Belum lama ini, pada tanggal 22 Oktober 2026, kita memperingati Hari Santri Nasional (HSN). Lusa, 10 November 2026, seluruh bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan Nasional. Jaraknya begitu dekat, antara akhir Oktober dan awal November, seolah telah diatur dan memiliki benang merah.
Keduanya memang memiliki sejarah yang saling bersambung, dan keterkaitan antara 22 Oktober dan 10 November dapat dilacak lewat catatan sejarah yang terdokumentasi.
Baca juga: Sejarah Lahirnya Hari Santri Nasional
Resolusi Jihad dan Pertempuran Surabaya
Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya tidak terlepas dari resolusi jihad yang dicetuskan Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 di kampung Bubutan, Surabaya. Seruan para ulama itulah yang menyalakan keberanian rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan yang baru lahir.
KH Maimoen Zubair menjelaskan pentingnya resolusi jihad tersebut dan kaitannya dengan Hari Pahlawan. Dalam kata pengantar kitab Fiqh al-Muwathanah juz 3, beliau menuturkan:
لَوْلَا هَذِهِ الْفَتْوَى رُبَّمَا لَمْ يُوجَدْ يَوْمٌ لِلْبُطُولَةِ فِي شَهْرِ نُوفَمْبَر، وَرُبَّمَا لَمْ تَنَلْ إِنْدُونِيسِيَا اسْتِقْلَالَهَا
“Seandainya bukan karena fatwa ini, mungkin tidak akan ada Hari Pahlawan di bulan November, dan mungkin Indonesia tidak akan meraih kemerdekaannya.”
Dari ungkapan ini kita belajar bahwa fatwa para ulama betul-betul menjelma menjadi energi moral yang menggerakkan sejarah sebuah bangsa.
Baca juga: Keutamaan Sholat Berjamaah: Pahala, Hikmah, dan Nilai-Nilainya
Jihad di Setiap Zaman
Setiap zaman memiliki tantangannya sendiri, dan setiap generasi punya medan juangnya sendiri. Para pahlawan telah menuntaskan tugas mereka melawan penjajahan. Kini tugas atau jihad kita adalah memerdekakan bangsa dari kebodohan, kemiskinan, korupsi, narkoba, kekerasan, intoleransi, hoaks, serta kerusakan moral dalam berbagai bentuknya.
Semangat itu sejalan dengan makna jihad yang luas dalam tradisi tafsir. Al-Baghawi, ketika menjelaskan Surah Al-Ankabut ayat 69:
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا
“Dan orang-orang yang berjihad (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.”
menukil pendapat Fudhail bin ‘Iyadh:
وَقَالَ الْفُضَيْلُ بْنُ عِيَاضٍ: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِي طَلَبِ الْعِلْمِ لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَ الْعَمَلِ بِهِ
“Fudhail bin ‘Iyadh berkata: Orang-orang yang bersungguh-sungguh (berjihad) dalam menuntut ilmu, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan untuk mengamalkannya.”[1]
Artinya, belajar dengan sungguh-sungguh pun merupakan bagian dari jihad. Dari sinilah santri dan pelajar hari ini dapat menemukan medan perjuangannya.
Al-Baghawi juga menafsirkan firman Allah:
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.” (QS Al-Hajj: 78)
Beliau menyebutkan beberapa pendapat tentang maksud ayat ini, di antaranya berperang di jalan Allah melawan musuh-musuh-Nya, beramal karena Allah dan beribadah kepada-Nya dengan sebenar-benar ibadah, mengikhlaskan niat, menaati Allah, serta memerangi hawa nafsu.[2]
Dengan demikian, jihad mencakup medan perang, ruang kelas, hingga pergulatan batin melawan diri sendiri.
Baca juga: Wali Nikah: Pengertian, Urutan, dan Syaratnya
Penutup
Hari Santri dan Hari Pahlawan adalah dua peringatan yang saling menyambung. Yang pertama mengingatkan pada seruan ulama, yang kedua pada pengorbanan para pejuang yang menyambutnya. Meneladani beliau-beliau tidak harus dengan mengangkat senjata, tetapi dengan bersungguh-sungguh menuntut ilmu, meluruskan niat, dan berbuat nyata bagi negeri sudah menjadi manifestasi melanjutkan perjuangan beliau.
Semoga Allah menerima amal para pahlawan dan ulama kita, meneguhkan langkah kita dalam melanjutkan perjuangan mereka, serta menjadikan Indonesia negeri yang aman, makmur, dan penuh keberkahan. Aamiin.
Referensi:
[1] Abu Muḥammad al-Ḥusain bin Mas‘ūd al-Baghawī, Ma‘ālim al-Tanzīl fī Tafsīr al-Qur’ān, (Riyadh: Dār Ṭaybah, 1997), vol. 6, hlm. 256.
[2] Abu Muḥammad al-Ḥusain bin Mas‘ūd al-Baghawī, Ma‘ālim al-Tanzīl fī Tafsīr al-Qur’ān, (Riyadh: Dār Ṭaybah, 1997), vol. 5, hlm. 402.
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo
