Jauh sebelum berdiri menjadi salah satu pondok cabang Lirboyo yang berkembang pesat, Pondok Pesantren Lirboyo V Cabang Majalengka pernah melewati perjalanan panjang yang tidak sederhana. Tanah wakaf seluas kurang lebih lima hektare yang kini menjadi tempat para santri menimba ilmu itu sempat terbengkalai selama belasan tahun. Pergantian pengurus, kendala perizinan keluarga, hingga ancaman pengambilalihan tanah menjadi bagian dari dinamika awal pendiriannya.
Baca juga: Satu Pengurus Mengawasi 13 Santri, Begini Sistem Pendampingan di Pondok Lirboyo V Cabang Majalengka
Sejarah Awal
Perjalanan tersebut bermula pada tahun 1998. Saat itu, seorang pengusaha asal Desa Munjul, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, bernama H. Acid memiliki keinginan untuk mewakafkan sebidang tanah untuk Pondok Pesantren Lirboyo. Keinginan tersebut tidak terlepas dari hubungan keluarganya dengan Lirboyo. Salah seorang kerabatnya, Kang Asep, diketahui merupakan alumni pesantren tersebut.
Berbekal hubungan itu, H. Acid kemudian bertemu dengan KH. Ahmad Idris Marzuqi, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo kala itu. Setelah melalui pembicaraan dan kesepakatan, tanah seluas kurang lebih lima hektare di Majalengka akhirnya diwakafkan untuk pengembangan Pondok Pesantren Lirboyo pada tahun 1998.
Namun, harapan untuk segera mendirikan pesantren di atas tanah tersebut belum dapat terwujud. Meski sempat dibentuk kepanitiaan untuk mengurus pembangunan, tidak terlihat perkembangan yang berarti. Salah seorang alumni Lirboyo yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka, Pak Uyun, turut dilibatkan dalam pengurusan tanah wakaf tersebut. Bahkan, penanaman pohon jati di sekitar lokasi sempat dilakukan sebagai penanda tanah yang telah diwakafkan.
Dalam perjalanannya, beberapa nama kiai sempat ditunjuk langsung oleh KH. Ahmad Idris Marzuqi untuk mengurus sekaligus mengembangkan tanah tersebut. Di antaranya KH. Musthafa Aqiel Siraj, KH. Ma’shum, dan KH. Ridwan Mustahdi Winong, ayahanda Gus Basyar. Akan tetapi, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Tanah wakaf itu akhirnya terbengkalai selama kurang lebih 15 tahun.
Menurut KH. Mubasyarum Bih, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo V Majalengka saat ini, salah satu penyebab bergantinya kepengurusan adalah tidak adanya izin dari pihak keluarga untuk menerima amanah tersebut. Kondisi serupa juga dialami ayahanda beliau. Ketika ditunjuk untuk menjadi pengurus sekaligus pengasuh, sang ayah tidak memperoleh izin dari kakeknya.
Baca juga: Dari 50 Santri hingga 356 Santri, Begini Perjalanan Pondok Lirboyo V Cabang Majalengka
Isyarah KH. Ahmad Idris Marzuqi: Amanah yang Harus Dilanjutkan
Belasan tahun berlalu, kondisi tanah wakaf tersebut justru semakin memprihatinkan. Lahan yang semula diharapkan menjadi tempat berdirinya pesantren itu berubah menjadi tanah tidak rata akibat aktivitas pengerukan pasir dan bebatuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Cita-cita pendirian pesantren seolah masih tertahan di atas hamparan tanah yang belum tersentuh pembangunan.
Titik balik mulai terlihat pada tahun 2014. KH. Ubaidillah Harist, atau yang akrab disapa Abah Ubed, bersama dua sahabat karibnya dari Karawang, KH. Agan Sugandi (kini menjabat Ketua PC Himasal Karawang) dan KH. Affandi, datang ke Lirboyo. Kedatangan mereka untuk menghadiri pernikahan Ning Jihan, putri KH. AHS. Zamzami Mahrus, dengan Gus Hasyim, putra KH. Ahmad Idris Marzuqi. Kesempatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dan sowan kepada para masyayikh Lirboyo.
Saat itu, kondisi kesehatan KH. Ahmad Idris Marzuqi tengah menurun. Bahkan, ketika menghadiri pernikahan putranya, beliau hanya dapat memberikan doa dari dalam mobil.
Seusai sowan kepada KH. Anwar Manshur, Abah Ubed bersama rombongan bermaksud menemui KH. Ahmad Idris Marzuqi. Mengingat kondisi beliau yang sedang sakit dan hanya menerima tamu dari tempat tidur, pertemuan tersebut harus melalui izin menantu beliau, Gus Muhammad, putra Abuya Kafabihi. Setelah mendapat izin, Abah Ubed diperbolehkan menghadap dengan satu ketentuan: hanya dirinya yang boleh menemui KH. Idris secara langsung.
Dalam pertemuan singkat itu, terjadi percakapan yang kelak menjadi salah satu kenangan penting bagi Abah Ubed.
“Bed, kapan awakmu teko?” tanya KH. Idris.
“Ngapunten Yai, kulo telat menghadiri acara pernikahan putra jenengan,” jawab Abah Ubed.
Kemudian, KH. Idris menyampaikan sebuah pesan:
“Nggih boten nopo-nopo. Titip ya, Bed. Awakmu kudu nyambangi alumni-alumni sing ora aktif, gak gelem jausyanan, sambangi.”
Pesan tersebut kemudian ditutup dengan doa dari beliau.
Tidak berselang lama, sekitar sepekan setelah pertemuan itu, kabar duka datang. Pada tanggal 9 Juni 2014, KH. Ahmad Idris Marzuqi wafat. Amanah dan pesan yang pernah beliau sampaikan menjadi bagian penting dari perjalanan pengabdian Abah Ubed selanjutnya.
Setelah wafatnya KH. Idris, kepengasuhan Pondok Pesantren Lirboyo beralih kepada KH. Anwar Manshur dan KH. Abdulloh Kafabihi Mahrus. Pada masa itu pula, KH. Abdulloh Kafabihi Mahrus menjabat sebagai Ketua Umum Himasal Pusat menggantikan KH. Abdul Aziz Manshur. Sejumlah kebijakan dan langkah pengembangan kelembagaan kemudian dilanjutkan di bawah kepemimpinan beliau berdua.
Baca juga: Peresmian Pondok Lirboyo Cabang XXI dan Turba Masyayikh
Penunjukan KH Ubaidillah Harits sebagai Ketua Pembangunan
Memasuki akhir tahun 2014, sebuah peristiwa kembali mengubah perjalanan hidup Abah Ubed. Di tengah masa berduka setelah istrinya wafat, beliau mendapat perintah dari Abuya Kafabihi untuk menghadap dengan mengajak dua sahabatnya, KH. Amirudin Akbar dari Buntet dan KH. Juhadi dari Indramayu.
Dalam pertemuan tersebut, Buya Kafa menyampaikan persoalan tanah wakaf di Majalengka yang selama belasan tahun belum juga dibangun. Beliau mengungkapkan bahwa Hj. Jamilah, istri H. Acid, bersama anak-anaknya telah datang untuk meminta kembali tanah tersebut apabila tidak segera dimanfaatkan.
“Kiai Amir, itu ada tanah wakaf lima hektare di Majalengka. Kemarin istrinya H. Acid, Hj. Jamilah, sama anak-anaknya datang ke saya, mau minta lagi. Kalau tidak dibangun-bangun, akan diambil alih lagi,” tutur Buya Kafabihi.
Dalam pembicaraan tersebut, KH. Juhadi sempat ditunjuk sebagai ketua pembangunan. Namun, beliau menyampaikan kesediaannya dengan sebuah pertimbangan.
“Saya bisa menerima, tapi untuk tanggung jawab, saya gak yakin kalau bukan Kiai Ubed yang memegang.”
Mendengar hal itu, Buya Kafabihi kemudian menetapkan Abah Ubed sebagai orang yang bertanggung jawab atas pembangunan pesantren.
“Bed, sekarang saya putuskan untuk mengangkat kamu menjadi ketua pembangunan, pembukaan Pondok Pesantren Lirboyo V Majalengka,” dawuh beliau.
Penunjukan tersebut bukanlah amanah ringan. Abah Ubed sempat menyampaikan keberatan secara halus. Selain telah memiliki pesantren sendiri di rumah, beliau juga masih dalam suasana berduka karena baru kehilangan istri.
“Ngapunten Yai, saya juga di rumah sudah punya pondok, dan belum lama ini istri saya meninggal dunia,” ungkapnya.
KH. Amirudin kemudian turut memberikan tanggapan. Beliau menyampaikan bahwa apabila Abah Ubed tidak bersedia, dirinya bersama KH. Juhadi juga tidak akan mengambil amanah tersebut.
Buya Kafabihi pun memberikan nasihat yang membuat Abah Ubed kembali mempertimbangkan keputusan itu.
“Bed, kamu mungkin teman saya, kamu juga muridnya ayah saya (KH. Mahrus Aly). Barangkali kamu masih ragu. Kalau Mbah Mahrus itu keramatnya kelihatan, kamu juga mungkin menyaksikan sendiri, sepanjang kamu di Lirboyo pun pernah merasakan sendiri. Tetapi mungkin hari ini pengasuh Lirboyo tidak ada yang punya keramat. Sudah begini saja, anggap saja dengan mengangkat dirimu menjadi ketua pembangunan pondok cabang, kamu diam di Pondok HM dan diangkat menjadi pengurus.”
Mendengar dawuh tersebut, Abah Ubed akhirnya menerima amanah yang diberikan.
“Nggih, kalau kiai yang menunjuk, saya sami’na wa atho’na, nderek yai. Tapi saya meminta doa dengan sungguh-sungguh agar saya bisa mengemban amanah ini.”
Sejak saat itu, tanggung jawab pembangunan Pondok Pesantren Lirboyo V Majalengka resmi berada di tangan KH Ubaidillah Harits.
Baca juga: Peresmian Pondok Cabang Lirboyo XXIV di Pacitan Berlangsung Khidmat
Dari Tanah Terbengkalai Menuju Pembangunan Pesantren
Setelah menerima amanah tersebut, Abah Ubed mulai melakukan pembenahan secara bertahap. Langkah pertama yang dilakukan adalah mengurus kembali status tanah wakaf sekaligus mempersiapkan lahan agar layak dibangun. Mengingat sebagian tanah telah dikeruk hingga permukaannya tidak rata, proses pengurugan menjadi salah satu pekerjaan awal yang harus diselesaikan.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil pada tahun 2015. Tanah wakaf itu akhirnya memiliki sertifikasi dengan nadzir yang ditandatangani oleh KH. Abdulloh Kafabihi Mahrus, KH Ubaidillah Harits, KH. Amirudin, Kang Amin, dan KH. Juhadi.
Pada tahun yang sama, dibentuk pula badan hukum yayasan sebagai landasan pengelolaan pesantren. Dalam struktur yayasan tersebut, KH Kafabihi Mahrus menjadi Ketua Dewan Pembina, KH Ubaidillah Harist sebagai Ketua Yayasan, sedangkan KH. Ridwan Tahmid menjabat sebagai pengawas.
Masih pada tahun 2015, KH. Juhadi dari Indramayu diangkat menjadi Ketua PW Himasal Jawa Barat. Dalam kepengurusan tersebut, beliau kemudian menunjuk Abah Ubed sebagai Wakil Ketua Himasal PW Jawa Barat.
Pembangunan fisik pesantren akhirnya mulai direalisasikan pada tahun 2016 melalui peletakan batu pertama. Sejak saat itu, perjuangan Abah Ubed semakin intensif. Beliau bahkan bisa dua hingga tiga kali dalam sepekan menempuh perjalanan pulang-pergi Karawang–Majalengka demi mengawal pembangunan. Jarak dan waktu tidak menjadi penghalang selama masih ada kesempatan untuk berkhidmah kepada para masyayikh.
Perlahan, tanah yang dahulu terbengkalai mulai berubah menjadi lingkungan pesantren. Pembangunan yang sebelumnya hanya menjadi cita-cita akhirnya menemukan bentuk nyata.
Baca juga: Selayang Pandang Pondok Lirboyo XIV Cabang Samarinda
Peresmian sebagai Pondok Pesantren Zonasi Lirboyo
Perjalanan panjang tersebut mencapai babak penting pada tahun 2021. Pondok Pesantren Lirboyo V Majalengka diresmikan sebagai pondok zonasi. Peresmian itu dihadiri sejumlah masyayikh, tokoh pesantren, dan pejabat publik, di antaranya KH Abdulloh Kafabihi Mahrus, KH An’im Falahuddin Mahrus, Agus H Syarif Hakim An’im, Agus Zulfa Ladai Robbi, KH Atho’illah S. Anwar, Agus HM Ibrahim Ahmad Hafidz, KH Sarkosi Subki, KH Husein Muhammad, KH Wawan Arwani, serta anggota DPR RI dari Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq.
Setelah peresmian, kegiatan pendidikan mulai berjalan dengan kedatangan tujuh santri yang langsung datang untuk menimba ilmu di pesantren tersebut. Jumlah itu kemudian bertambah setelah Pondok Pesantren Lirboyo pusat mengirimkan santri menggunakan satu bus dengan jumlah sekitar 30 orang. Tidak lama berselang, pengiriman berikutnya kembali dilakukan dengan satu bus. Dengan demikian, jumlah santri pada masa-masa awal tersebut mencapai sekitar 50 orang.
Penutup
Dari tujuh santri yang datang pertama kali, kemudian disusul rombongan kiriman dari pusat, Pondok Pesantren Lirboyo V Majalengka terus menapaki perjalanan sebagai lembaga pendidikan pesantren. Tanah yang dahulu sempat terbengkalai selama belasan tahun kini telah menjadi tempat berlangsungnya kegiatan belajar, pembinaan, dan pengabdian para santri.
Perjalanan pendiriannya menjadi bukti bahwa membangun pesantren bukan semata-mata perkara mendirikan bangunan. Di baliknya terdapat amanah, perjuangan, pengorbanan, dan kesediaan untuk melanjutkan cita-cita para masyayikh. Apa yang dahulu hanya berupa tanah wakaf yang belum terkelola, kini telah berkembang menjadi salah satu bagian dari keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo.
Referensi:
Wawancara Eksklusif dengan KH Ubaidillah Harist dan KH Mubasyarum Bih pada hari Jumat, 06 November 2026 M di Pondok Pesantren Lirboyo V Cabang Majalengka.
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo
