Qodlo Sholat Sebab Datang atau Berhentinya Haid

Qodlo Sholat Sebab Datang atau Berhentinya Haid Qodlo Sholat Sebab Datang atau Berhentinya Haid

Seperti yang sudah pernah kita bahas, perempuan yang mengalami haid tidak terkena kewajiban mengqodlo sholat. Namun, bukan berarti seorang wanita bebas total dari beban mengqodloi sholat. Sebab, ada beberapa perincian yang mewajibkan qodlo sholat bagi wanita saat datang dan berhentinya haid. Berikut ini adalah tulisan mengenai qodlo sholat sebab datang atau berhentinya haid.

Mawani’ussholah

Sebelum itu, perlu kita ketahui dalam istilah fiqih, haidl dan nifas itu termasuk mawani’ussholah (hal-hal yang mencegah mendirikan sholat). Sehingga, datangnya mani’ussholah akan mengakibatkan hutang sholat yang saat mani’nya hilang harus diqodlo. Ketentuan ini akan kita bagi ke dalam pembahasan datang dan hilangnya mani’ussholah sebagaimana berikut.

Baca juga: Keputihan dan Cairan yang keluar dari Area Kewanitaan

Datangnya Mani’ussholah

Pertama, ketentuan sholat yang harus wanita qodlo saat datangnya mani’ussholah adalah:

  • Berada di dalam ruang waktu sholat dan
  • Telah melewati masa yang cukup untuk melakukan sholat tersebut, sementara ia belum melaksanakannya.

Selanjutnya, hal ini berlaku apabila wanita tidak mengalami dawamul hadats (selalu mengeluarkan hadats). Kalau ia dawamul hadats, maka syarat kewajiban qodlobukan sekadar melewati masa cukup untuk sholat. Melainkan:

  • Mani’ussholah tersebut melewati masa yang cukup untuk sholat dan bersuci.

Kemudian yang wajib qodlo adalah sholat yang belum sempat wanita kerjakan saat datangnya mani’ussholah saja. Tidak wajib qodlo sholat sebelum atau sesudahnya, meskipun kedua sholat tersebut bisa dijama’.

Baca juga: Perhatikan Hal ini Saat Datang dan Berhentinya Haid

Hilangnya Mani’ussholah

Berikutnya adalah pembahasan hilangnya mani’ussholah. Ketentuan mengenai sholat yang wajib seorang wanita qodlo saat demikian adalah:

  • Ketika hilangnya mani’ussholah masih dalam waktu sholat yang minimal masih muat untuk takbirotul ihrom (mengucapkan lafadz Allahu Akbar). Namun, sholat tersebut tidak mungkin ia laksanakan di dalam waktunya.
  • Bila masih mungkin, maka harus melakukan sholat pada waktu itu (ada’)

Khusus masalah hilangnya mani’, sholat yang harus qodlo tidak hanya sholat ketika mani’ussholah itu hilang. Tapi juga wajib mengqodlo sholat yang sebelumnya saat masih dalam keadaan haidl. Hal ini berlaku apabila kedua sholat tersebut bisa kita jama’.

Lalu sebagai catatan, sholat yang bisa kita jama’ adalah:

  • Dzuhur dengan Ashar
  • Maghrib dengan isya’.

Dengan demikian, dapat kita pastikan bahwa mani’ussholah mengharuskan qodlo bersama sholat sebelumnya apabila hilang di waktu Ashar dan Isya’ saja.

Contoh Kasus

Contoh: 01

Keluar haid pada pukul 02.00. siang. Sementara wanita belum sholat dzuhur.

Dua hari kemudian, haid berhenti saat waktu ashar tinggal setengah menit menjelang Maghrib.

Maka jawabannya:

Sholat yang harus qodlo adalah sholat dzuhur saat datangnya haid. Hal ini sebab datangnya haid telah melewati waktu yang cukup untuk melakukan sholat.

Dan juga sholat ashar saat berhentinya darah serta dzuhur sebelumnya. Karena kedua sholat itu bisa kitab jama’. Serta saat berhentinya haid masih ada waktu cukup untuk takbirotul ihrom.

Baca juga: Mengenal Tiga Macam Darah: Haid, Nifas, dan Istihadah

Contoh: 02

Keluar haidl pukul 09.00 malam, sementara wanita belum sholat isya’.

Lima hari kemudian, haidnya berhenti pada waktu subuh.

Maka:

Sholat yang harus qodlo adalah sholat isya saat datangnya haid saja. Sedangkan sholat subuh saat darah berhenti ia lakukan secara ada’ bila waktunya cukup untuk bersuci (mandi, wudlu) lalu sholat.

Contoh: 03

Keluar haid satu menit setelah masuk waktu ashar. Sepekan kemudian, haidnya berhenti pukul 09.00 pagi.

Maka:

Tidak ada sholat yang harus wanita qodlo. Sebab haid yang datang pada waktu ashar belum melewati waktu yang cukup untuk sholat. Sementara itu, berhentinya haid terjadi di luar waktu sholat.

Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses