Tidak dapat dipungkiri, kemunduran dunia Islam hingga saat ini telah berdampak negatif pada kondisi umat Islam secara transnasional. Hegemoni dibidang politik, budaya, ekonomi, dan pemikiran, yang terus dibangun oleh pihak-pihak penentang Islam merupakan sebagian contoh dari konspirasi yang mutakhir untuk memposisikan Islam pada pihak yang inferior.
Lebih fokus pada bidang pemikiran, saat ini umat Islam sudah berada ditengah pusaran arus perang pemikiran (al-ghozwah al-fikriy) yang sangat dahsyat. Pihak-pihak yang mengcounter (melawan) Islam sudah mulai menyerang dan menggerogoti ajaran-ajaran Islam. Dan dalam waktu yang bersamaan, mereka mulai mengintervensikan konsep dan ajaran mereka melalui upaya-upaya pencucian otak terhadap generasi muda Islam.
Salah satu yang menjadi sasaran serangan mereka adalah konsep toleransi dalam Islam. Kaum fundamentalis mengkampanyekan bahwa Islam anti toleransi. Begitu juga sebaliknya, kaum liberalis menyuarakan toleransi Islam yang melebihi batasnya. Opini-opini seperti itulah yang menjadikan pengkaburan pada konsep toleransi sebenarnya yang ada dalam syariat. Dan upaya tersebut sangatlah membahayakan jika dilakukan secara sistematis, terprogram, dan berkelanjutan.
Memahami keadaan yang mencemaskan tersebut, maka sangat diperlukan usaha bersama dari umat Islam untuk menjaga eksistensi ajaran dan konsep yang sudah mulai dikaburkan. Demi melawan propaganda pihak-pihak tersebut, memberikan pemahaman atas konsep toleransi Islam dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari menjadi formula utama di era globalisasi ini. Semuanya dilakukan demi sebuah tujuan untuk meluruskan persepsi yang keliru (tashih al-afham), menghilangkan keraguan (izalah as-syubuhat), dan menjelaskan konsepsi yang sebenarnya (taudih al-haqaiq).
Sekilas Tentang Toleransi
Secara etimologi, kata toleransi berasal dari kata “tolerare“ yang berasal dari bahasa Latin yang memiliki arti dengan sabar membiarkan sesuatu. Atau bisa juga diartikan sebagai sifat atau sikap toleran. Kata toleran sendiri didefinisikan sebagai suatu bentuk upaya untuk menghargai, membiarkan, atau memperbolehkan pendirian, pendapat, kepercayaan dan sebagainya yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Adapun dalam bahasa Arab, suatu istilah senada yang lazim digunakan untuk toleransi adalah tasamuh atau samahah. Pada dasarnya, kata ini memiliki arti kemuliaan, lapang dada, dan suka memaafkan. Kemudian, makna ini selanjutnya berkembang menjadi sikap lapang dada dan terbuka dalam menghadapi perbedaan.[1]
Jika dicermati secara seksama, kata tasamuh atau samahah sendiri sebenarnya tidak ditemukan dalam redaksi alQur’an. Meskipun demikian, hal tersebut bukan berarti alQur’an tidak menyinggung serta mengajarkan toleransi. Ajaran alQur’an mengenai hal ini antara lain dapat ditelusuri dari penjelasan tentang keadilan (al-‘adl/al-qisth), kebajikan (al-birr), perdamaian (as-sulh/as-salam) dan lain sebagainya.
Realita di Nusantara
Pada dasarnya, sejak dahulu masyarakat di Indonesia sadar dengan adanya kemajemukan bangsa. Namun kemajemukan itu tidaklah dijadikan sebagai dalih untuk saling menyudutkan atau bahkan pertikaian. Akan tatapi, hal tersebut justru dijadikan sebagai kekuatan utama menuju terbentuknya persatuan dan kesatuan bangsa. Kelompok nasionalis berlatar belakang sekuler, kalangan agamis (Islam), dan kelompok komunis, semuanya melakukan konsolidasi dibawah payung ideologis bernama ke-Indonesia-an. Karenanya tidak bisa dipungkiri, rangkaian perjalanan sejarah bangsa Indonesia telah terbukti begitu kokoh dalam pijakan kemajemukan bangsa, mulai dari suku, agama, ras hingga budaya.
Sejarah mencatat, bangsa Indonesia yang plural memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan kerukunan seluruh warga negaranya. Dasar negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi modal penting dalam mewujudkan kerukunan ditengah pluralitas yang ada.
Namun bagi Bangsa Indonesia, pluralitas baik dari aspek agama, budaya, aliran, etnis dan lain-lain, tidak hanya akan bermuara menjadi konflik, namun juga bisa menjadi potensi kerukunan dan kekuatan tersendiri. Manakala persoalan pluralitas ini dikelola dengan baik, akan bisa menjadi potensi kerukunan. Sebaliknya manakala persoalan pluralitas ini tidak dikelola dengan baik, akan bisa menjadi potensi keresahan dan konflik yang melelahkan di tengah masyarakat. Di sinilah dibutuhkan pendekatan dialog yang baik, agar bisa memberi kesejukan bagi umat, sehingga bisa memperkokoh keutuhan dan persatuan bangsa.
Toleransi beragama yang tinggi sejak dulu telah ditunjukkan oleh umat beragama di Indonesia, baik yang Muslim, Kristiani maupun yang lainnya. Karenanya, keanekaragaman yang selama ini ada menjadi tonggak Bhinneka Tunggal Ika yang kuat dalam menopang berdirinya bangsa Indonesia, mesti tetap terus dipertahankan.
Pluralitas dan multikulturalitas bagi bangsa ini merupakan suatu keniscayaan, sesuatu yang memang harus ada dan tidak akan terbantahkan. Pluralitas dan multikulturalitas yang kita miliki ini telah menciptakan mozaik yang indah dalam tampilan fisik manusia dan budaya Indonesia di sepanjang perjalanan sejarahnya. Sungguh memilukan melihat nilai-nilai pluralitas dan multikulturalitas yang telah tumbuh sejak awal terbentuknya republik ini, akhir-akhir ini seolah-seolah sudah mulai luntur. Sementara di sisi lain, eksklusivisme kelompok justru terlihat semakin menonjol. Maka sesungguhnya tak ada satu pun pihak, tak satupun suku, tak satupun agama, yang bisa mengakui keberadaannya tanpa andil pihak lain. Tak satupun.
Dengan demikian, sikap dan penerimaan kultural seperti ini tidak akan memberi izin atau permisi kepada siapa pun untuk arogan, menganggap dirinya lebih benar, dan merasa berhak untuk menghakimi pihak lain. Dengan sikap seperti itu pula, bangsa ini dapat terhindar dari pelbagai cedera sosial yang belakangan ini menimpa bangsa-bangsa di berbagai belahan dunia.
Konsep Toleransi Islam
Apabila ditelisik lebih cermat, pemahaman tentang toleransi tidak dapat berdiri sendiri. Konteks toleransi sangat terkait dengan suatu realitas lain di alam yang merupakan penyebab langsung dari lahirnya toleransi, yaitu pluralitas dan multikulturalitas.
Pluralitas dan multikulturalitas merupakan sebuah keniscayaan yang sepatutnya disadari. Kemajemukan yang melandasi semua aspek kehidupan manusia tentu saja tidak pernah terlepas dari sebuah latar belakang, sebab, maupun tujuan. Salah satu tujuannya adalah menunjukkan kekuasaan Allah SWT, sesuai dalam firmannya:
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS ar-Rum:22)
Dalam ayat lain, Allah menunjukkan tujuan adanya suku-suku yang sangat beragam agar mereka saling mengenal. Namun dalam konteks ini, bukan dari aspek kebahasaan saja, akan tetapi lebih mengarah pada aspek turunan dari rasa saling mengenal, yaitu untuk menumbuhkan suatu peradaban. Dalam Alquran ditegaskan:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS: al-hujarat: 13)
Sulit dipungkiri, bahwa pluralisme yang ada dalam masyarakat sangat sarat dengan gesekan-gesekan. Interaksi sosial yang dijalin antar individu di masyarakat pada hakikatnya sangat berpotensi melahirkan tarik ulur kepentingan yang bisa mengarah pada hal-hal yang destruktif. Oleh karena itu, perbedaan yang ada perlu disikapi secara konstruktif dan positif dan membutuhkan aturan main tersendiri demi menjamin terciptanya kemaslahatan semua pihak, yaitu dengan menjaga toleransi dan perdamaian.
Islam adalah agama yang adil dan menjunjung tinggi toleransi. Keadilan bagi siapa saja, menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya dan memberikan haknya. Karena Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW dengan membawa agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Maka dari itu sangat diperlukan usaha untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antar umat manusia. Salah satu caranya yaitu mengembangkan sikap toleransi dan etika pergaulan.
Dalam kacamata Islam, toleransi merupakan sebuah bentuk kontekstualisasi dari ajaran keimanan. Termasuk toleransi dalam Islam adalah bahwa Islam merupakan agama Allah SWT untuk seluruh umat manusia. Toleransi Islam menolak sikap fanatisme dan perbedaan ras. Islam telah menyucikan diri dari ikatan dan belenggu jahiliyyah, maka Islam pun menghapus pengaruh fanatisme yang merupakan sumber hukum yang dibangun diatas hawa nafsu.
Allah SWT mengatur umatNya agar saling mengenal, dan saling menghormati serta saling menyayangi. Meskipun berbeda agama namun dalam ajaran agama tetap seorang muslim itu dianjurkan untuk berbuat baik kepada mereka yang berlainan agama.
Namun soal akidah dan ibadah tidak ada toleransi, dalam melakukan ibadah tidak boleh dicampur dengan kegiatan yang diluar agama, dan juga tidak boleh dicampur dengan keyakinan yang di luar agama Islam, tidak boleh bersama-sama dalam melakukan ibadah dengan agama selain Islam. Karena agama Islam menegaskan “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku”.
Perlu disadari bahwa betapa penting peranan toleransi antar elemen umat dan masyarakat. Hal tersebut tak lain demi terciptanya kedamaian dan mobilisasi ketahanan suatu negara sebagai wadah dalam membumikan syariat dan manivestasi nyata tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi ini. Allah SWT berfirman:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9)
Pendeklarasian Piagam Madinah (misaq al-madinah) pada hakikatnya adalah contoh lain yang fenomenal dari praktik nyata toleransi dalam Islam. Dengan undang-undang inilah Rasulullah SAW menata kehidupan masyarakat Madinah yang plural. Dan pada perkembangan selanjutnya, spirit dari Piagam Madinah tetap terpelihara oleh generasi-generasi selanjutnya. Dan keberadaannya telah menolak mentah-mentah tuduhan intoleransi yang dilontarkan golongan fundamentalis Islam.
Namun perlu ditegaskan kembali, upaya legalitas toleransi antar umat beragama yang diberikan syariat masih memiliki batas-batas tertentu yang perlu diperhatikan. Yaitu hanya dalam dalam konteks hubungan mu’amalah dan hubungan antar kemanusiaan saja. Hal ini ditujukan agar tidak ada upaya akulturasi ranah akidah dan ibadah dengan alasan toleransi beragama yang justru sudah sangat berlebihan. Konteks ini sangat berbeda dengan toleransi yang disuarakan kaum liberal yang dinilai berlebihan dan tidak memperhatikan etika dan batasan yang telah ditetapkan syariat.
Toleransi yang berlebihan ini ternyata sudah ada sejak Rasulullah SAW memperjuangkan agama Islam di masa-masa awal Islam. Suatu ketika, beberapa orang kafir Quraisy yaitu al-Walid bin mughirah, al-‘Ash bin Wail, al-Aswad Ibn al-Mutholib, dan Umayah bin Khalaf menemui Rasulullah SAW. Mereka menawarkan toleransi “kebablasan” kepada Beliau dengan berkata:
“Wahai Muhammad, bagaimana jika kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (Muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, maka kami akan amalkna hal itu. Sebaliknya, apabila ada ajaran kami yang lebuh baik dari utntunan agamamu, maka engkau juga harus mengamalkannya”.[2]
Kemudian turunlah malaikat Jibril membawa ayat berikut:
“Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), ‘Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku’.” (QS. Al-Kafirun: 1-6).
Dari pemaparan di atas, dapat dilihat bahwa Islam begitu terbuka atas kemajemukan. Bahkan, Islam memandang bahwa keanekaragaman yang telah menjadi kehendak Allah tersebut harus disikapi secara positif dan konstruktif. Dengan demikian, peran toleransi sangat dibutuhkan demi terciptanya kemaslahatan bagi kehidupan manusia. Hanya saja Islam mengarisbawahi bahwa toleransi hanya akan efektif jika masing-masing pihak tetap berjalan di atas relnya tanpa merongrong eksistensi pihak lain. [] waAllahu a’lam.
_________
[1] Lisan al-‘Arab, juz 7 hal 249, Dar Shadir.
[2] Tafsir Al–Qurthubi, juz 20 hal 225, Versi Maktabah Syamilah.