Bagi sejumlah orang, menjadi kaya akan dapat mempermudah hidup. Namun, tidak jarang ditemukan menjadi kaya adalah bentuk cinta dunia dan berakibat buruk di akhirat kelak. kekayaan dapat membuat orang terlena serta melalaikan ibadah. Akan tetapi, apakah ingin kaya dilarang dalam agama?
Baca juga: Ternyata, Zakat Bukan Sekadar Menggugurkan Kewajiban!
Ingin kaya bukanlah sebuah larangan
Dalam Islam, ingin kaya atau menjadi kaya tidaklah dilarang dalam agama, selagi kekayaan tersebut digunakan untuk hal-hal baik, maka menjadi kaya adalah anjuran dalam agama. Rasulullah SAW bersabda,
لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا، وَيُعَلِّمُهَا
“Tidak ada iri hati kecuali pada 2 perkara, laki-laki yang Allah berikan kepadanya harta. Lalu ia gunakan untuk hal-hal yang haq (benar) dan laki-laki yang Allah berikan ilmu hikmah kepadanya, lalu ia gunakan untuk memutuskan hukum dan ia mengajarkan (ilmu hikmah tersebut) kepada orang lain.”
Syekh Muhammed bin ‘Allan as-Shidqi as-Syafi’i, Pengarang kitab Dalil al-Falihin memahami hadis tersebut menjelaskan bahwa syukur ketika kaya adalah menginfaqkan kekayaanya pada hal-hal baik, sedangkan syukur karena punya ilmu adalah dengan mengajarkan kepada orang lain.
Baca juga: Hukum Fikih Mengenai Genangan Air di Musim Hujan
Hadis Nabi
Menjadi kaya tidaklah dicela dalam agama, bahkan seseorang yang kaya dan tidak lalai pada agamanya malah terdapat keutamaan tersendiri. Rasulullah Saw bersabda,
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ فُقَرَاءَ الْمُهَاجِرِينَ أَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالُوا: ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَى، وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ، فَقَالَ: «وَمَا ذَاكَ؟» فَقَالُوا: يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ، وَيَتَصَدَّقُونَ وَلَا نَتَصَدَّقُ، وَيَعْتِقُونَ وَلَا نُعْتِقُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَفَلَا أُعَلِّمُكُمْ شَيْئًا تُدْرِكُونَ بِهِ مَنْ سَبَقَكُمْ، وَتَسْبِقُونَ بِهِ مَنْ بَعْدَكُمْ، وَلَا يَكُونُ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِنْكُمْ إِلَّا مَنْ صَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعْتُمْ؟» قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ وَتُكَبِّرُونَ، دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ مَرَّةً». فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالُوا: سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الْأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا، فَفَعَلُوا مِثْلَهُ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَهَذَا لَفْظُ رِوَايَةِ مُسْلِمٍ.
“Sesungguhnya orang-orang fakir kaum Muhajirin pernah mendatangi Rasulullah SAW, mereka berkata, ‘orang-orang kaya telah mendapatkan derajat yang tinggi dan nikmat yang terjamin’, lalu Rasulullah bertanya, ‘Apa itu?’ mereka menjawab, ‘mereka sholat seperti kami sholat, mereka puasa seperti kami puasa, mereka bershodaqoh dan kami belum bisa bershodaqoh, mereka memerdekakan budak dan kami belum bisa memerdekakan budak.’ Kemudian Rasulullah SAW menimpali, ‘Apakah aku belum pernah mengajarkan kepada kalian sesuatu yang telah orang-orang sebelum kalian dan kalian mendahului orang setelah kalian, dan tidak ada seorangpun yang lebih utama dari kalian kecuali orang yang melakukan hal sama seperti kalian? Mereka berkata, ‘Benar ya Rasulullah’ Rasulullah Bersabda, ‘Bertasbihlah, bertahmidlah, dan bertakbirlah kalian setiap seusai sholat sebanyak 33 kali’. Lalu orang-orang fakir Muhajirin tadi kembali lagi kepada Rasulullah SAW, mereka berkata, ‘saudara kami, orang-orang kaya telah mendengar terhadap apa yang kami lakukan, lalu mereka juga melakukannya? Kemudian Rasulullah SAW bersabda, ‘Demikian itu adalah anugerah dari Allah yang diberikan kepada orang yang dikehendaki-Nya’”.
Baca juga: Galau Gulana Jumlah Rakaat Salat? Apa yang Harus Dilakukan Jika Ragu 3 atau 4 Rakaat?
Penjelasan terkait hadis di atas
Dalam kitab Nuzhah al-Muttaqin Syarah Riyadh as-Sholihin min Kalami Sayyidi al-Mursalin menjelaskan bahwa hadis di atas merupakan anjuran untuk bersyukur bagi orang-orang kaya atas kekayaanya dengan berinfaq dan yang lainnya sekaligus memotivasi orang-orang fakir untuk bekerja supaya kaya, dengan demikian, ia dapat memperoleh keutamaan infaq.
Kekayaan yang dicela adalah kekayaan orang-orang yang tidak mau bersyukur, lalai dalam agamanya serta pelit dan tidak mau bershodaqoh sedikitpun dengan hartanya. Allah SWT berfirman,
لَن تَنَالُواْ ٱلۡبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَۚ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيۡءٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٞ ﵞ [آل عمران: 92]
“Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfaqkan Sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infaqkan, tentang hal itu Sungguh Allah Maha Mengetahui” (QS. Ali Imran :92)
Baca juga: Apa yang Terjadi di Zaman Sekarang?
Kaya dan cinta dunia
Selain itu, jika ingin kaya orientasinya adalah harta benda, rumah mewah dan asset banyak, maka kaya di sini merupakan manifestasi dari cinta dunia, sedangkan cinta dunia adalah induk dari setiap kesalahan. Rasulullah bersabda,
حُبُّ الدُّنْيَا رَأْسُ كُلِّ خَطِيئَةٍ.
“cinta dunia adalah induk dari setiap kesalahan.”
Dunia adalah sesuatu sebelum mati dan akhirat adalah sesuatu setelah mati. Keinginan-keinginan, seperti jabatan, memiliki rumah mewah, istri cantik dan lain-lain. Ketika tidak ada orientasi akhirat, maka itu semua termasuk cinta dunia. Sedangkan akhirat adalah setiap hal yang berorientasi akhirat, seperti ingin mendapatkan pahala, takut siksa, dan ridho Allah. Setiap hal yang mempunya orientasi demikian maka memiliki nilai akhirat, meskipun nampak seperti amal dunia. Rasulullah SAW bersabda,
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ.
“Setiap amal tergantung niatnya.”
Dengan demikian menginginkan atau menjadi kaya dapat menjadi ladang kebaikan ketika ada orientasi akhirat dalam keinginan tersebut, misalnya menjadi kaya karena ingin membantu orang fakir-miskin, ingin membangun madrasah untuk anak-anak mengaji dan lain-lain. Keinginan seperti ini dapat menjadi wasilah untuk mendapatkan akhirat. Dalam kaidah fikih disebutkan,
الْوَسَائِلُ حُكْمُ الْمَقَاصِدِ.
“perantara itu hukumnya seperti tujuannya.”
Baca juga: Muharram: Awal Tahun Islam dan Sejarah Lahirnya Kalender Hijriah
Tergantung tujuan
Oleh karena itu, keinginan menjadi kaya tergantung akan tujuannya. Jika tujuannya untuk adu harta, gengsi, ingin dipuji, dan lain-lain. Semua itu adalah keinginan tercela dan dilarang dalam agama. Namun, jka sebaliknya, menjadi kaya karena ingin membantu orang-orang fakir, membangun masjid, bershodaqoh, dan lain-lain. Maka keinginan tersebut tidak tercela, bahkan dianjurkan.
Sedangkan anggapan sebagian orang yang menilai kaya adalah hal yang tercela, anggapan tersebut merupakan kesalahan dalam memahami makna zuhud. Dalam mendefinisikan zuhud, para ulama masih beragam pendapat. Akan tetapi pendapat palin rajih (unggul) adalah menganggap kecil dunia secara umum dan menganggap remeh apa-apa yang muncul dari dunia. Seseorang yang menganggap dunia kecil maka hatinya akan tenang, ia tidak akan merasa bahagia dengan adanya dunia dan tidak pula bersedih ketika tidak ada dunia, dan ia tidak mengambil dunia kecuali hal-hal yang dibutuhkan untuk ta’at kepada Allah SWT dengan selalu ingat kepada-Nya dan ingat akhirat.
Pandangan Imam al-Ghazali tentang juhud
Imam al-Ghozali dalam kitabnya, Ihya Ulum ad-Din berkata, “Ketahuilah, tidaklah dikatakan zuhud itu meninggalkan harta dan memberikannya atas dasar dermawan, budi pakerti yang baik, kecondongan hati, dan ingin mendapatkan pemberian orang lain. Semua itu adalah kebaikan dari sebuah kebiasaan, akan tetapi tidak ada sedikitpun nilai ibadah di dalamnya. Zuhud itu meninggalkan dunia karena kamu tau dunia nilainya sangat rendah jika dibandingkan dengan akhirat.” Orang-orang yang meninggalkan harta tanpa memahami esensinya pada akhirat, maka sebenarnya ia sedang tertipu karena terkadang sesorang yang demikian akan dihinggapi rasa ingin dihormati, ingin dianggap zuhud, ingin dipuji, dll. Semua itu adalah bagian dari cinta dunia, bahkan lebih buruk daripada punya harta.
Penutup
Berdasarkan penjelasan di atas, maka keinginan menjadi kaya tidaklah dilarang jika tujuannya baik, bahkan keinginan tersebut merupakan anjuran supaya mendapatkan keutamaan infaq. Sedangakan anggapan ingin kaya merupakan manisfestasi dari cinta dunia secara mutlak adalah kesalahan dalam memahami makna zuhud secara haqiqi.
Oleh: Muhammad Akif Maulana, Kamar. V 47 Batang, Ma’had Aly Marhalah Ula Semester 4 Bag. C.01
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo
