Satu Pengurus Mengawasi 13 Santri, Begini Sistem Pendampingan di Pondok Lirboyo V Cabang Majalengka

Majalengka (06/11/2026) – Pengawasan menjadi salah satu aspek penting dalam pendidikan pesantren. Terlebih bagi santri yang masih berada pada usia anak-anak dan membutuhkan pendampingan intensif selama menjalani kehidupan di lingkungan pondok.

Pondok Lirboyo V Cabang Majalengka menerapkan sistem pengawasan dengan melibatkan pengurus dalam jumlah yang sebanding dengan santri. Ketua Pondok, Muhammad Fauzan, menyampaikan bahwa satu pengurus rata-rata bertanggung jawab memantau sekitar 13 santri.

Menurutnya, pembagian tersebut memungkinkan pengurus memberikan perhatian lebih terhadap aktivitas dan perkembangan setiap santri. Pengawasan tidak hanya berlangsung ketika kegiatan belajar mengajar, tetapi juga mencakup aktivitas di luar kelas selama 24 jam.

“Pengawasan selalu kami utamakan, terutama di luar kegiatan belajar mengajar. Selama 1×24 jam kami pantau,” jelas pria yang telah menamatkan Ma’had Aly Lirboyo pada tahun 2022.

Baca juga: Dari 50 Santri hingga 356 Santri, Begini Perjalanan Pondok Lirboyo V Cabang Majalengka

Pendampingan santri baru

Pendampingan juga diberikan kepada santri baru yang masih beradaptasi dengan kehidupan pesantren. Pada masa awal, pengurus berusaha memberikan perhatian secara bertahap agar santri merasa nyaman dan betah tinggal di pondok. Pendekatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis santri yang baru mengenal lingkungan pesantren.

Dari sisi keamanan, pengurus melakukan penjagaan di sejumlah titik strategis. Jalur utama masuk pondok menjadi salah satu lokasi pengawasan, sementara empat pos ditempatkan di area belakang. Pengurus juga menerapkan sistem pembagian tugas secara bergiliran, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadi pelanggaran.

Pengasuh (Khodim) Pondok Lirboyo Cabang V Majalengka, KH Muhammad Mubasyarum Bih, menilai bahwa jumlah santri yang relatif lebih sedikit memungkinkan pengawasan berlangsung lebih terfokus.

Beliau menjelaskan bahwa lingkungan pondok cabang memberikan peluang bagi pengurus untuk lebih fokus dalam mendidik para santri, terlebih menurut beliau, jumlah antara pengurus dan santri sangat begitu ideal.

Baca juga: Peresmian Pondok Cabang Lirboyo XXIV di Pacitan Berlangsung Khidmat

Kelebihan pondok cabang

“Saya pikir, di cabang itu bisa lebih fokus, usianya sebaya. Pengurusnya juga sebanding. (di cabang V Majalengka) 55 pengurus mengurus 350 santri. Kemungkinan 1 pengurus pegang 10-15 santri. ‘kamu belajarnya gimana, pegonnya dan lainnya’ tapi kalau di induk, 30.000 santri dipegang oleh 1000-an pengajar/pengurus, itu satu pengurus/pengajar bisa mengurusi berapa ratus santri itu. Jadi, secara lahiriah lebih open dan lebih fokus (di pondok cabang).” terang kiai yang pernah menamatkan mustahiq purna 2022 tersebut.

Perhatian semacam itu menjadi salah satu keunggulan dari sistem pendidikan berbasis zonasi. Dengan jumlah santri yang lebih terbatas, pengurus dapat memberikan pendampingan secara lebih personal.

Menurut beliau, perbandingan tersebut bukan bertujuan untuk mempertentangkan sistem pendidikan pondok cabang dengan pondok induk. Sebaliknya, hal ini dimaksudkan untuk meredakan keraguan walisantri dengan menunjukkan bahwa pondok cabang telah memiliki sistem pendidikan dan pembinaan yang tertata.

Baca juga: Penampilan ISHARI Lirboyo Meriahkan Majelis Sholawat Kubro Pamungkas

Penutup

Meski demikian, kondisi pendidikan di pondok induk juga tidak bisa disamaratakan karena sangat bergantung pada daerah yang menaungi masing-masing kamar. Apabila pengurus dan para senior mampu bersikap terbuka serta merangkul santri junior, suasana yang kondusif akan lebih mudah tercipta. Dengan demikian, santri baru dapat merasa nyaman, betah, sekaligus lebih mudah beradaptasi dan menaati tata tertib pondok.

Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses