Nasikhun Amin

Ijtihad Kontemporer sebagai Upaya Revitalisasi Kitab Kuning di Era Millenial

Tidak dapat dipungkiri, perubahan dan perkembangan zaman terjadi di semua lini kehidupan, tak terkecuali pada ranah keagamaan. Sebuah proses multidimensi yang berlangsung sangat cepat dan tanpa disadari telah membawa dampak positif maupun negatif terhadap tatanan kehidupan keagamaan umat Islam. Salah satu dampak nyata ialah munculnya beragam problematika keagamaan (al-masail ad-diniyyah) baru sebagai keniscayaan kemajuan zaman…

Lanjutkan

Hasil Keputusan Bahtsul Masail FMP3 Ke-XXIV di Pondok Pesantren Lirboyo

LirboyoNet, Kediri- Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) yang digelar di Pondok Pesantren yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri telah usai. Selama dua hari, 22-23 Januari 2020, ratusan santri dari berbagai pesantren putri di Jawa Timur dan Jawa Tengah ini melakukan diskusi ilmiah terkait problematika faktual dan aktual yang berkembang di masyarakat, mulai…

Lanjutkan

Hukum Cebok Menggunakan Tisu Toilet

Assaamu’alaikum Wr. Wb. Bagaimana hukumnya bersuci (cebok) menggunakan media tisu toilet? Apakah dapat mensucikan? Mohon penjelasannya, terimakasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. (Ratih P., Majalengka) _________________________________ Admin- Wa’alaikumsalam Wr. Wb. Dengan karakteristik dan keistimewaan yang tidak dimiliki zat lain, air merupakan media paling utama dalam bersuci. Namun dalam beberapa varian toilet, khususnya toilet modern, terkadang ketersediaan air…

Lanjutkan

Memahami Arti Tahadduts Bin Ni’mah

Keberadaan nikmat dan karunia yang diberikan Allah Swt. kepada hamba-Nya, selain merintahkan untuk bersyukur, Allah Swt. juga memerintahkan untuk menceritakan nikmat bagi seseorang yang telah menerimanya. Di sinilah kata Tahadduts bin ni’mah berperan. Sebuah istilah yang umum dipakai oleh seseorang untuk menceritakan nikmat yang telah diterimanya dengan tujuan dapat diambil hikmah bagi setiap orang yang…

Lanjutkan

Kunjungan Mahad Tarbiyatul Islamiyah Jakarta ke Pondok Pesantren Lirboyo

Kediri, (Lirboyo.net). Mahad Tarbiyatul Islamiyah mengadakan studi banding ke Pondok Pesantren Lirboyo siang tadi 24 Desember 2019. Sekitar 90 santri bersama beberapa asatidznya berkumpul di kantor Al-Muktamar berbincang-bincang dengan Pengurus Pondok Lirboyo mengenai sejarah, kurikulum, maupun kegiatan sehari-hari di Pondok Pesantren Lirboyo. Mahad Tarbiyatul Islamiyah merupakan pondok milik MTs Negeri 24 Jakarta yang kini tengah…

Lanjutkan

Hukum Menjaga Gereja Demi Stabilitas Keamanan

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara bangsa dengan komposisi penduduk yang beragam, baik dari sisi agama, suku, ras dan bahasa. Semuanya hidup rukun berdampingan yang dirajut oleh jiwa persatuan dan kesatuan. Di sini, toleransi memiliki wilayah yang urgen, termasuk dalam hal hubungan antar umat beragama. Persoalan menjaga gereja pada momentum tertentu, seperti saat Misa Natal…

Lanjutkan

Hukum Menerima Hadiah dari Non Muslim

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Bagaimanakah hukumnya menerima hadiah dari non Muslim, terlebih menjelang akhir tahun seperti ini? Apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam? mohon penjelasannya, terimakasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. (Handoko, Malang) _________________________________ Admin-Wa’alaikumsalam Wr. Wb. Berinteraksi dengan golongan non muslim merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan saat ini. Menciptakan pergaulan yang harmonis, aman,…

Lanjutkan

Tajdid al-Turats: Feminisme dalam Hadis Ummu salamah

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Imam Hakim diceritakan bahwa suatu ketika Ummu Salamah ra. bertanya kepada Rasulullah Saw: “Wahai Rasulullah Saw., aku tidak mendengar sama sekali bahwa Allah Swt. menyebut sesuatu tentang perempuan dalam berhijrah.” Sebab pertanyaan tersebut, lalu diturunkanlah ayat:  فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ…

Lanjutkan

Hukum Buka Bazar untuk Natalan di Gereja

Di sebagian daerah menjelang perayaan natal, kaum muslimin pun banyak yang menggunakan momentum ini untuk mengais rejeki dengan berjualan berbagai barang untuk kepentingan perayaan tersebut. Dari makanan, minuman, pakaian, dan selainnya. Lalu bagaimana hukumnya dalam perspektif fikih? Adakah pendapat fikih Ahlussunah wal Jamaah yang dapat mengakomodirnya? Dalam hal ini, pakar fikih mazhab Maliki,  Muhammad bin…

Lanjutkan