Dari Bangun Tidur hingga Kembali Terlelap, Begini Ketatnya Pengawasan Santri Lirboyo VII Cabang Demak

Demak, (07/11/2026) – Membentuk kedisiplinan santri bukan perkara mudah. Terlebih, bagi anak-anak yang masih dalam tahap adaptasi dengan kehidupan pesantren. Karena itu, pengawasan yang intensif menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib dan kondusif.

Hal inilah yang diterapkan Pondok Pesantren Lirboyo VII Cabang Demak. Melalui sistem pengawasan yang berlangsung hampir sepanjang hari, pengurus berupaya memastikan setiap aktivitas santri berjalan dengan tertib, mulai dari bangun tidur hingga kembali beristirahat.

Ketua Pondok Lirboyo VII Cabang Demak, Taufiqul Anwar, menjelaskan bahwa pengawasan di pondok tersebut dilakukan secara menyeluruh. Salah satu contohnya ialah memastikan santri mengikuti salat berjamaah. Pengurus bagian keamanan tidak sekadar berjaga di pos, tetapi juga aktif mengarahkan dan mengingatkan santri agar mengikuti kegiatan sesuai jadwal.

Pengawasan serupa juga diterapkan di lingkungan kamar. Setiap kamar memiliki satu pengurus yang bertugas sebagai bapak asuh. Tanggung jawabnya tidak hanya mengawasi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan sehari-hari santri, mulai dari makan, pakaian, hingga kebersihan diri dan lingkungan kamar.

Bahkan, sebagian bapak asuh turut membantu mencuci pakaian santri, terutama pakaian putih. Langkah ini dilakukan karena beberapa santri masih belum terbiasa atau belum mampu mencuci pakaiannya sendiri.

Baca juga: Sejarah Lengkap Berdirinya Pondok Pesantren Lirboyo V Cabang Majalengka

Pengelolaan Uang Santri Lebih Teratur

Salah satu kebijakan yang cukup menarik di Pondok Lirboyo VII Demak ialah pengelolaan keuangan santri. Berbeda dengan kebiasaan di sejumlah pondok lainnya, santri di sini tidak diperbolehkan memegang uang secara langsung. Seluruh kebutuhan keuangan dikelola oleh bapak asuh.

Menurut Taufiqul Anwar, kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Pihak pondok pernah mendapati persoalan yang muncul akibat santri memegang uang dalam jumlah cukup banyak. Santri yang masih berusia anak-anak terkadang belum mampu mengelola uang dengan baik.

Sebagian di antaranya terbiasa mentraktir teman. Ketika uangnya habis, mereka kemudian mencari cara untuk mendapatkan uang kembali. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan pelanggaran, termasuk pencurian.

Karena itu, pihak pondok menetapkan batas pengeluaran harian sekitar Rp15.000 untuk setiap santri. Uang tersebut dibagi menjadi tiga waktu, yakni Rp5.000 untuk pagi, Rp5.000 untuk siang, dan Rp5.000 untuk malam.

Adapun kebutuhan makan santri dipenuhi sebanyak tiga kali sehari. Dua kali berasal dari katering pondok, sedangkan satu kali lainnya diperoleh melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG luar pondok.

Baca juga: Satu Pengurus Mengawasi 13 Santri, Begini Sistem Pendampingan di Pondok Lirboyo V Cabang Majalengka

Tiga Lapis Pengawasan Santri

Untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal, Pondok Lirboyo VII Demak menerapkan pembagian tugas kepada pengurus berdasarkan lingkungan aktivitas santri.

Dengan jumlah pengurus sebanyak 32 orang dan santri sekitar 180 orang, pengawasan dilakukan melalui tiga lapisan. Pertama, bapak asuh yang bertanggung jawab mengawasi santri ketika berada di kamar. Kedua, pengurus secara umum yang mengawasi aktivitas santri di luar kamar. Ketiga, mustahiq atau pengajar yang bertugas mengawasi santri ketika mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah.

Setiap kamar dihuni sekitar 20 santri dan ditangani oleh satu bapak asuh. Sebelumnya, satu kamar pernah dipegang oleh dua orang pengurus. Namun, berdasarkan evaluasi, sistem tersebut justru kurang efektif karena beberapa santri cenderung hanya menyampaikan keluhannya kepada salah satu pengurus.

Akhirnya, pihak pondok menetapkan satu bapak asuh untuk setiap kamar agar hubungan pendampingan lebih terarah.

Selain itu, pengurus juga memiliki tanggung jawab khusus sesuai bidang masing-masing. Pengurus keamanan tidak hanya memastikan ketertiban, tetapi juga aktif membangunkan santri, mengarahkan mereka untuk berjamaah, dan memastikan ketertiban jam tidur sesuai jadwalnya.

Sementara itu, pengurus bagian kebersihan tidak hanya mengingatkan santri agar melaksanakan piket sesuai jadwal, tetapi juga turut membersihkan lingkungan pondok setiap hari.

Adapun pengurus bagian kesehatan secara rutin berkeliling kamar satu hingga dua kali dalam seminggu. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kondisi kesehatan santri tetap terpantau. Apabila ditemukan santri yang sakit, pengurus bagian kesehatan akan membantu menangani dan mengurus kebutuhannya.

Baca juga: Dari 50 Santri hingga 356 Santri, Begini Perjalanan Pondok Lirboyo V Cabang Majalengka

Ketertiban yang Membuat Santri Betah

Ketatnya sistem pengawasan tersebut ternyata mendapat respons positif dari sebagian walisantri maupun santri. Bahkan, menurut Taufiqul Anwar, terdapat walisantri yang berharap anaknya tetap berada di pondok cabang hingga menyelesaikan pendidikannya.

Hal serupa juga dirasakan oleh beberapa santri. Ada santri yang sebenarnya telah memenuhi kriteria untuk pindah ke pondok induk, tetapi justru masih ingin melanjutkan pendidikan di pondok cabang.

Taufiqul Anwar menilai, salah satu keunggulan pondok cabang terletak pada intensitas pengawasan yang lebih dekat. Kondisi ini dapat membantu membentuk kebiasaan disiplin santri sejak dini.

Ia juga menyinggung perbedaan kondisi ketertiban antara pondok cabang dan pondok induk. Menurutnya, pengawasan yang terlalu longgar setelah santri terbiasa dengan sistem pengawasan ketat dapat menimbulkan persoalan tersendiri. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti macan yang dilepaskan setelah sekian lama berada dalam pengawasan.

Meski demikian, Pondok Lirboyo VII Cabang Demak bukan semata-mata diperuntukkan bagi santri yang dipindahkan dari pondok induk karena belum memenuhi kriteria tertentu. Mayoritas santrinya justru berasal dari daerah sekitar yang berangkat dari rumah menuju pondok setiap harinya.

Adapun santri yang berasal dari sistem zonasi atau dipindahkan dari pondok pusat karena belum memenuhi kriteria yang ditetapkan hanya berjumlah satu orang.

Secara wilayah, Pondok Lirboyo VII Cabang Demak melayani santri dari sejumlah daerah di sekitarnya, meliputi Demak, Jepara, Kudus, Grobogan, dan Purwodadi.

Melalui pengawasan yang terstruktur dan pendampingan yang intensif, pondok cabang ini berupaya menghadirkan lingkungan pendidikan yang tidak hanya menekankan kedisiplinan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan santri dalam menjalani keseharian di pesantren.

Referensi: Wawancara eksklusif bersama Bapak Taufiqul Anwar (Ketua Pondok Lirboyo VII Cabang Demak)

Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses