Keutamaan Mushofahah Atau Berjabat Tangan

Keutamaan Mushofahah Atau Berjabat Tangan Dua orang muslim berjabat tangan

Saat kita berjumpa dengan sahabat atau kerabat, umumnya kita akan langsung bersalaman. Namun, tahukah kita bahwa kebiasaan ini ternyata memiliki nilai pahala yang sangat melimpah? Sebab, Islam mengenal tradisi ini dengan istilah mushofahah.

Sebagai contoh, Imam Nawawi menegaskan bahwa berjabat tangan telah menjadi kesunahan yang disepakati ulama ketika dua orang saling berjumpa. Dalam kitab Al-Adzkar, beliau menulis:

 اعلم أنها سُنَّة مجمع عليها عند التلاقي.

“Ketahuilah bahwa mushofahah adalah sunnah yang disepakati (para ulama) ketika saling bertemu.”

Baca juga: Sejarah Lengkap Berdirinya Pondok Pesantren Lirboyo VII Cabang Demak

Selanjutnya, Ibnu Allan dalam kitab Futuhat ar-Rabbaniyah juga menjelaskan keutamaan lain. Yaitu bahwa jabat tangan dalam Islam mampu menumbuhkan rasa kasih sayang, sehingga perselisihan dan kedengkian akan lenyap. Beliau merujuk pada sebuah hadits tentang bersalaman:

تصافحوا يذهب الغل وتهادوا تحابوا تذهب الشحناء والغل

 “Berjabat tanganlah kalian, maka kedengkian akan hilang, dan saling memberi hadiahlah kalian, maka kalian akan saling mencintai dan permusuhan serta kedengkian akan sirna.”

Mushofahah dan Peran Penduduk Yaman

Lalu, jika kita menelusuri sejarah mushofahah, kita pasti menemukan fakta bahwa kebiasaan ini sudah hidup sejak zaman para sahabat Nabi. Bahkan, Sahabat Qatadah pernah bertanya langsung kepada Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu untuk memastikan hal ini.

عن قتادة قال: قلت لأنس رضي الله عنه: أكانت المصافحة في أصحاب النبي -ﷺ-؟ قال: نعم.

“Dari Qatadah, ia berkata: Aku bertanya kepada Anas radhiyallahu ‘anhu: ‘Apakah mushofahah (jabat tangan) ada di kalangan sahabat Nabi –ﷺ-?’ Beliau menjawab: ‘Ya.'”

Baca juga: Kisah Khaizuran dan Semangat Persatuan dalam Majelis Sholawat

Kemudian, di lain hadis, Anas menceritakan bahwa kaum dari Yaman merupakan kelompok yang mula-mula memasyhurkan mushofahah ini. Ketika penduduk Yaman tiba, Rasulullah -ﷺ- langsung memuji mereka karena mereka membawa tradisi yang mulia tersebut ke tengah masyarakat.

عن أنس رضي الله عنه قال:لما جاء أهل اليمن، قال لهم رسول الله -ﷺ-: «قَدْ جاءَكُمْ أهْلُ اليَمَنِ وَهمْ أوَّلُ مَن جاءَ بالمُصَافَحَةِ.

“Dari Sahabat Anas r.a., ia berkata: Ketika penduduk Yaman datang, Rasulullah saw. bersabda kepada mereka: ‘Telah datang kepada kalian penduduk Yaman, dan mereka adalah orang-orang yang pertama kali datang dengan membawa tradisi mushofahah.'”

Menggugurkan Dosa Saat Bertemu

Selanjutnya, ada pula keutamaan mushofahah yang menakjubkan. Sebab, apabila dua orang muslim bertemu dan mereka bersalaman, maka Allah pasti menggugurkan dosa keduanya sebelum mereka berpisah. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad saw.:

عن البراء رضي الله عنه قال: قال رسول الله -ﷺ-: “ما مِنْ مُسْلمَينِ يَلْتَقِيانِ فَيَتَصَافَحَانِ إلا غُفِرَ لَهُما قَبْلَ أنْ يَتَفَرَّقَا

“Dari Al-Bara’ r.a., ia berkata: Rasulullah -ﷺ- bersabda: ‘Tidaklah dua muslim bertemu lalu mereka saling berjabat tangan melainkan dosa keduanya akan diampuni sebelum mereka berpisah.'”

Baca juga: Kemarau Panjang, Forkopimda Kediri Gelar Sholat Istisqa’ di Ponpes Lirboyo Bersama 20.000 Santri

Pengecualian Saat Menyalami Orang Sakit

Meskipun sunnah ini memiliki fadhilah yang luar biasa, ternyata Islam juga sangat peduli pada ranah kesehatan, sehingga mushofahah dalam hal ini memiliki pengecualian. Misalnya, jika seseorang menderita penyakit kulit yang menular, maka kita boleh menahan diri untuk tidak bersalaman dengannya secara langsung. Sebab, Imam Al-Ubadi menyatakan melalui Futuhat ar-Rabbaniyah bahwa menyalami orang dengan penyakit menular hukumnya makruh, supaya kita bisa mencegah penularan dan menjaga keselamatan bersama.

ومن به عاهة كأجزم وأبرص فتكره مصافحته قاله العبادي

“Dan barangsiapa yang memiliki penyakit (menular/berbahaya) seperti kusta dan lepra, maka makruh hukumnya untuk menjabat tangannya. Hal inimerupakan keterangan Imam Al-Ubadi.”

Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses