Assalamu’alaikum wr. wb.
Admin yang kami hormati, saya saat ini sedang hamil tua. Di bulan puasa nanti, kata suami saya, saya boleh tidak berpuasa agar kesehatan saya dan bayi saya terjaga. Saya sendiri khawatir terhadap kondisi jabang bayi di dalam kandungan saya, apabila saya memaksa untuk berpuasa.
Pertanyaan saya:
- Bolehkah saya tidak berpuasa?
- Jika tidak berpuasa, apakah saya wajib menebusnya?
(Andien- Bandung, Jawa Barat)
__________________
Admin– Wa’alaikumsalam Wr. Wb.
Terima kasih sebelumnya. Semoga Ibu Andien terus diberi kesehatan agar anak yang lahir nanti sehat dan kelak menjadi anak yang shalih-shalihah. Begini Ibu Andien, Dalam hal puasa, syariat islam dengan jelas memberikan keringanan terhadap mereka yang mengalami kesulitan dalam menjalankan ibadah. Termasuk puasa.
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)
Kemudian, jawaban dari pertanyaan Ibu kami rinci sebagai berikut:
1. Boleh Ibu tidak berpuasa, karena baik ibu hamil maupun menyusui distatuskan seperti halnya orang sakit yang mengkhawatirkan kondisinya sendiri.
Assalamualaikum Wr Wb
Izin ustadz Apakah bisa bukan alumni lirboyo mengirim tulisan di website ini?