Wanita Haid Pergi Berziarah Kubur, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Ziarah kubur merupakan amalan yang mendapat anjuran khusus dalam Islam karena dapat mengingatkan manusia kepada kematian sekaligus menjadi sarana mendoakan ahli kubur. Namun, masih banyak dari kita mempertanyakan hukum wanita yang sedang haid pergi berziarah kubur. Sebagian orang mengira perempuan yang sedang haid tidak boleh mendatangi makam karena anggapan bahwa mereka berada dalam keadaan hadas…
