Tanggal 21 Mei diperingati dengan Hari Reformasi Nasional. Hari itu lahir dari keresahan masyarakat Indonesia akan kepemimpian Orde Baru, hingga banyak memicu konflik antara massa dan pemerintah. Lantas, bagaimana pandangan islam menanggapi reformasi?
Sebelumnya, mungkin yang kami bahas bukan tentang peristiwa secara spesifik yang terjadi pada kerusuhan 1998, tetapi mengenai arti reformasi dan belajar tentang peristiwa reformasi yang Rasulullah lakukan.
Baca juga: Peristiwa Perjanjian Hudaibiyah; Tentang Perdamaian Sejati
Pengertian Reformasi
Reformasi berarti perubahan ke arah yang lebih baik. Lawan kata dari reformasi adalah deformasi, yang berarti perubahan ke arah yang lebih buruk. Jadi, gerakan reformasi adalah melakukan upaya oleh sekelompok orang untuk memperbaiki berbagai tindakan buruk, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), di berbagai bidang kehidupan, demi menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.
Reformasi versi barat
Dalam pemikiran barat, reformasi dan revolusi itu berbeda. Revolusi adalah perubahan besar dan menyeluruh, sedangkan reformasi hanya perubahan sebagian dan di pinggiran saja. Dari sini bisa terlihat bahwa pemikiran barat cenderung mempersempit makna reformasi.
Baca juga: Pelajaran dan Cerita Singkat Perang Bani Quraizhah
Reformasi versi islam
Dalam bahasa Arab, reformasi berasal dari lafadz “إصلاح”. Menurut Abu Muhammad al-Hariri (W. 516 H.) bahwa kata ishlah itu mempunyai makna:
وَأما الْإِصْلَاح فَيكون فِي القضايا المعنوية الْمُتَعَلّقَة بِالنَّفسِ وَالْإِنْسَان وَمِنْه قَوْله تَعَالَى: {وَإِن تصلحوا وتتقوا فَإِن الله كَانَ غَفُورًا رحِيما} والإصلاح خلاف الْفساد، وَمِنْه قَوْله تَعَالَى: {الَّذين يفسدون فِي الأَرْض وَلَا يصلحون} ، وَمِنْه: إصْلَاح ذَات الْبَين.
“Adapun ishlah (perbaikan/reformasi) dalam Islam, itu berkaitan dengan hal-hal moral dan spiritual yang menyangkut jiwa dan manusia. Contohnya firman Allah Ta’ala:
“Jika kalian berbuat islah (perbaikan) dan bertakwa, maka sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 129)
Islah adalah lawan dari fasad (kerusakan), sebagaimana dalam firman-Nya:
“Orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, padahal mereka tidak melakukan islah (perbaikan).” (QS. Asy-Syu’ara: 152)
Termasuk juga dalam makna ishlah adalah mendamaikan hubungan di antara sesama manusia (ishlah dzat al-bayn)” [Baca: Abu Muhammad al-Hariri, Durrah al-Ghawash fi awham al-Khawash, (Beirut: Muassasah al-Kutub as-Saqafiyyah), hal. 271د
Reformasi dan revolusi dalam pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, tidak ada perbedaan yang terlalu besar antara reformasi dan revolusi. Keduanya sama-sama menyasar perubahan yang luas dan mendalam. Perbedaannya hanya terletak pada cara melakukannya. Umumnya, revolusi identik dengan kekerasan, sementara reformasi tidak menggunakan cara kekerasan.
Meskipun begitu, baik reformasi maupun revolusi dalam pandangan Islam tetap bertujuan pada perubahan besar yang menyeluruh, bukan perubahan kecil-kecilan seperti pandangan barat. Reformasi dalam Islam adalah proses bertahap. Menurut B.J. Habibie, reformasi adalah “evolusi yang dipercepat.”
Reformasi dimulai dari diri sendiri
Reformasi harus dimulai dari manusia itu sendiri. Artinya, sebelum mengubah masyarakat secara luas, hal yang paling penting adalah perubahan dalam diri setiap orang. [Baca: Imarah, Dr. Muhammad, Ma’rakah al-Musthalahat bayn al-Islam wa al-Gharb, (Nahdlah Misr, Kairo, 1997), hal. 134.]
Baca juga: Peristiwa Haji Wada’
Reformasi pada masa Nabi Muhammad
Sebelum Islam datang, masyarakat Arab hidup dalam kondisi yang jauh dari normal jika melihatnya dari sudut pandang sekarang. Bayangkan saja, jika seorang bayi perempuan lahir, banyak dari mereka langsung membunuhnya hidup-hidup. Perang antar kabilah terjadi di mana-mana. Salah satu yang terkenal adalah perang antara kabilah ‘Aus dan Khazraj yang pecah di pasar Ukaz. Selain itu, banyak peristiwa lain yang penuh dengan kerusakan dan kehancuran.
Tatkala islam datang, Nabi Muhammad merupakan tokoh pelopor reformasi sejati. Lewat tangan mulia beliau, banyak tercipta kebijakan-kebijakan yang mengarah terhadap kemaslahatan sehingga banyak manusia yang memeluk agama islam.
Sebut saja peristiwa perjanjian Hudaibiyyah yang di dalamnya tertuang kebijakan hingga tercipta perdamaian antara dua golongan yang saling bermusuhan.
Contohnya saat penaklukan Kota Mekah (Fath Makkah). Saat itu, meskipun umat Islam sudah menang besar dan sangat mungkin membalas dendam atas perlakuan buruk masa lalu, Nabi Muhammad justru melindungi penduduk Mekah. Beliau mencegah para sahabat yang ingin membalas dendam. Sikap penuh ampunan ini membuat banyak orang kafir Mekah akhirnya masuk Islam, sebagaimana tertuang dalam QS. An-Nashr ayat 1-3:
اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ وَرَاَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اَفْوَاجًاۙ
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah.”
Lewat dua peristiwa itu saja, betapa banyak perubahan/reformasi yang ditorehkan Baginda Nabi Muhammad hingga membawa masyarakat Arab menjadi bangsa yang penuh kedamaian, berakhlak, terstruktur dan kondusif.
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo
