren Lirboyo bahwa :

1. Berdasarkan petunjuk dan restu dari Masyayikh dan Badan Pembina Kesejahteraan Pondok Pesantren Lirboyo;
2. Memperhatikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tentang pendirian Ma’had Aly Lirboyo dan Satuan Pendidikan Mu’adalah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah).

Maka Segenap Pimpinan Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien menetapkan jenjang pendidikan sebagai berikut :

1. 6 tahun Satuan Pendidikan Mu’adalah Madrasah Ibtidaiyah (setara MI/SD);
2. 3 tahun Satuan Pendidikan Mu’adalah Madrasah Tsanawiyah (setara MTs/SMP);
3. 3 tahun Satuan Pendidikan Mu’adalah Madrasah Aliyah (setara MA/SMA);
4. 4 tahun Ma’had Aly Lirboyo Marhalah Ula (setara S1), dengan Progam Pendidikan ‘Fiqh dan Ushul Fiqh’, Takhassus ‘Fiqh Kebangsaan’.

Jenjang Pendidikan tersebut di atas tanpa mengubah sedikitpun nilai-nilai pendidikan salaf yang telah menjadi ciri khas pendidikan Pondok Pesantren Lirboyo.

Ketetapan ini berlaku semenjak diresmikan dalam Sidang Paripurna Kuartal II & III MHM pada tanggal 23 Jumadal Ula 1439 H./ 09 Pebruari 2018 M. oleh Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo.

Demikian pemberitahuan ini. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Lirboyo, 24 Jumadal Ula 1439 H.
10 Pebruari 2018 M.

PIMPINAN MADRASAH HIDAYATUL MUBTADI-IEN

Ttd,

H. ATHO’ILLAH S. ANWAR

Adapun mengenai informasi yang beredar, bila tidak persis sama dengan statemen resmi ini, adalah informasi yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan (hoax).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses